Sukses

Lolos Ancaman Pailit, Garuda Indonesia Siap Tambah Pesawat

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan Garuda Indonesia lolos dari pailit dan perlu menjalankan proses homologasi.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan Garuda Indonesia lolos dari pailit dan perlu menjalankan proses homologasi. Selanjutnya, maakapai Garuda Indonesia akan melakukan finalisasi dengan seluruh kreditor yang terdaftar.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan ada waktu selama 30 hari kedepan pasca putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dibacakan. Waktu ini untuk memfinalisasi seluruh utang dan kreditor dsri maskapai teesebut.

"alhamdulillah ternyata tahap ini bisa kita lewati lancar hari ini dan tentu saja, sesuai dengan kesepakatan atau putusan hari ini, proses restrukturisasi kita akan dilanjutkan pada waktu 30 hari, untuk finalisasi dengan semua kreditur," katanya kepada wartawan usai putusan PKPU di PN Jakarta Pusat, Senin (27/6/2022).

"jadi alhamdulillah kita bisa masuk di tahap ini meski tertunda 1 minggu kemarin," imbuhnya.

Diketahui, sidang putusan PKPU ini sempat diundur selama 7 hari dari 20 Juni 2022. Adanya keberatan dari kreditor Garuda Indonesia hingga tak lengkapnya hakim pemutus jadi alasan sidang putusan dilakukan pada 27 Juni 2022.

Selanjutnya, Irfan mengungkapkan, maskapai pelat merah akan mempercepat proses bisnis yang dijalankan. Termasuk, akan menambah frekuensi rute yang saat ini dilayani.

"Yang jelas akan menjalankan keputusan pengadilan, yang kedua, business as usual akan kita percepat, penyediaan pesawat yang  selama ini ditunggu teman-teman, publik, mudah-mudahan bisa kita percepat," kata dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sejarah Baru

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan disahkannya persetujuan terhadap rencana perdamaian ini menjadi tonggak sejarah baru bagi langkah fundamental Garuda Indonesia. Yakni dalam menjalankan misi restrukturisasi guna menjadi entitas bisnis yang semakin sustain dan berdaya saing.

Ia memandang disahkannya rencana perdamaian ini tentunya menjadi refleksi tersendiri atas optimisme seluruh stakeholder khususnya kreditur terhadap kiprah kinerja Garuda Indonesia di masa yang akan datang.

“Momentum ini yang terus kami optimalkan untuk terus memacu pertumbuhan kinerja usaha yang positif, khususnya melalui fokus akselerasi basis kinerja operasional, penyelarasan cost structure perusahaan yang semakin solid terhadap tantangan kinerja ke depannya," kata dia.

 

3 dari 4 halaman

Pemulihan

Lebih lanjut, Irfan menyebut putusan ini sejalan dengan komitmen perusahaan yang dipimpinnya. Ia mengaku akan fokus dalam melakukan pemulihan kinerja untuk 2-3 tahun kedepan.

"Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk terus bertransformasi menjadi entitas bisnis yang lebih kuat, sehat dan resilient dan melakukan akselerasi pemulihan dalam 2-3 tahun ke depan, bertepatan dengan momentum pemulihan ekonomi nasional serta relaksasi mobilitas masyarakat yang menjadi aspek esensial dalam pemulihan industri aviasi,” jelas Irfan.

Ada sejumlah penyelesaian kewajiban usaha yang tertuang dalam rencana perdamaian tersebut. Diantaranya terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional, konversi nilai utang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, hingga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas.

 

4 dari 4 halaman

Menyesuaikan

Adapun skema restrukturisasi yang dijalankan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.

“Apa yang telah kita capai hingga tahap ini tentunya tidak dapat diperoleh tanpa adanya fondasi kepercayaan yang kuat dari kreditur dan seluruh stakeholder lainnya terhadap upaya bersama untuk mencapai solusi terbaik dalam pemenuhan kewajiban usaha Garuda terhadap seluruh mitra usahanya," kata dia.

"Dengan tercapainya homologasi pada proses PKPU ini, kami terus mengintensifkan langkah melalui sejumlah agenda strategis korporasi untuk mempercepat pemulihan kinerja usaha,” jelas Irfan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.