Sukses

Sri Mulyani Blak-blakan soal Janji Politik Jokowi di Dana Abadi Perguruan Tinggi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan asal usul janji politik Joko Widodo saat kampanye pemilihan presiden (pilpres) 2019.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan asal usul janji politik Joko Widodo (Jokowi) saat kampanye pemilihan presiden (pilpres) 2019. Kala itu Jokowi ingin memperbaiki kualitas perguruan tinggi kemudian berdiskusi dengan Sri Mulyani.

"Kalau saya mau memperbaiki kualitas perguruan tinggi gimana caranya?," kata Sri Mulyani menirukan pertanyaan Jokowi saat ini, Jakarta, Senin (27/6).

Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengaku telah mengikuti segala keinginan para menteri pendidikan. Ada menteri yang mendorong agar Perguruan Tinggi Negara (PTN) menjadi badan hukum, ada juga yang mendorong agar menjadi PTN Badan Layanan Umum (BLU).

Sementara itu menurutnya, perguruan tinggi harus didorong untuk memiliki kemandirian secara finansial. Hal ini menjadi sangat penting agar peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya mengandalkan anggaran dari pemerintah. Akhirnya, Sri Mulyani pun mengusulkan untuk membuat program dana abadi untuk perguruan tinggi.

"Makanya saya bilang, janjikan saja akan memberikan dana abadi perguruan tinggi. Nanti bisa dilihat dan nanti kita atur bapak," kata dia.

Program dana abadi pun akhirnya dieksekusi Sri Mulyani ketika Jokowi kembali menjadi presiden untuk kedua kalinya. Dalam hal ini dia menggandeng Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim untuk mewujudkannya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dana Abadi

Dia menjelaskan, dana abadi perguruan tinggi dibuat dengan skema yang serupa dengan dana abadi pendidikan LPDP. Tahun ini pemerintah menggelontorkan anggaran Rp 7 triliun sebagai modal awal.

"Dana abadi perguruan tinggi Rp 7 triliun, harusnya bisa kalau mau tambah lagi tapi karena perpresnya belum keluar-keluar sementara UU APBN kita di ketok Oktober, jadi belum ada alokasinya," katanya.

Memperbaiki kualitas perti dengan cara ini dinilai yang paling efektif dari berbagai upaya yang sudah dilakukan. Ide dana abadi perti ini menjadi mandat agar dana pendidikan bisa dimanfaatkan secara optimal tanpa dikorupsi.

"Makanya Menkeu bikin dana abadi pendidikan biar tidak hanya mengalokasikan uangnya saja tetapi memikirkan sampai ke tahapan eksekusinya," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

3 dari 4 halaman

Kampus Negeri Diminta Bentuk Dana Abadi, Ada Insentif Menanti

Perguruan tinggi negeri diminta membentuk dana abadi pendidikan sendiri. Keberadaan dana abadi ini demi menunjang pendidikan di Indonesia.

Ini diungkapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Senin (27/6/2022).

 Nantinya, pemerintah akan memberikan insentif bagi kampus atau perguruan tinggi yang berhasil mengumpulkan dana abadi pendidikan.

“Program Dana Abadi Perguruan Tinggi ditargetkan untuk PTNBH sebagai badan hukum yang dapat mengelola aset finansial secara independen. Setiap PTNBH harus memperbesar sumber pendapatannya di luar bantuan pemerintah dan uang kuliah tunggal,” ujar Nadiem Makarim.

Saat ini, jumlah dana abadi pendidikan tinggi sudah mencapai Rp 7 triliun. Dari sini, bunga dari Rp 7 triliun yang dikelola LPDP akan disalurkan kepada Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) berdasarkan kriteria tertentu setiap tahun.

"LPDP sudah menyiapkan dana abadi sebesar Rp 7 triliun yang akan disalurkan kepada PTNBH yang berhasil menggalang dana dari masyarakat. Jadi kita mendorong perguruan tinggi kita untuk membuat dana abadi sendiri," kata dia.

Nadiem memaparkan, alokasi pendanaan untuk peningkatan PTNBH menuju perguruan tinggi kelas dunia terbagi ke dalam tiga periode alokasi pendanaan program.

Periode pertama pada 2 Juni sampai dengan 31 Desember 2022 dengan total dana Rp 445 miliar. Kemudian periode kedua 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2023 dengan total dana Rp 350 miliar.  Periode ketiga 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2024 dengan total dana Rp 500 miliar.

Terkait dana abadi ini, kampus negeri berbadan hukum masing-masing bisa mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 6 miliar sebagai invertasi awal.

Dana ini merupakan dana alokasi dasar tanpa perlu performa kinerja perguruan tinggi. “Insentif ini diberikan untuk peningkatan jumlah dana pokok maupun pengelolaan investasi dari dana abadi tersebut,” lanjut Nadiem.

Nantinya perguruan tinggi yang dinilai bisa meningkatkan dana kelolaan dari modal awal sebesar Rp 6 miliar, akan kembali mendapatkan insentif yang bersumber dari bunga Rp 7 triliun kelolaan LPDP.

4 dari 4 halaman

Kata Sri Mulyani

Pada kesempatan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan dukungannya terhadap pemanfaatan Dana Abadi Perguruan Tinggi demi pemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.

Dengan adanya Dana Abadi Perguruan Tinggi, Sri Mulyani berharap akan memicu semakin banyak kolaborasi, inovasi, dan kreativitas di perguruan tinggi. “Terutama institusi berbadan hukum supaya mereka lebih maju secara percaya diri,” kata Menkeu.

Sri Mulyani menilai perguruan tinggi harus menjadi pusat pendidikan yang mencerahkan bangsa. Dengan demikian, Indonesia mempunyai orang-orang terbaik yang terus memperbaiki tata kelola, sumber daya, mekanisme, birokrasi, akuntabilitas dan hasil dari berbagai program/kebijakan.

Dukungan Kemenkeu dalam peluncuran kebijakan ini, dikatakan Menkeu sebagai amanah bagi perguruan tinggi untuk mengelola pendidikan tinggi di masa depan yang lebih baik lagi.

“Saya mengapresiasi seluruh kebijakan Merdeka Belajar dari episode pertama hingga saat ini di tengah evaluasi program yang terus dilakukan. Namun, kami dukung terus mendukung pengembangan kualitas pendidikan di Indonesia dengan kuat dan penuh komitmen,” pungkas Menkeu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.