Sukses

Luhut Kaji Vaksin Booster jadi Syarat Perjalanan, Pengusaha Angkutan Cemas

Organisasi Angkutan Darat (Organda) berharap agar pemerintah lebih cermat dalam menentukan kebijakan terkait pemberlakuan kembali syarat perjalanan di sektor transportasi.

Liputan6.com, Jakarta Organisasi Angkutan Darat (Organda) berharap agar pemerintah lebih cermat dalam menentukan kebijakan terkait pemberlakuan kembali syarat perjalanan di sektor transportasi.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organda, Ateng Aryono mengatakan bahwa sektor transportasi darat mulai pulih seiring dengan pelonggaran syarat perjalanan masyarakat di angkutan umum.

"Kami memahami pemerintah berusaha mengendalikan kasus Covid-19, namun disayangkan kalau harus diperketat lagi," kata Ateng dikutip dari Antara, Jumat (24/6/2022).

Ateng menyampaikan, Organda khawatir jika syarat perjalanan kembali diperketat maka akan berdampak pada okupansi penumpang angkutan umum. Menurut dia, hal tersebut akan membuat pengusaha angkutan umum mengalami kesulitan operasional.

Oleh sebab itu, Organda meminta agar kebijakan syarat perjalanan diputuskan secara cermat berdasarkan kondisi pengendalian kasus Covid-19 setiap daerah.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan agar konsisten pada penerapan aplikasi PeduliLindungi di sektor transportasi.

"Kalau ada di daerah tertentu sedikit naik kasusnya, ya cukup di daerah tersebut yang diperketat syaratnya, jangan secara nasional," ujarnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Vaksin Penguat

Ia menambahkan, Organda hingga saat ini secara konsisten menerapkan protokol kesehatan. Upaya tersebut merupakan bagian dari kontribusi Organda dalam menjaga kesehatan masyarakat, sekaligus menjaga keberlangsungan operasional angkutan umum yang mulai pulih.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah bakal menjadikan booster atau vaksin penguat sebagai syarat perjalanan jika kasus Covid-19 terus menanjak hingga Juli 2022 nanti.

"Ayo mari kita semua ber-booster ria, karena kalau Juli nanti angka (kasus) ini masih terus naik, belum terhenti, kita akan mungkin membuat persyaratan perjalanan itu harus booster. Ini demi kita semua," katanya.

Luhut mengungkapkan, saat ini situasi pandemi masih terkendali dengan tingkat keterisian rumah sakit masih rendah 96,5 persen dibandingkan puncak kasus Omicron.

Sementara itu, bed occupancy ratio juga masih tercatat rendah yaitu 1,9 persen, demikian pula tingkat kematian yang masih rendah dan positivity rate sebesar 3,3 persen, masih di bawah standar WHO sebesar 5 persen.

3 dari 4 halaman

Kasus Covid-19 Ngegas Lagi, Luhut Kaji Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan saat ini Pemerintah tengah mengkaji menjadikan vaksin booster sebagai syarat perjalanan jika kasus Covid-19 melonjak kembali pada Juli.

Rencana tersebut muncul lantaran angka kasus Covid-19 secara nasional kini mulai mengalami kenaikan. Kenaikan kasus diperkirakan terjadi setelah masuknya subvarian Omicron, yakni BA.4 dan BA.5 ke Indonesia.

"Kalau angka ini masih terus juga naik belum terhenti, kita akan mungkin membuat persyaratan perjalanan harus booster. Ini demi kita semua," kata Luhut pada acara Puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Lagawi Fest 2022, di Lampung, Kamis (23/6/2022.

Luhut mengatakan, walaupun rasio okupansi tempat tidur perawatan pasien (bed occupancy ratio/ BOR) masih tergolong rendah, hal yang sama juga terjadi pada tingkat kapasitas rumah sakit dan angka kematian, sehingga masyarakat diminta untuk tetap waspada.

"Karena Amerika juga naik, hampir seluruh dunia sedang naik, Singapura yang dekat dengan kita naik sangat tinggi, Malaysia juga naik sangat tinggi. Jadi saya mohon kita semua harus disiplin," kata Luhut.

Sebab kasus di dunia sedang mengalami kenaikan, Luhut pun menyarankan masyarakat yang belum menerima vaksin booster untuk segera mendaftarkan diri. Pasalnya, booster diyakini mampu mengurangi dampak dari varian BA4 dan BA5.

"Presiden memerintahkan kita untuk tetap hati-hati. Jadi yang belum booster saya saranin booster. Booster ini telah dibuktikan dia akan banyak membantu untuk mengurangi pressure dari varian BA4 dan BA5 tadi," ungkapnya.

4 dari 4 halaman

Kasus Covid-19

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 RI, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan, dalam sepekan terakhir, kasus COVID-19 di Indonesia terus berada di atas seribu per harinya. Kenaikan ini disebabkan oleh subvarian Omicron baru BA.4 dan BA.5.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 RI, Prof Wiku Adisasmito menyebut, kasus COVID-19 di Indonesia telah mengalami kenaikan sebanyak 105 persen dalam seminggu belakangan.

"Dilihat pada kasus mingguan, terjadi kenaikan sebesar 105 persen dari sebelumnya 3.688 pada minggu lalu, menjadi 7.587 di minggu ini," ujar Wiku dalam konferensi pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Indonesia ditulis Kamis, (23/6/2022).

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin juga sempat menyebutkan bahwa prediksi puncak kasus akibat Omicron BA.4 dan BA.5 akan terjadi pada pekan kedua atau ketiga bulan Juli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.