Sukses

Pertamina Setop Operasi SPBU Terbukti Curangi Dispenser di Serang

Sanksi terhadap SPBU di Serang diberikan karena ditemukan adanya kegiatan penjualan BBM dengan cara memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote control.

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat memberikan sanksi penutupan SPBU selama 6 bulan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3442117 Gorda di Kibin, Kabupaten Serang yang melakukan kecurangan dengan memodifikasi mesin dispenser.

Sanksi tersebut diberikan karena ditemukan adanya kegiatan penjualan BBM dengan cara memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote control.

Kegiatan penjualan BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar dilakukan oleh petugas SPBU dengan cara melakukan pengaturan pada mesin dispenser yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan alat berupa remote control.

Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengungkapkan, tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan kecurangan seperti ini, mengatur takaran dengan alat modif remote control ini sangat merugikan masyarakat.

Maka sanksi yang diberikan pun tidak segan-segan yakni berupa penutupan SPBU selama 6 bulan,

"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh tim Polda Banten yang telah melakukan penindakan terhadap kejadian ini, sehingga BBM khususnya Subsidi bisa tersalurkan dengan baik dan semestinya kepada masyarakat yang berhak," jelas dia dalam keterangannya, Kamis (23/6/2022).

Langkah kepolisian sebagai pihak yang berwenang menindak oknum pelaku kecurangan ini telah tepat.

Pertamina Patra Niaga selaku operator yang ditugaskan negara dalam mendistribusikan BBM bersubsidi mendukung sepenuhnya upaya kepolisian dalam mengawal dan mengawasi jalannya pendistribusian BBM bersubsidi ini.

Adapun SPBU terdekat dari SPBU 3442117 Gorda Kibin adalah SPBU 3442120 yang berjarak sekitar 4.5KM dan SPBU 3442102 yang berjarak sekitar 5km.

Pertamina senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, serta apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Modus SPBU Curang di Banten, Kurangi Takaran BBM

Ditreskrimsus Polda Banten bongkar perilaku curang SPBU yang mengurangi takaran BBM-nya. Pom bensin bernomor 34-42117 itu berada di Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.

Berbagai jenis BBM mereka curangi takarannya, seperti Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar.

"Kecurangan perdagangan BBM dengan cara mengatur mesin dispenser yang sudah dimodifikasi menggunakan alat remote control," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, di Mapolda Banten, Rabu (22/06/2022).

Mereka sudah melakukan aksinya sejak tahun 2006. Setiap pengisian 10 liter BBM, takarannya akan berkurang antara 0,5 liter hingga 1 liter, dengan keuntungan per harinya antara Rp4 juta hingga Rp5 juta. Polda Banten memperkirakan keuntungan selama 6 tahun mencapai Rp7 miliar.

"Penyidik menetapkan dua orang tersangka, yakni FT (61) sebagai pemilik dan BP (68) sebagai manajer SPBU," dia menerangkan.

3 dari 3 halaman

Modus Kecurangan SPBU

Manajer SPBU, BP, menghubungi pemilik pom bensin dan mengatakan bahwa dia memiliki tenaga ahli yang bisa mengatur mesin dispenser BBM, agar takarannya berkurang. Keinginan itu kemudian disetujui oleh FT sebagai pemilik.

Karena telah mendapatkan persetujuan, BP kemudian memanggil orang yang ahli mesin dan komputerisasi untuk mengubah mesin dispenser untuk dipasangi peralatan pengubah takaran BBM.

"Alat dibuat khusus oleh tim mereka sendiri. Yang mengetahui ini (takaran berubah) hanya sampai pengawas," kata Kasubdit 1 Indag Dirkrimsus Polda Banten, Kompol Condro Sasongko, di tempat yang sama, Rabu (22/6/2022).

Jika dilihat sepintas, maka tidak akan terlihat mesin asli dispenser yang telah dipasangi alat pengatur takaran BBM. Remote control itu dipegang oleh pengawas SPBU secara bergantian, sesuai jadwal mereka bekerja. Jika terjadi pengawasan atau tera ulang, maka mesin itu akan berjalan normal. Namun, saat melayani konsumen yang membeli bensin, maka pengawas akan menekan remote control dan takaran BBM akan berkurang setiap 10 liternya.

"Remote control untuk menghidupkan dan mematikan jika ada pengawasan dan institusi pemerintah," jelas pria berambut plontos itu.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.