Sukses

Voting PKPU Garuda Indonesia Berlangsung Hari Ini 17 Juni 2022

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengaku optimis jika dalam Voting PKPU Garuda Indonesia, akan ada lebih dari 50 persen dari total kreditor setuju jalan damai.

Liputan6.com, Jakarta Voting Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) maskapai Garuda Indonesia akan berlangsung hari ini, 17 Juni 2022. Voting nantinya menjadi penentu kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda Indonesia dan kreditor.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengaku optimis jika dalam voting, akan ada lebih dari 50 persen dari total kreditor setuju jalan damai.

Sebelumnya, Irfan telah membagikan proposal perdamaian kepada seluruh kreditor Garuda Indonesia. Isinya mengenai sejumlah langkah yang akan ditempuh kedepannya pasca Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Adapun genda voting kreditor Garuda Indonesia besok akan menentukan nasib maskapai penerbangan pelat merah itu kedepannya. Selanjutnya, keputusannya akan diumumkan pada 20 Juni 2022 mendatang, sesuai dengan tenggat waktu terakhir yang disepakati.

Meski begitu, ia mengungkap, untuk pengadilan bisa memutuskan langkah perdamaian, diperlukan setidaknya 67 persen kreditor menyepakati dalam voting. Jadi, masih ada selisih 17 persen dengan asumsi Irfan yakin di angka 50 persen.

“Pada dasarnya dengan confidence level ini semakin meningkat, insyaaAllah semua bisa dilalui,” ungkapnya.

Ia tak menampik, harapannya seluruh kreditor akan menyepakati proposal perdamaian yang ia berikan. Meski jumlah yang dipersyaratkan aturan PKPU cukup 67 persen dari total jumlah kreditor.

“Ya kita harap mendekati 100 persen, karena ini berikan keyakinan bahwa semua orang mendukung proposal kita, semua orang percaya,” katanya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Diskusi Berjalan Alot

Lebih lanjut, menyebutkan secara keseluruhan hasil negosiasi antara pihaknya dan kreditor menunjukkan tren yang positif. Meski ia tak menampik ada beberapa diskusi yang berjalan cukup alot.

Ia mengungkap sejumlah kreditor sudah memberikan tanda-tanda untuk mendukung dalam pelaksanaan voting besok. Jadi, hal ini mempengaruhi tingkat kepercayaan dirinya.

“Seperti yang sering saya sampaikan, hasil negosiasi kami ini positif,” katanya.

Perlu diketahui, secara aturan yang berlaku, Garuda Indonesia memiilki waktu sekitar 270 hari sejak PKPU ini ditetapkan pada 9 Desember 2021 lalu. Namun, irfan memutuskan, 20 Juni 2022 adalah batas waktu terakhir proses PKPU.

Ini juga diperkuat pengakuannya terkait proses negosiasi dengan para kreditor yang terdiri dari lessor, bank, hingga UMKM. Ia mengungkap tak berencana untuk  memperpanjang kembali proses PKPU ini kedepannya.

“Kan sudah sepakat semua, kita efisiensi waktu. Kedua belah pihak, kami dadn kreditor kan semakin cepat (ada) kepastian semakin baik,” ungkapnya.

 

3 dari 4 halaman

Utang Garuda Indonesia

Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia sudah memasuki babak akhir. Maskapai penerbangan nasional itu dihadapkan dengan keputusan akhir untuk menentukan metode pembayaran utangnya selama ini.

Pada 17 Juni 2022 besok, Garuda Indonesia dijadwalkan menggelar voting dengan para kreditor yang terdiri dari lessor, bank, hingga UMKM.

Selanjutnya pengumuman keputusan voting penundaan PKPU Garuda Indonesia ini akan dilangsungkan pada 20 Juni 2022 mendatang.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan sebelumnya telah menetapkan Daftar Piutang Tetap (DPT).

Ini berisi tentang daftar perusahaan dan besaran utang yang harus ditanggung maskapai pelat merah itu. Nasib metode pembayaran utang Garuda Indonesia nantinya akan diputuskan dalam hitungan hari lagi.

 

 

 

 

4 dari 4 halaman

Rincian

Mengutip laman PKPU Garuda Indonesia, jumlah total utang yang terdaftar dalam DPT mencapai Rp 142 triliun. Daftar ini dibagi menjadi tiga kategori, yakni lessor, kategori preferen dan non preferen.

Rincian terdiri dari, piutang kategori lessor sebesar Rp 104,37 triliun, DPT Preferen sebanyak Rp 3,95 triliun, dan DPT Non Preferen sebesar Rp 34,09 triliun. Angka yang tercantum ini telah melalui proses konversi bagi nilai utang dengan mata uang asing.

Mengutip daftar tersebut, tim pengurus PKPU Garuda Indonesia baru mencatat sebanyak 501 entitas. Terdiri dari 123 lessor, 23 preferen, dan 355 non preferen.

“Dengan ini, Kami, Tim Pengurus PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk (dalam PKPU Tetap) menyampaikan daftar piutang tetap dari PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk (dalam PKPU Tetap) tertanggal 14 Juni 2022,” mengutip laman PKPU Garuda Indonesia, Kamis (16/6/2022).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.