Sukses

Sri Mulyani dan Jaksa Agung Bahu Membahu Jaga Keuangan Negara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Agung ini dipandang penting guna hadirnya saling menjaga dan saling mendukung kedua pihak.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kejaksaan Agung menjalin kerja sama untuk meningkatkan pengawasan keuangan negara. Sinergi keduanya bakal jadi solusi untuk meningkatkan kapasitas kinerja di lapangan.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Perjanjian ini berisi sejumlah tambahan landasan hukum dalam melaksanakan kinerja di lapangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perjanjian kerja sama ini dipandang penting guna hadirnya saling menjaga dan saling mendukung kedua pihak. Diantaranya dengan mensinergikan dalam proses menjaga keuangan negara.

“Kami berdua (Menkeu dan Jaksa Agung) menyaksikan dimana Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan penandatangann dengan Jamintel maupun Jampidsus ini akan sangat-sangat membantu,” katanya usai menyaksikan penandatanganan, di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (16/6/2022).

“(ranahnya) Di dalam pelaksanaan jajaran Bea dan Cukai di lapangan yang pasti berhadapan langsung dengan banyak pelaku ekonomi dan dalam penegakan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan,” tambah dia.

Sri Mulyani memandang tugas Bea dan Cukai selain menjaga keuangan negara, juga mendukung industri dalam menciptakan pemulihan kondisi ekonomi. Terutama saat ini saat komoditas sedang mengalami kenaikan secara global.

“Terutama pada saat komoditas sedang mengalami booming yang sangat tinggi dan tentu akan menambah tekanan terhadap kerja di lapangan. Jadi ini (penandatanganan kerja sama) adalah sangat-sangat tepat waktunya,” terang bendahara negara tersebut.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ditjen Pajak dan Jampidsus

Sementara itu, Menkeu mengatakan Ditjen Pajak dan Jampidsus menandatangani perjanjian kerja sama tentang sejumlah tambahan. Sehingga nantinya kedua lembaga ini bisa saling tukar informasi dan laporan dari masyarakat.

“Kita juga berharap ini bisa ditindaklanjuti sedini mungkin, sehingga jangan sampai menimbulkan kecurigaan dalam melaksanakan tugas di lapangan,” katanya.

Ia menilai kerja sama keduanya di bidang ini penting mengingat Presiden Joko Widodo menekankan untuk jajarannya terus menjaga ekonomi. Lalu pemulihan ekonomi juga perlu terus didorong di masa-masa saat ini.

“Namun hak negara dan juga peraturan perundang-undangan juga harus tetap dilakukan secara konsisten,” katanya.

“Jadi jangan sampai penegakan hukum dan peraturan tidak dipandang sebagai yang menghalangi untuk melaksankana berbagai kegiatan ekonmi di masyarakat,” tambahnya.

 

3 dari 3 halaman

Sinergi

Pada kesempatan yang sama Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan penandatanganan kerja sama ini adalah langkah untuk melakukan signifikansi penyatuan kerja. Dalam rangka adanya sinergi dua kementerian.

“Dan tentunya langkah ini adalah untuk saling menjaga di dalam pelaksanaan tugas saling mendukung dalam pelaksanaan tugas, dan saling mengingatkan dalam pelaksanaan tugas,” katanya.

Ia memandang sebelumnya pihaknya hanya berperan sebagai pengawas untuk mengawasi dan mencegah adanya kebocoran dalam penerimaan keuangan negara.

“Itu simple, tapi kadang-kadang kita saling curiga tidak paham pelaksanaan tugas, itu yang utama bagi saya,” ungkapnya.

“Ini momentum kita saling mengenal, paling tidak kalau kita lihat ini kita terbuka saling membuka informasi sehingga dalam pelaksanaan tugasnya bisa dilaksanakan dengan baik-baik,” imbuhnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.