Sukses

Diguyur PMN Rp 10 T, PLN Bakal Bangun Transmisi dan Pembangkit EBT di Pelosok

Untuk bisa mencapai rasio elektrifikasi 100 persen, PLN masih membutuhkan dana Rp 17,96 triliun.

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) mendapat dukungan dari Komisi VI DPR RI untuk mendapatkan suntikan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 10 triliun pada tahun 2023.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendorong rasio elektrifikasi nasional mencapai 100 persen dan juga untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengapresiasi dukungan Komisi VI DPR RI atas PMN ini. Ia mengatakan upaya untuk bisa membuat akses listrik yang merata bagi seluruh masyarakat perlu terus dilakukan.

"PMN ini akan direalisaskan untuk mewujudkan keadilan di sektor energi bagi seluruh rakyat, dengan menyediakan kelistrikan di daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan)," ujar Darmawan saat Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Rabu, 15 Juni 2022, yang dipimpin oleh M. Sarmudji, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Ia merinci, pengajuan PMN Rp 10 triliun ini akan dialokasikan sebanyak Rp 2 triliun untuk mengoptimalkan pasokan listrik di Jawa Madura Bali dengan pembangunan infrastruktur.

Sebanyak Rp 4,5 triliun akan dialokasikan PLN untuk membangun transmisi yang menghubungkan PLTA ke daerah terpencil di wilayah Kalimantan.

PLN juga menganggarkan Rp 3,5 triliun untuk membangun pembangkit energi baru terbarukan (EBT) berbasis PLTM, PLTA dan PLTMG dan transmisi yang menghubungkan kelistrikan di wilayah terpencil.

Darmawan menjelaskan saat ini, infrastruktur ketenagalistrikan yang digunakan untuk melayani daerah-daerah 3T membutuhkan biaya investasi per pelanggan yang sangat tinggi.

Investasi yang dibutuhkan mencapai Rp 25-45 juta per pelanggan. Darmawan menilai ini membuat pengembangan infrastruktur kelistrikan menjadi tidak feasible.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pembangunan Kelistrikan

Namun, ia memastikan PLN akan tetap melaksanakan pembangunan kelistrikan mengacu kepada sila ke-5 Pancasila.

"Untuk itu, kehadiran PMN ini hadir sebagai pengejawantahan keadilan, di mana PLN membangun infrastruktur energi di seantero nusantara, terutama daerah tertinggal, terpencil dan merupakan pengejawantahan kedaulatan RI di perbatasan antar negara," ujar Darmawan.

Sementara itu, kucuran PMN sejak tahun 2020 sudah diserap oleh PLN mencapai Rp 4,7 triliun hingga triwulan pertama tahun ini. Realisasi ini mencapai 95 persen dari total dana PMN yang telah diterima oleh PLN.

Sedangkan untuk realisasi PMN tahun 2021 hingga triwulan pertama tahun ini sudah terserap Rp 4 triliun atau 80 persen dari total dana PMN yang sudah diterima.

"Dalam rangka meningkatkan rasio elektrifikasi dan mempercepat transisi energi dengan menyasar pengembangan Pembangkit Listrik yang bersumber dari sumber daya alam setempat dan pengembangan jaringan transmisi untuk perluasan pelayanan listrik desa," ujar Darmawan.

 

3 dari 3 halaman

Realisasi Rasio Elektrifikasi

Dalam peningkatan rasio elektrifikasi dan pencapaian energi berkeadilan untuk seluruh masyarakat Indonesia, hingga tahun ini PLN sudah melakukan aksi korporasi sebesar Rp 196,8 miliar untuk mendukung terciptanya rasio elektrifikasi 100 persen.

Saat ini PLN mencatat realisasi rasio elektrifikasi sudah mencapai 99,5 persen, di mana untuk bisa mencapai 100 persen masih membutuhkan tambahan biaya sebesar Rp 17,96 triliun dengan rincian untuk wilayah Jawa Madura Bali sebesar Rp 2,03 triliun. Sumatera dan Kalimantan membutuhkan Rp 9,93 triliun, Wilayah Sulawesi Maluku Nusa Tenggara dan Papua membutuhkan Rp 6 triliun.

“Kami berharap bahwa dengan hadirnya listrik pada daerah-daerah tersebut, maka akan tercipta _multiplier effect_ melalui peningkatkan penyerapan tenaga kerja, peningkatan pembayaran pajak dan peningkatan ekonomi sektor riil, sehingga dapat menjadi daya dorong pertumbuhan perekonomian daerah setempat,” tutup Darmawan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.