Sukses

Ditagih Sejak 2021, Sjamsul Nursalim Akhirnya Lunasi Utang BLBI

Satuan Tugas Hak Tagih Negara atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyebut Sjamsul Nursalim melunasi utangnya.

Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas Hak Tagih Negara atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyebut Sjamsul Nursalim melunasi utangnya. Penagihan diakui telah dilakukan sejak 2021.

Ketuga Satgas BLBI Rionald Silaban mengatalan pembayaran utang telah dilakukan. Angkanya lebih dari Rp 300 miliar.

"Pada Selasa, 14 Juni 2022, Satgas BLBI telah menerima pembayaran untuk Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham BLBI atas Obligor Pemegang Saham eks PT Bank Dewa Rutji, Sjamsul Nursalim, sebesar Rp 367.723.869.934,70," katanya mengutip keterangan resmi, Rabu (15/6/2022).

Rionald menyebut, Satgas BLBI telah melakukan penagihan sejak tahun lalu.

"Pembayaran tersebut dilakukan setelah dilakukan upaya penagihan oleh Satgas BLBI sejak tahun 2021," tambahnya.

Sebelumnya, Sjamsul pernah mencicil pembayaran utangnya. Itu dilakukan pada November 2021 lalu.

"Obligor ini sebelumnya, pada tanggal 18 November 2021 telah melakukan pembayaran Rp150.000.000.000,00 termasuk biaya administrasi 10 persen," kata Rionald.

Rionald mengungkap pembayaran kewajiban Sjamsul dilakukan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Total Utang

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menerima pembayaran utang dari salah satu obligor, yakni Sjamsul Nursalim.

Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD mengatakan, Sjamsul Nursalim telah menyerahkan utang senilai Rp 150 miliar. Itu masih sebagian dari total utang milik pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) ini, yang secara keseluruhan memiliki jumlah utang Rp 517,72 miliar.

"Obligor Sjamsul Nursalim pada tanggal 11, 17, dan 18 November 2021 telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai sebesar Rp 150 miliar. Ini sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang sebesar 10 persen," terang Mahfud, Senin (22/11/2021).

Selain itu, Satgas BLBI dalam waktu dekat ini juga telah menerima penyerahan aset BLBI berupa tanah seluas 100 ha milik PT Lucky Star Navigation Corp.

"Berikutnya, juga telah menerima penyerahan tanah seluas 100 ha yang terletak di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara yang juga merupakan sebagian pelunasan dari debitur PT Lucky Star Navigation Corp," sambung Mahfud.

 

3 dari 4 halaman

Rp 19,16 Triliun Terkumpul

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Purnama T Sianturi menyampaikan perkembangan pengumpulan dana dan aset sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mencapai Rp 19,16 triliun per 31 Maret 2022. Adapun total aset BLBI yang dikejar negara mencapai Rp 110,45 triliun.

"Total nilai yang dikumpulkan oleh satgas BLBI adalah Rp19,1 triliun dengan luas tanah 19,9 juta meter persegi," kata Purnama dalam bincang media, Jakarta, Jumat (22/4).

Secara rinci sitaan tersebut terdiri dari, dalam bentuk uang (PNBP ke kas negara) Rp371 miliar, dalam bentuk sita barang Rp12,2 triliun dengan luas tanah 19 juta meter persegi. Dalam bentuk penguasaan aset properti Rp5,3 triliun dengan luas tanah 530.140 meter persegi.

Dalam bentuk PSP dan hibah kepada K/L dan Pemda Rp1,1 triliun dan luas tanah 328.970 meter persegi. Sehingga total nilai yang dikelola oleh satgas BLBI adalah Rp19,1 triliun dengan luas tanah 19,9 juta meter persegi.

 

4 dari 4 halaman

46 Obligor

Adapun sitaan aset BLBI tersebut berasal dari 46 obligor dan debitur yang tersebar di dalam negeri dan luar negeri. Sebanyak 35 debitur dan obligor dalam negeri sementara 11 sisanya berada di luar negeri atau mayoritas Singapura.

Sementara itu, terkait usia sebanyak 22 orang berusia diatas 71 tahun, 12 orang 61-70 tahun, berusia 50-60 tahun sebanyak 7 orang. Kemudian sebanyak 5 orang tercatat sudah meninggal dunia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.