Sukses

Zulkifli Hasan Jadi Mendag, Pengusaha Wanti-Wanti Masalah Minyak Goreng

Pengusaha minyak goreng mewanti-wanti Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait masalah yang melingkupi bidang yang dipimpinnya.

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha minyak goreng mewanti-wanti Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait masalah yang melingkupi bidang yang dipimpinnya. Meski sudah ada landasan kebijakan yang ditinggalkan sebelumnya.

Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menyebut ada masalah yang perlu diselesaikan. Ini akan menjadi tantangan Zulkifli Hasan.

Sahat mengatakan, Mendag Zulhas menghadapi tantangan oenyaluran Domestic Market Obligation (DMO). Ia mempertanyakan sosok baru di posisi Mendag bisa melakukan pengawasan.

"Pekerjaan yang terberat masih berada pada penyaluran DMO dari Produsen ke Pengecer (melalui pola PUJLE) ke seluruh 17.000 titik simpul pengecer," katanya kepada Liputan6.com, Kamis (16/6/2022).

"Apakah bisa di manage oleh Kemendag, apalagi orang baru di bidang trading, apakah bisa lancar?," katanya.

Kendati begitu, ia enggan memprediksi kemampuan Menteri Perdagangan yang baru dilantik siang tadi. Ia berharap, Zulhas mampu beradaptasi dengan tantangan yang ada.

"Nah ini saya ngga tahu (kemampuan mengatur), semoga cepat bisa beradaptasi," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Buat Aturan Baru

Lebih lanjut, Ia menyampaikan, Mendag sebelumnya telah meninggalkan landasan aturan. Kemudian, itu juga dilengkapi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Landasannya sudah diletakkan oleh Pak Lutfi dengan supervisi pak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan), tinggal menjalankan saja," ujarnya.

Diantaranya, telah berputarnya roda ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan pembelian tandan buah segar dari petani sudah dijalankan.

Lalu, adanya dampak aktifnya kegiatan sawit di Indonesia yang menyebabkan turunnya harga CPO oleh Malaysia hingga dibawah USD1.500 per ton. Meski, ini dipandang bersifat sementara.

"Oleh karena itu poin pak Lutfi dan pak Luhut harga TBS segera menuju Rp 2.500 per kilogram (kurs Rp14.325 per dolar AS) akan tercapai," katanya.

 

3 dari 4 halaman

Zulkifli Hasan: Waktunya Pendek Untuk Selesaikan Masalah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Zulkifli Hasan menjadi Menteri Perdagangan. Di sisa masa jabatan sekitar 1,5 tahun ia menyebut waktunya cukup singkat.

Ia menyadari ada sejumlah masalah di bidang perdagangan ini. Zulkifli pun mengapresiasi kinerja Muhammad Lutfi sebagai Mendag sebelumnya.

"Ya ini kan saya sisa masa jabatan, jadi waktunya pendek, waktu pendek dengan background panjang yang saya punya di pemerintahan saya juga dulu mitranya komisi VI (DPR RI) saya 2004 ya mitranya persagangan, kita mesti bekerja cepat. Saya apresiasi dulu yang dikerjakan Pak Lutfi lalu Pak Luhut dan presiden juga," katanya kepada wartawan di Kementerian Perdagangan, Rabu (15/6/2022).

Melihat masalah yang ada saat ini, seperti minyak goreng, ia menyebut perlu kerja sama. Sehingga masalah ini bisa segera reratasi.

"Nah kalau kita bersama-sama, minyak goreng yang lama gak selesai itu saya kira mudha-mudahan dengan cepat kira selesaikan, ketersediaan dan harganya terjangkau," terangnya.

Pria yanh kerap disapa Zulhas ini menyampaikan, soal minyak goreng menjadi penugasan khusus dari Presiden. Pengalamannya disebut jadi dasar Jokowi menempatkannya di Menteri Perdagangan.

"Penugasannya itu (menyelesaikan masalah minyak goreng), 'tolong pak zul dengan background oak zil yang audah turun ke bawah mengerti mikro ritel detail mengerti soal pangan ketersediaan minyak dan lain-lain itu, diyakini itu kepercayaan besar dari Presiden saya mampu melaksanakan dengan baik," terangnya.

Ia menegaskan ketersediaan bahan pangan di dalam negeri merupakan hal yang penting. Ini jadi salah saru fokusnya.

"Maka dari itu fokusnya harus pangan, perdagangan itu ketersediaan pangan di dalam negeri itu penting sekali," ujarnya.

 

4 dari 4 halaman

Buat Aturan Baru

Lebih lanjut, Zulhas tidak mengungkap rencananya dalam waktu dekat, termasuk merubah aturan yang ada saat ini. Diketahui, aturan dari Kemendag kerap disebut sebanyak musabab tak selesainya persoalan minyak goreng.

Kendati begitu, ia lebih memilih untuk meneruskan aruran yang saat ini berlaku. Namun, tak menutup kemungkinan akan mengeluarkan aturan baru.

"Melaksanakan juga, meneruskan juga, kalau perlu disempurnakan ya kita sempurnakan," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.