Sukses

Terima Surat dari Menko Luhut, BPKP Mulai Audit Perusahaan Sawit

BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengaku telah menerima surat dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan soal audit perusahaan sawit.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengaku telah menerima surat dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Itu berkaitan dengan rencana audit perusahaan sawit.

"Kami sudah menerima surat dari Pak Luhut," katanya dalam konferensi pers di Gedung BPKP, Selasa (14/6/2022).

Sebelumnya, Menko Luhut mengungkap telah menyurati BPKP terkait rencana audit perusahaan kelapa sawit. Dia memastikan jika pemerintah telah memetakan perusahaan yang diduga tidak mendukung kebijakan pemerintah.

Menindaklanjuti surat ini, Ateh mengaku sudah melakukan proses audit perusahaan sawit. Namun, masij berada dalam tahap awal. Yakni, dengan melakukan penelitian dan mencari data pendahuluan.

"Kalau audit ini kan kita ada penelitian dan pendahuluan dulu, kita gak ujug-ujug masuk ke perusahaan sawit," kata dia.

Ia mengatakan, sesuai surat yang diterimanya, proses audit akan dijalankan setidaknya dalam tiga bulan kedepan. Namun, ia belum menaruh target kapan audit secara keseluruhan ini selesai.

"Ini baru penelitian dan pendahuluan, tiga bulan lagi baru ada. Dan ada kemungkinan juga diperpanjang (proses auditnya)," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mencari Data ke Pemerintah

Ateh menuturkan, dalam tahap awal ini, yang akan dilakukan adalah menjajaki data-data yang ada di pemerintahan. Misalnya, terkait izin yang ada di kementerian atau lembaga terkait.

"Yang kita periksa di awal itu apakah ada izinnya, bener gak itu izinnya. Kita tanya dulu pemerintah, kita tanya Kementerian Pertanian ada berapa izinnya, ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) berapa luas tanahnya, yang ini dulu," paparnya.

Dengan data tersebut, Ateh mengaku baru bisa membuat kriteria untuk melaksanakan audit lebih lanjut. "Baru (melakukan audit) ke lapangan," ujarnya.

 

3 dari 4 halaman

Surat Luhut ke BPKP

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan atau Menko Luhut menegaskan jika perusahaan yang tidak mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian harga minyak goreng bakal diaudit.

Dia memastikan jika pemerintah telah memetakan perusahaan yang diduga tidak mendukung kebijakan pemerintah.

Namun, Dia tidak menyebut secara detail jumlah perusahaan atau nama-nama perusahaan tersebut.

"Jadi, kami sudah men-pinpoint beberapa perusahaan yang kelihatan main-main dan saya sudah minta dan tanda tangan suratnya, dan sudah saya berikan kepada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Red.), dan BPKP sudah terima," kata dia melansir Antara di Bali, Jumat (10/6/2022).

 

4 dari 4 halaman

Proses Audit

Ia menyampaikan BPKP kemungkinan akan mulai mengaudit perusahaan-perusahaan itu dalam waktu dekat.

"Ada perusahaan yang barangnya di sini, kantornya di luar negeri. Dia (pemiliknya, Red.) tinggal di luar negeri. Saya pikir tidak adil juga, kita harus hidup dengan keadilan juga," kata Luhut.

Menko Marves lanjut menjelaskan pemerintah memberi perhatian khusus kepada harga masalah minyak goreng.

"Pemerintah hari ini memberikan perhatian khusus bagi masyarakat luas untuk dapat menjangkau minyak goreng, dan perhatian yang tidak kalah penting bagi petani kelapa sawit, di mana Bapak Presiden sampaikan kepada kami pembantunya agar kesejahteraan petani jadi prioritas utama," kata Luhut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.