Sukses

Menko Airlangga: Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Jauh Lebih Baik dari Negara Lain

Menko Airlangga menyampaikan tingkat kesembuhan Covid-19 secara nasional menunjukkan tren positif. Ia mengungkap besarannya mencapai 97 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap kasus harian covid-19 di Indonesia lebih baik dari negara tetangga. Diantaranya Australia, Malaysia, Thailand, hingga Singapura.

Menurut angka yang dipaparkan Menko Airlangga, perbedaan yang terjadi cukup jauh. Bahkan perbedaannya bisa mencapai ribuan antara rata-rata kasus harian Indonesia dan beberapa negara lain.

“Pada ratas (rapat terbatas) PPKM tadi disampaikan bahwa kalau kita lihat kasus yang ada di Indonesia itu relatif seara keseluruhan masih dalam tahap yang baik bila dibandingkan dengan negara lain,” katanya dalam Konferensi Pers PPKM, Senin (13/6/2022).

“Jadi kalau kasus kita sekitar 574 harian, kalau lihat Australia bisa 16 ribuan, India 8.500, Singapura 3.100, Thailand 2.400 dan Malaysia 1.700,” tambahnya.

Tren perbaikan ini, disebut Menko Airlangga sejalan dengan tingkat reproduksi kasus efektif di Indonesia. Dengan rata-rata di angka 1 dan dibawah 1, ia menyebut tingkatan itu masih stabil.

Capaian ini mencakup wilayah Jawa-Bali, Luar Jawa-Bali, hingga secara nasional.

“Sumatera angkanya baik masih 1, di Jawa keseluruhan juga 1, Nusa Tenggara 0,99, Kalimantan 0,99, Sulawesi 0,99, Maluku 0,98, dan Papua 0,99,” paparnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tingkat Kesembuhan

Lebih lanjut Menko Airlangga menyampaikan tingkat kesembuhan secara nasional juga menunjukkan tren positif. Ia mengungkap besarannya mencapai 97 persen.

“Tingkat kesembuhan secara nasional 97 persen, angka kematiannya 2,58, dan kita lihat penularan kasus kebanyakan lokal yang kasus dari perjalanan luar negeri sekitar 25 kasus,” katanya.

Ia juga menuturkan tingkat keterisian rumah sakit dari pasien Covid-19 masih jauh dibawah batas rawan. Sehingga bisa disimpulkan masih dalam kondisi baik.

“Kalau di luar Jawa-Bali BOR (Bed Occupancy Rate) Covid-19 relatif rendah dan yang tertinggi hanya di Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah,” paparnya.

 

3 dari 4 halaman

PPKM Jawa-Bali

Sebelumnya, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 29 Tahun 2022 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seluruh wilayah di Jawa dan Bali masuk kategori PPKM Level 1. Sementara itu hampir seluruh wilayah di luar Jawa dan Bali masuk levelling yang sama, hanya satu daerah yang masih PPKM Level 2.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan pembaruan perkembangan PPKM dalam InMendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian tertanggal 6 Juni 2022.

Perpanjangan PPKM, baik di Jawa - Bali maupun luar Jawa - Bali diterapkan dari 7 Juni sampai 4 Juli 2022.

"Pemerintah Indonesia resmi melakukan perpanjangan pemberlakuan PPKM Levelling dengan menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 29 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa - Bali dan Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2022 untuk wilayah luar Jawa - Bali," kata Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Rabu, 8 Juni 2022.

"Berdasarkan dua InMendagri tersebut, seluruh wilayah kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali saat ini berada di PPKM Level 1, sedangkan untuk wilayah luar Jawa - Bali hanya satu kabupaten yang berada di Level 2, yaitu Kabupaten Teluk Bintuni di Papua Barat." 

 

4 dari 4 halaman

Menyesuaikan

Wiku meminta kepada seluruh pimpinan daerah untuk segera menyesuaikan kebijakan Levelling PPKM terbaru. Dalam hal ini, seluruh daerah di Indonesia terbagi di PPKM Level 1 dan 2, tidak ada satupun daerah di Level 3 dan 4.

"Mohon untuk pemerintah daerah dapat segera menyesuaikan kebijakan tersebut di daerahnya masing-masing. Hasil asesmen kabupaten/kota (perpanjangan PPKM) akan berlaku satu bulan ke depan, sampai tanggal 4 Juli 2022," lanjutnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.