Sukses

DPR Acungi Jempol Pertamina Bertahan di Tengah Lonjakan Harga Minyak

Banggar DPR RI memberikan apresiasi kepada PT Pertamina untuk berbagi beban (burden sharing) sebagai respon atas kenaikan harga minyak dunia.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah memberikan apresiasi kepada PT Pertamina untuk berbagi beban (burden sharing) sebagai respon atas kenaikan harga minyak dunia yang masih bertahan diatas USD 100 per barel.

Dari sisi APBN, Banggar DPR telah memberikan persetujuan kepada pemerintah untuk menambah alokasi subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun dan tambahan alokasi kompensasi BBM dan listrik sebesar Rp 275,0 triliun. Adapun kompensasi ini diperuntukan BBM sebesar Rp 234,0 triliun dan listrik Rp 41,0 triliun.

“Terima kasih Pertamina atas kesediaan berbagi beban,” ujar Said di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Diketahui, pada tanggal 19 Mei 2022 lalu, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan (Menkeu), bersama dengan Banggar DPR menyetujui perubahan postur APBN 2022.

Perubahan ini dilatarbelakangi oleh pergeseran asumsi Indonesian Crude Price (ICP) pada APBN 2022 yang semula di patok USD 60  per barel. Padahal harga ICP terus merangkak naik hingga diatas rata-rata USD 100 per barel.

Tidak menghendaki APBN berdarah darah, dengan cepat Banggar DPR menyetujui perubahan APBN 2022 yang diajukan oleh pemerintah.

Tujuannya agar APBN bisa menyesuaikan dengan kondisi eksternal, dan pemerintah dapat memiliki elastisitas fiskal, khususnya untuk kenaikan alokasi subsidi dan kompensasi energi. Bersyukur beban yang dipikul APBN ikut dirasakan oleh Pertamina.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pelaksanaan PSO

Menurut Said, langkah Pertamina ikut memikul beban bersama-sama dengan memprioritaskan pelaksanaan Public Service Obligation (PSO) sebagai tanggungjawab bersama untuk melindungi hajat hidup orang banyak.

Langkah ini memang lebih prioritas ketimbang memburu keuntungan semata disaat tekanan harga minyak bisa menyulitkan hajat hidup rakyat.

“Keprihatinan bersama yang ditunjukkan oleh Pertamina inilah yang sangat kita apresiasi,” terang politisi asal Sumenep ini.

Sebab bila tanpa kontribusi Pertamina tegasnya, APBN akan jauh lebih berat menanggung beban subsidi dan kompensasi BBM.

“Kesediaan Pertamina memangkas target nett profit USD 3 miliar demi bersama sama membantu negara dan rakyat bentuk nyata burden sharing,” urainya.

Ditengah kenaikan harga minyak dunia, Pertamina memang berkontribusi besar pada penerimaan negara.Hingga April 2022, Pertamina berkontribusi besar pada penerimaan negara.

Belum genap semester, Pertamina telah menyumbang Rp 143 triliun ke negara.Namun Pertamina tidak lantas sorak sorai mendapat windfall profit. Semangat menjaga keprihatinan untuk berbagi beban dengan APBN agar harga BBM tidak melonjak sangat bermakna penting.

“Inilah manifestasi kegotong royongan, nyata adanya,” tegasnya.

 

3 dari 3 halaman

Kenaikan Harga

Lebih lanjut, Said menerangkan, kenaikan harga bukan hanya terjadi di sektor minyak dan gas bumi, tetapi juga berbagai komoditas lainnya, terutama pangan. Untuk itu, Banggar DPR dan pemerintah sepakat untuk menjaga daya beli rumah tangga dengan menambah anggaran program perlindungan sosial sebesar Rp 18,6 triliun.

Langkah ini sebagai antisipasi bila inflasi naik dan berpotensi memangkas pertumbuhan ekonomi, mengingat 53 persen PDB nasional disumbang dari konsumsi rumah tangga.

“Menggenapi keterpaduan gerak, pemerintah juga tengah mempersiapkan reformasi subsidi BBM, LPG dan Listrik agar lebih tepat sasaran, sehingga alokasi subsidi energi yang besar bisa berdampak setimpal terhadap upaya perlindungan terhadap rumah tangga miskin,” terangnya.

Politisi Senior PDI Perjuangan ini menjelaskan prioritas waktu dekat pemerintah mempersiapkan skema pembelian pertalite dan solar sebagai barang subsidi.

Langkah ini sebagai barier agar pembeli Pertamax dan solar non subsidi tidak bermigrasi ke Pertalite dan solar subsidi.Karenanya, dia berharap agar keputusan Pertamina ini bisa dijadikan contoh BUMN BUMN lainnya.Tentu dengan mempertimbangkan segala kapasitasnya masing masing.

“Bahwa ada saatnya pemerintah membantu BUMN, tetapi pada waktunya, BUMN tahu diri, dan berfikir strategis tentang kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.