Sukses

Pagu Indikatif Kementerian PUPR Tahun 2023 Sebesar Rp 98,21 Triliun

Pada 5 April 2022, Kementerian PUPR mengusulkan kebutuhan pagu indikatif tahun anggaran 2023 sebesar Rp 159,6 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, menyampaikan pagu indikatif Kementerian PUPR tahun anggaran 2023 sebesar Rp 98,21 triliun. Angka tersebut sesuai dengan Surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 18 April 2022.

Hal itu disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Dalam paparannya, sebelumnya pada 5 April 2022, Kementerian PUPR mengusulkan kebutuhan pagu indikatif tahun anggaran 2023 sebesar Rp 159,6 triliun. Namun, yang disetujui oleh Bendahara negara hanya Rp 98,21 triliun.

“Tanggal 18 April 2022 ditetapkan pagu indikatif Kementerian PUPR tahun 2023 sebesar Rp 98,21 triliun,” kata Basuki.

Rinciannya, dari pagu indikatif Rp 98,21 triliun tersebut ditujukan untuk Ditjen Sumber daya air sebesar Rp 35,89 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 40,25 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 14,25 triliun, Ditjen Perumahan Rp 5,9 triliun, Ditjen Bina konstruksi Rp 530 miliar, dan sekretariat jenderal, inspektorat jenderal badan-badan Rp 1,33 triliun.

“Secara rinci kami melaporkan rencana kerja direktorat jenderal bina marga dengan pagu Rp 40,25 triliun dengan kegiatan prioritas antara lain, peningkatan konektivitas jalan bebas hambatan sepanjang 15 km Serang-Panimbang dan Semarang-Demak, 15 km ini yang ditangani APBN melalui loan. Sedangkan untuk investasi akan jauh lebih panjang dari ini,” ujarnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pembangunan Jalan Nasional

Selanjutnya, dari pagu Direktorat jenderal Bina Marga juga akan digunakan, pertama, untuk pembangunan jalan nasional sepanjang 303,6 km sebesar, antara lain Geumpang - Pameue (Aceh), Lahewa Afulu-Bts Nias (Sumut). Teluk Tapang-Bunga Tanjung (Sumbar), Toapejat - Rokot - Sioban-Katiet (Sumbar), Teluk Buton - Klarik (Kepri), Lingkar Utara Jatigede (Jabar), Tepus - Jeruk Wudel II (DIY). Lingkar Tuban dan Lingkar Utara Lamongan (Jatim), Rasau - Jasa -Bts Negara (Kalbar), Siding/Seluas - Sekayan/Entikon (Kalbar), Malinau - Semamu (Kaltara), Singaraja - Mengwitani (Ball) Oenaek-Saenam - Numpo (NTT), GORR (Gorontalo), Bypass Mamminasata (Sulsel), Towe Hitam - Oksibil (Papua), Kwatisore - Kp Muri (Papua), Kemiri Depapre(Papua) PLBN Yetetkun (Papua), Lingkar Sorong (Papua Barat).

Kedua, pembangunan dan duplikasi jembatan sepanjang 6,5 km, antara lain , Kr Tamiang (Aceh), Kr. Peudada (Aceh). Akses Pelabuhan Parlimbungan Ketek (Sumut), Cilangla (Jabar), Nanga Semangut- Putussibau (Kalbar), GORR Segmen I Gorontalo, Kampung muru kaitisore Papua.

Ketiga, untuk peningkatan aksesibilitas flyover/underpass/terowongan sepanjang 1.100 meter, antara lain flyover Sekip Ujung Sumatera Selatan, flyover Gelumbang Sumatera Selatan, flyover Nurtanio Jawa Barat, dan flyover Aloha Jawa Timur.

 

3 dari 3 halaman

Peningkatan Struktur

Keempat, peningkatan kapasitas dan preservasi peningkatan struktur jalan sepanjang 3.831,3 km. Serta preservasi rutin jalan dan jembatan serta revitalisasi drainase dan jembatan, serta peningkatan konektivitas jalan bebas hambatan sepanjang 15 km.

Untuk Ditjen cipta karya, digunakan untuk pembangunan dan peningkatan SPAM 2.105 liter/detik, perluasan SPAM, optimalisasi SPAM, optimalisasi SPAM, SPAM berbasis masyarakat, sistem pengelolaan air limbah domestik, sistem pengelolaan persampahan, sanitasi berbasis masyarakat, penataan Kawasan permukiman, kemudian untuk bangunan gedung, pembangunan dan rehabilitasi dan renovasi sarpras pendidikan, serta pembangunan rehabilitasi renovasi sarana olahraga dan pasar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.