Sukses

Catat Tanggal Pengumuman, Cara Cek Hasil hingga Unduh Sertifikat UTBK-SBMPTN 2022

Meski masih beberapa hari lagi, peserta sebaiknya perlu tahu cara mengecek hasil UTBK-SBMPTN 2022.

Liputan6.com, Jakarta Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau disingkat UTBK-SBMPTN 2022 sudah berhasil terlaksana tepatnya berakhir pada 3 Juni 2022. Untuk selanjutnya, peserta bisa cek hasil UTBK-SBMPTN 2022. Bagaimana caranya?

Sebelum itu, menurut informasi dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), hasil UTBK-SBMPTN 2022 rencananya baru akan diumumkan pada 23 Juni 2022 mendatang.

“Hasil UTBK-SBMPTN 2022 akan diumumkan pada Kamis, 23 Juni 2022 Pukul 15.00 WIB,” demikian informasinya dikutip dari akun Instagram @ltmptofficial, Rabu (8/6/2022).

Meski masih beberapa hari lagi, peserta sebaiknya perlu tahu cara mengeceknya.

Lebih lanjut, berikut ini cara cek hasil UTBK-SBMPTN 2022.

1. Akses laman resmi LTMPT melalui link https://portal.ltmpt.ac.id/

2. Login menggunakan email serta password yang terdaftar

3. Masukkan nomor pendaftaran dan tanggal lahir

4. Lalu klik Lihat Hasil

5. Kemudian akan muncul keterangan lulus atau tidaknya peserta seperti yang tertera pada layar

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cara Unduh Sertifikat UTBK-SBMPTN

Setelah berhasil dinyatakan lulus, peserta selanjutnya perlu mengunduh sertifikat UTBK-SBMPTN 2022. Adapun proses ini dijadwalkan berlangsung sejak 25 Juni s.d. 31 Juli 2022.

Lantas, bagaimana cara unduh sertifikat UTBK-SBMPTN 2022?

1. Akses laman resmi LTMPT melalui link https://portal.ltmpt.ac.id/

2. Login menggunakan email serta password yang terdaftar

3. Ketik nomor pendaftaran dan tanggal lahir

4. Lalu klik Lihat Hasil

5. Setelah berhasil masuk, akan tersedia pilihan untuk mencetak sertifikat UTBK

6. Klik Unduh untuk mengunduh sertifikat UTBK

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.