Sukses

BPJT Target Transaksi Tol Rp 26,5 Triliun di 2022

BPJT target jumlah transaksi harian di jalan tol pada 2022 ini mencapai 4,09 juta.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danang Parikesit, target jumlah transaksi harian di jalan tol pada 2022 ini mencapai 4,09 juta.

Angka tersebut naik 13,92 persen dibanding jumlah transaksi harian di jalan tol hingga akhir 2021 lalu yang sebesar 3,59 juta.

Danang menuturkan, jumlah persentase kendaraan Golongan II-V dari 2021 sampai 2022 mengalami kenaikan mencapai 3,13 persen, yakni pada akhir 2021 telah mencapai 13,75 persen. Ditargetkan pada akhir tahun ini dapat mencapai hingga 16,88 persen.

"Hal ini akan berdampak pada peningkatan volume transaksi hingga akhir tahun 2022 diproyeksikan mencapai Rp 26,532 triliun per tahun dibandingkan tahun 2021 yang berada kisaran nilai Rp 23,757 triliun per tahun. Sehingga akan mengalami kenaikan sebesar 17,24 persen," terangnya di Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Secara proyeksi ke depan, diperkirakan pada 2024 jumlah ini akan mencapai 7 juta transaksi harian di seluruh jalan tol di Indonesia.

Selanjutnya, Danang juga menyampaikan, untuk waktu tempuh kendaraan yang melintas di jalan tol diproyeksikan akan mengalami percepatan.

Dari semula di 2021 kecepatan 1,48 jam per 100 km (kecepatan rata-rata 68 km per jam) untuk dalam kota, di 2022 kecepatan menjadi 1,35 jam per 100 km untuk dalam kota.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Waktu Tempuh

Sedangkan waktu tempuh di luar kota dimana pada 2021 berada di kecepatan 1,13 jam per 100 km, di 2022 kecepatan menjadi 1 jam per 100 km.

Menurut data BPJT Kementerian PUPR, pada 2021 jumlah TI/TIP di jalan tol dengan total 116 TI/TIP (Tipe A dan B) yang terbagi menjadi Tipe A 76, Tipe B 40. Kemudian untuk Tipe C (Parking Bay) 16, dan dalam tahap konstruksi 13.

"Terkait keselamatan di jalan tol, diharapkan akan faktor kecelakaan di tahun 2022 dapat mengalami penurunan menjadi 1,09 kejadian per km (-32,7 persen), dibandingkan sebelumnya pada tahun 2021 yang sebesar 1,62 kejadian per km," imbuh Danang.

"Lalu berkurangnya korban meninggal akibat kecelakaan ditargetkan di tahun 2022 mengalami penurunan 0,143 korban meninggal dunia per km dengan persentase mencapai -6,53 persen dibandingkan tahun 2021, yakni 0,153 korban meninggal dunia per km," tandasnya.

3 dari 3 halaman

Siap-Siap, Tarif 30 Ruas Jalan Tol Bakal Naik Sepanjang 2022

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danang Parikesit, mengatakan ada lebih dari 30 ruas jalan tol yang akan terkena penyesuaian atau kenaikan tarif pada 2022 ini. 

"Ada beberapa yang baru kita ajukan ke pak Menteri (PUPR). Kalau di tahun in cukup banyak, lebih dari 30 ruas kira-kira yang mengalami tarif adjusment," ujar Danang di Kantor Bina Marga Kementerian PUPR, Selasa (7/6/2022).

Adapun 30 jalan tol lebih itu sudah termasuk dari beberapa ruas yang telah mengalami penyesuaian tarif. Namun, ia belum merinci ruas tol tambahan mana saja yang secara tarif bakal naik. 

Danang menyatakan, penyesuaian ongkos ini akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah ingin memastikan kenaikan tarif tol itu sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diberikan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Apalagi di dalam UU itu kan yang baru, amandemen kemarin ditekankan betul teman-teman dari DPR, bahwa SPM harus jadi perhatian buat kita. Jadi pemantauan SPM akan lebih ketat," tuturnya. 

Kenaikan tarif ini tidak hanya berlaku bagi tol yang berada di Pulau Jawa, tapi juga untuk ruas lainnya yang berlokasi di Sumatera, Kalimantan, Bali, dan Sulawesi.

Menurut Danang, kenaikan tarif nantinya akan mengikuti angka inflasi yang terjadi di daerah bersangkutan. 

"Tergantung inflasi di daerah masing-masing. Kalau tolnya di Jawa Timur, di kabupaten mana, kita menuggu data yang diterbitkan BPS (Badan Pusat Statistik)," imbuh dia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.