Sukses

Mendag Minta Tambahan Anggaran 2023 Rp 459 Miliar, Buat Apa Saja?

Mendag mengatakan ada 10 bidang di bawah Kementerian Perdagangan yang membutuhkan tambahan anggaran 2023.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meminta tambahan alokasi anggaran 2023 sekitar Rp 459 miliar untuk berbagai keperluan, di luar pagu indikatif sebesar Rp 2,14 triliun.

Meski demikian, dia memastikan pihaknya tetap memperhatikan keterbatasan pagu indikatif Kementerian Perdagangan tahun 2023.

"Tentunya kami akan berupaya mengalokasikan secara optimal pada program dan kegiatan untuk mewujudkan target dan kinerja yang ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah tahun 2023," tuturnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6/2022).

"Namun demikian, apabila keuangan negara memungkinkan dan memperhatikan rapat consignering sekretaris jenderal dengan Komisi VI DPR RI pada tanggal 2 Juni 2022, Kementerian Perdagangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 459.661.160.000 kepada Kementerian Keuangan," sambungnya.

Menurut rinciannya, ada 10 bidang di bawah Kementerian Perdagangan yang membutuhkan tambahan anggaran di tahun depan.

Pertama, untuk pembangunan/revitalisasi pasar rakyat dan bantuan sarana perdagangan dengan total Rp 200 miliar.

"Lalu untuk penyelenggaraan ITPC baru di Karachi, pemindahan kantor perwakilan perdagangan di luar negeri, serta kegiatan promosi di luar negeri pasca pandemi di beberapa lokasi sebesar Rp 80 miliar," terangnya.

Kemudian, untuk penyelenggaraan akademi metrologi sebesar Rp 97.774.760.000. Lalu peningkatan pengawasan internal dan akuntabilitas aparatur Kementerian Perdagangan sebesar Rp 10 miliar.

Selanjutnya, peningkatan pelayanan kalibrasi sebesar Rp 11.950.000.000, peningkatan pelayanan pengujian mutu barang sebesar Rp 10 miliar, peningkatan tertib ukur sebesar Rp 10.037.200.000.

Pengembangan kebijakan dan pemberdayaan konsumen sebesar Rp 6.998.000.000, standarisasi dan pengendalian mutu sebesar Rp 2 miliar, dan sosialisasi edukasi literasi perdagangan berjangka komoditas sebesar Rp 30.901.200.000.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mendag Siap Salurkan Minyak Goreng Curah Rakyat, Bagaimana Skemanya?

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi telah menyiapkan skema penyaluran Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) sesuai harga eceran tertinggi (HET), Rp 14.000 per liter.

Mendag Lutfi mengatakan, pelaksanaan program Minyak Goreng Curah Rakyat ini bakal melibatkan seluruh pengusaha di industri minyak goreng, dari hulu sampai hilir.

"Program ini melibatkan produsen CPO sebagai pemasok bahan baku minyak goreng, produsen minyak goreng sebagai pemasok minyak goreng curah, pelaku usaha jasa logistik eceran dan distributor dalam SIMIRAH, pengecer serta eksportir," terangnya dalam sesi teleconference, Minggu (5/6/2022).

Pendistribusian minyak goreng curah nantinya akan sesuai dengan kebijakan kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri (DMO) dan harga penjualan dalam negeri (DPO).

Secara alur distribusi dari hulu ke hilir, Mendag menjelaskan, produsen minyak sawit mentah atau CPO akan mengirimkan barang ke produsen minyak goreng.

 

 

3 dari 3 halaman

Tahap Berikutnya

Selanjutnya, pendistribusian berlanjut ke pelaku usaha jasa logistik dan eceran (PUJLE), termasuk yang terdaftar di program Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Sebelum diserahkan ke pengecer dan konsumen, minyak goreng curah bakal masuk ke dalam Indonesia National Single Window (INSW). Lalu dilakukan validasi secara sistem berdasarkan data-data pemenuhan realisasi DMO/DPO.

Hasil verifikasi akan dibawa ke layanan perizinan di bidang perdagangan secara elektronik (Inatrade) yang dimiliki Kementerian Perdagangan, agar produsen CPO dan minyak goreng bisa mendapat penerbitan persetujuan ekspor.

"Kemudian kembali ke INSW, dan setelah itu distributor akan kirimkan barangnya ke pengecer. Kemudian pengecer akan melaporkan ke distributor SIMIRAH untuk melihat sistem pembeliannya sesuai dengan NIK," pungkas Mendag.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.