Sukses

Top 3: Startup Ramai-Ramai PHK Karyawan

Berita mengenai startup yang melakukan PHK ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah perusahaan rintisan atau sering disebut dengan startup melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke karyawan beberapa waktu terakhir. Sederat startup tersebut antara lain JD.ID, Zenius dan LinkAja.

Mereka mengungapkan alasan PHK tersebut karena ada penyesuaian bisnis.

Berita mengenai startup yang melakukan PHK ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Rabu 1 Juni 2022:

1. Startup Ramai-Ramai PHK Karyawan, Ini Daftarnya

berapa perusahaan rintisan atau sering disebut dengan startup melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke karyawan beberapa waktu terakhir. Mereka mengungapkan alasan PHK tersebut karena ada penyesuaian bisnis.

Beberapa startup yang telah menyesuaikan bisnis dan berdampak ke karyawan tersebut adalah sebagai berikut:

Baca artikel selengkapnya di sini

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Tok! Jokowi Setuju Tarif Listrik Naik Golongan 3.000 VA

Kenaikan tarif listrik pelanggan PLN dengan daya 3.000 VA ke atas rupanya telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana tersebut telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet beberapa waktu lalu.

"Akan ada kenaikan tarif listrik bagi pelanggan PLN dengan daya 3.000 VA dan di atasnya," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, 19 Mei 2022 lalu.

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 3 halaman

3. Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair Juli 2022

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan gaji ke-13 PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan PNS masih sesuai jadwal yaitu pada Juli 2022 mendatang. Gaji ke-13 PNS akan mulai disalurkan berbarengan mulainya tahun ajaran baru sekolah.

Kepastian waktu pencairan gaji ke-13 PNS ini diungkapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.

"Belum ada perubahan kebijakan," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (31/5/2022).

Baca artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.