Sukses

Kemenperin: Kontribusi 4,4 Juta IKM Terhadap Ekspor Masih Rendah

Kementerian Perindustrian mengatakan kontribusi 4,4 juta unit Industri Kecil Menengah (IKM) di Indonesia belum signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya ekspor

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Reni Yanita, mengatakan kontribusi 4,4 juta unit Industri Kecil Menengah (IKM) di Indonesia belum signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya ekspor. Artinya, untuk ekspor masih didominasi oleh Perusahaan besar.

“Jadi PR kita kedepan bagaimana potensi yang ada dengan program atau kegiatan yang dikembangkan oleh Dirjen IKMA ini, bisa meningkatkan kontribusi yang jumlah populasinya begitu besar,” kata Reni dalam dalam penandatanganan kerjasama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), melalui Program Desa Devisa, Senin (30/5/2022).

Disamping itu, Kemenperin juga memiliki tugas untuk menumbuhkan populasi IKM-IKM, sehingga bisa mewujudkan ekonomi kerakyatan. Dengan adanya program yang pihaknya kembangkan terkait dengan peningkatan daya saing dan juga penumbuhan populasi industri kecil menengah dan aneka, salah satunya melalui program Desa Devisa cluster gula semut.

Oleh karena itu, Kemenperin berkolaborasi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melakukan penandatanganan kerjasama melalui Program Desa Devisa, untuk membangun ekosistem ekspor yang tangguh dan berkelanjutan.

Kolaborasi ini dalam rangka meningkatkan kapasitas pelaku industri kecil dan menengah berorientasi ekspor dalam menghadapi pasar global.  Sekaligus diresmikan Desa Devisa Klaster Gula Semut di Kabupaten Purbalingga- Jawa Tengah.

“Perlu kami sampaikan bahwa ini adalah nota kesepahaman yang kedua lanjutan dengan LPEI, dan harapan kami ke depannya nota kesepahaman kedua ini kita lebih kepada pemanfaatan dari lembaga pembiayaan ekspor Indonesia sebagai lembaga pembiayaan dan jaminan termasuk juga asuransi untuk kita sama-sama meningkatkan daya saing dari industri kecil menengah,” ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Amanat

Dia menegaskan, Kementerian Perindustrian khususnya Dirjen IKMA mempunyai amanat untuk mengembangkan IKM-IKM yang ada, untuk lebih berdaya saing dan juga menjadi bagian dari rantai pasok industri besar maupun sektor ekonomi lainnya.

“Melalui kegiatan ini kami menggandeng LPEI untuk sama-sama kita mewujudkan IKM yang bisa naik kelas. Dalam hal ini memang bisa peningkatan ekspor ini karena kita tahu keterbatasan IKM untuk melakukan ekspor yang paling utama dalam keterbatasan informasi,” katanya.

Keterbatasan informasi yang dimaksud meliputi tata cara melakukan ekspor, terkait negara tujuan ekspor, serta pembiayaan, termasuk di dalamnya juga ada kegiatan penjaminan-penjaminan. Karena  dalam kegiatan ekspor ini melibatkan negara lain dan jarak cukup jauh, sehingga diperlukan penjaminan.

“Untuk itu ada jaminan bagaimana produk yang diekspor secara kualitas memang tetap, namun juga secara kuantitas kita harapkan dari tahun ke tahun semakin meningkat. Program itulah yang kami lakukan termasuk di dalamnya kamu melaksanakan kegiatan pendampingan sertifikasi terhadap IKM-IKM kita produknya supaya bisa diterima di pasar ekspor,” pungkasnya.

3 dari 4 halaman

Cegah Gagal Bayar, LPEI Fasilitasi Eksportir Indonesia Asuransi

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memiliki 4 mandat utama dalam mendukung program ekspor produk lokal, diantaranya memberikan pembiayaan, penjaminan, dan asuransi.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso, dalam penandatanganan kerjasama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), melalui Program Desa Devisa, Senin (30/5/2022).

“Jadi, nanti para peserta dari desa devisa ini setelah mendapatkan bimbingan dari LPEI ini kita juga nantinya akan melakukan seleksi siapa saja, yang bisa kita jadikan Salah satu program untuk pembiayaan penjaminan maupun asuransi,” kata Rijani.

Rijani menjelaskan, LPEI memberi asuransi untuk mengcover atau memproteksi apabila petani atau eksportir kita ini terjadi gagal bayar dari importirnya. Selain LPEI memastikan importirnya baik,  LPEI juga memberikan proteksi.

“Begitu juga dengan penjaminan, penjaminan tidak dihitung risikonya apabila suatu bank ingin memberikan pembiayaan kepada eksportir kita, karena ada jaminan dari LPEI,” ujarnya.

Artinya, bukan hanya LPEI memberikan fasilitas pembiayaan tetap, melainkan juga melalui partner-partner khususnya perbankan LPEI yang juga bisa menambah kapasitas dari perbankan untuk memberikan pembiayaan.

4 dari 4 halaman

Potensi Ekonomi

Lebih lanjut, dalam upaya mengembangkan potensi eksportir Indonesia, LPEI terus melakukan  berbagai macam program termasuk pembentukan Desa devisa.

“Untuk kesempatan hari ini kita ingin memastikan, bahwa Kabupaten Purbalingga khususnya 12 Desa devisa Cluster gula semut yang terdiri dari 1.800 petani, yang akan bersama-sama dengan kementerian perindustrian dan LPEI,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian juga turut melakukan monitor dan pembinaan terkait program desa devisa cluster gula semut ini. Tujuannya, untuk memastikan agar aspirasi baik dari sisi para pelakunya maupun dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat semuanya bisa tercapai.

“Di mana produk kita ini menjadi produk yang kita brandingnya, adalah produk lokal yang mendunia dan menjadi kebanggaan kita semua,” ujarnya.

Disamping itu, LPEI juga akan melanjutkan program-program yang sudah dilakukan oleh kementerian perindustrian. LPEI akan terus melakukan pembinaan terkait dengan pendampingan segi marketingnya, dan pihaknya akan berusaha untuk mendapatkan calon-calon pembeli yang bisa aman dalam hal risikonya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.