Sukses

Kemenperin Catat Pertumbuhan Sektor ILMATE Capai 9,86 Persen di Kuartal I 2022

Sektor ILMATE memberikan kontribusi sebesar 4,19 persen terhadap PDB nasional dan sebesar 24,19 persen terhadap PDB industri nonmigas.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat pertumbuhan industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika (ILMATE) pada kuartal I 2022 di angka 9,86 persen (yoy). Kinerja gemilang ini menunjukan tren pemulihan ekonomi Indonesia yang terus menguat.

“Sektor ILMATE merupakan kelompok industri manufaktur yang berperan penting pada pembentukan produk domestik bruto (PDB),” kata Sekretaris Direktorat Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian, M. Arifin dalam keterangan tertulis, Jumat (27/5/2022).

Merujuk data Badan Pusat Statistik yang diolah Kemenperin, pada kuartal I-2022, sektor ILMATE memberikan kontribusi sebesar 4,19 persen terhadap PDB nasional dan sebesar 24,19 persen terhadap PDB industri nonmigas.

Penyumbang terbesar pada pertumbuhan sektor ILMATE tersebut didukung oleh sejumlah peningkatan subsektor ILMATE yang tumbuh positif. Misalnya, industri alat angkutan dengan pertumbuhan tertinggi, mencapai 14,20 persen, disusul industri mesin dan perlengkapan sebesar 9,92 persen, industri logam dasar sebesar 7,90 persen, serta industri barang logam, komputer, barang elektronik dan optik sebesar 6,80 persen.

Arifin menjelaskan, industri alat angkutan mengalami pertumbuhan signifikan di atas dua digit sejak kuartal II tahun 2021. Hal ini disebabkan oleh pengaruh positif dari kebijakan perpanjangan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) yang diberlakukan sejak 1 Maret 2021.

Kebijakan tersebut mengakibatkan penumbuhan pada permintaan kendaraan niaga dan membaiknya daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi nasional,” terangnya.

Pada kuartal I-2022, laju perdagangan mobil, sepeda motor, dan reparasinya tumbuh 7,41 persen yang didorong oleh peningkatan penjualan mobil. Hingga saat ini, sudah ada 36 tipe kendaraan sampai dengan 2.500 cc dari tujuh perusahaan yang mendapatkan insentif PPnBM DTP.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Insentif

Untuk mendorong pertumbuhan PDB sektor industri alat angkut yang berkontribusi sebesar 1,53 persen di kuartal I-2022, pemerintah memperpanjang program PPnBM-DTP industri kendaraan bermotor.

Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5/PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.

“PMK ini berisi tentang desain insentif baru yang disesuaikan dengan kondisi pemulihan sektor otomotif ke depan untuk kendaraan bermotor roda empat dengan nilai kandungan komponen lokal minimal 80 persen,” ungkap Arifin.

Berikutnya, industri mesin dan perlengkapan YTDL juga mengalami pertumbuhan positif sejak kuartal I-2021. Pada kuartal I-2022, peningkatan PDB subsektor ini didorong oleh kenaikan permintaan dan lapangan usaha pertambangan, terutama komoditas batubara dan nikel. Selain itu, terjadi peningkatan permintaan luar negeri untuk produk ekskavator dan grader atau leveller.

“Peningkatan pertumbuhan industri mesin dan perlengkapan YTDL yang terjadi sepanjang tahun 2021, salah satunya didorong oleh permintaan alat berat dari berbagai lapangan usaha termasuk sektor pertambangan, agro, konstruksi, dan kehutanan,” jelas Arifin.

 

3 dari 4 halaman

Pertumbuhan Industri Iogam

Sementara itu, industri logam dasar merupakan sektor yang mampu bertahan selama pandemi dan mencatat pertumbuhan positif sejak kuartal I-2020. Pada kuartal I-2022, pertumbuhan industri logam dasar meningkat sebesar 7,90 persen (y-on-y), yang didorong oleh peningkatan luar negeri seperti produk ferro alloy nickel dan aluminium oxide dan peningkatan aktivitas konsumsi nasional di sektor industri besi dan baja.

“Pertumbuhan positif di sektor industri logam dasar ini sejalan dengan perbaikan-perbaikan kebijakan di Kemenperin terkait mekanisme smart supply-demand baja nasional dengan Pertimbangan Teknis yang terukur sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 4 tahun 2021 yang merupakan penyempurnaan dari Permenperin No 1 tahun 2019 dan Permenperin No 32 tahun 2019, dengan kriteria teknis yang lebih baik,” papar Arifin.

Selain itu, peningkatan PDB industri logam dasar sejalan dengan pengembangan industri smelter di Indonesia. Saat ini, Indonesia telah memilki satu industri smelter alumina refinery dengan kapasitas 1 juta ton, dan akan ditingkatkan menjadi 2 juta ton per tahun.

Kemudian, didukung satu industri smelter hydrometallurgy yang akan menghasilkan mixed hydroxide, yaitu paduan nikel dan cobalt yang dibutuhkan sebagai bahan baku baterai. Ada pula satu industri berbasis stainless steel yang terletak di Konawe, Sulawesi Tenggara yang menghasilkan billet stainless steel, dan tiga industri smelter nikel yang sudah berdiri untuk menghasilkan nikel pig iron.

Arifin menambahkan, industri barang dari logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik mengalami pertumbuhan PDB sebesar 6,80% pada kuartal I-2022. Capaian ini disebabkan oleh peningkatan permintaan luar negeri untuk beberapa produk seperti tiang kisi lainnya dari besi atau baja, pagar lainnya dari besi atau baja, dan kotak rokok bukan dari besi dan baja.

 

 

4 dari 4 halaman

Peningkatan Investasi

Direktorat Jenderal ILMATE berupaya meningkatkan pertumbuhan PDB industri barang dari logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik, salah satu langkahnya dengan memberlakukan kebijakan TKDN Wajib untuk Produk HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet) dengan teknologi 4G/LTE melalui Permenkominfo No.27/2015 dan Tata Cara Penghitungan TKDN pada Permenperin No.29/2017 yang berhasil menurunkan impor dan meningkatkan jumlah produksi ponsel dalam negeri. Dengan penerapan aturan ini, impor ponsel sebesar 60,52 juta di tahun 2014 menurun menjadi 2,92 juta di tahun 2021.

"Pertumbuhan positif sektor ILMATE pada awal tahun 2022 ini menunjukkan indikasi perbaikan dan pulihnya ekonomi saat ini. Kami berharap membaiknya kondisi perekonomian dapat memacu peningkatan investasi dan peningkatan nilai TKDN industri di sektor ILMATE,” sebut Arifin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.