Sukses

Penerimaan Negara dari CPO Tumbuh di Atas 100 Persen

Pemerintah mendapat keuntungan dengan kenaikan harga komoditas termasuk CPO atau kelapa sawit yang terjadi sejak 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mendapat keuntungan dengan kenaikan harga komoditas yang terjadi sejak 2021. Sebagai negara penghasil kelapa sawit terbesar, Pemerintah Indonesia bisa mendapat keuntungan dari pajak aktivitas ekspor kelapa sawit. 

Direktur Potensi Penerimaan dan Kepatuhan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ihsan Priyawibawa mengatakan, sumber penerimaan negara dari CPO mencatatkan pertumbuhan di atas 100 persen.

"Pertumbuhan dari sektor sawitnya naik 140 persen," kata Ihsan di Jakarta Selatan, Jumat (27/5).

Tak hanya dari sisi sektornya saja, pertumbuhan pendapatan negara dari sektor industri pun melonjak. Ihsan menyebut kenaikannya hingga 600 persen.

"Pertumbuhan dari sektor industrinya di atas 600 persen," kata dia.

Maka, kata Ihsan tak heran jika CPO menjadi penyumbang terbesar pendapatan negara. Terlebih dalam 4 bulan terakhir dan sejak pecah perang antara Rusia dan Ukraina.

"CPO ini membantu dan sangat bantu penerimaan dalam 4 bulan ini," kata dia.

Kementerian Keuangan mencatat, sampai April 2022 penerimaan pajak negara telah ke capai Rp 567,69 triliun atau 44,88 persen dari target penerimaan APBN tahun ini.

Sumber penerimaan tersebut berasal dari PPh non migas yang mencapai Rp 382,84 triliun atau telah mencapai 54,06 persen dari target. Pendapatan negara dari pos penerimaan PPh migas sebesar Rp 30,66 triliun atau telah me capai 64,8 persen.

Lalu dari sumber PPN dan PPnBM sebesar Rp 192,12 triliun atau 34,65 persen dari target. Sedangkan dari PBB dan pajak lainnya terkumpul Rp 2,43 triliun atau baru 8,17 persen dari target.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka

Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali pintu ekspor minyak goreng pada 23 Mei 2022. Sebelumnya, pemerintah melarang ekspor minyak goreng mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB,

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, sejak kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng diterapkan pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah-langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan masyaraka.

Hasilnya, berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan laporan pasokan minyak goreng terus bertambah.

"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada senin 23 Mei 2022," tegas Jokowi pada Kamis 19 Mei 2022.

Dikatakan Jokowi saat ini, kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah mencapai kurang lebih 194.000 ton per bulan di Maret 2022.

Angka ini naik dibandingkan sebelum dilakukan pelarangan ekspor minyak goreng, pasokan hanya mencapai 64,5 ribu ton.

 

3 dari 3 halaman

Usaha Bersama

Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di April, pasokan melonjak jadi 211.000 ton per bulan. Angka pasokan telah melebihi kebutuhan nasional bulanan nasional.

Demikian pula pada April sebelum Penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional pada bulan April sebelum pelarangan ekspor harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp 19.800.

Kemudian setelah adanya pelarangan ekspor harga rata-rata nasional turun menjadi Rp 17.200 sampai dengan Rp 17.600.

"Penambahan pasokan (minyak goreng) dan penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama-sama kita baik dari pemerintah dari BUMN dan juga dari swasta," jelas dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.