Sukses

Ketua MPR Bamsoet Apresiasi Platform TemanQu yang Bantu UMKM Peroleh Sertifikat Halal Gratis

Pemberian sertifikat halal secara gratis kepada 10 juta UMKM merupakan wujud kepedulian pemerintahan terhadap kemajuan UMKM Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi Yayasan Al Muttaqien Care yang menghadirkan platform digital temanQu. platform ini membantu 10 juta UMKM mendapatkan sertifikat halal secara gratis dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Bamsoet ingin platform digital temanQu dapat mempermudah proses pendataan dan verifikasi, sehingga bisa dilakukan secara cepat dan tepat.

"Pemberian sertifikat halal secara gratis kepada 10 juta UMKM merupakan wujud kepedulian pemerintahan Presiden Joko Widodo terhadap kemajuan UMKM Indonesia agar bisa menjadi pemain utama dalam industri pasar halal dunia. Sebagai negara dengan penduduk muslim mencapai 230 juta jiwa dan terbesar dunia, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi industri halal, melainkan harus menjadi pemain utama," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022).

"Terlebih pada Januari 2022, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin juga telah mencanangkan ekosistem Global Halal Hub sebagai Gerakan Nasional Sinergitas Menuju Indonesia Pusat Produsen Produk Halal Dunia 2024," imbuhnya.

Ketua MPR apresiasi ikhtiar dari Kepala BPJPH Bapak Muhammad Aqil Irham di bawah arahan Gus Yaqut untuk lakukan percepatan sertifikasi halal di Indonesia yang biasanya cuma seratusan ribu sertifikat per tahun, menjadi 10 juta tahun ini.

Bamsoet mengakuti bahwa hal ini membutuhkan keberanian dan usaha yang luar biasa serta dukungan dari semua pihak, termasuk dari Yayasan Al Muttaqien Care. Terlebih sesuai visi Presiden Jokowi agar Indonesia jadi pusat halal dunia tahun 2024 ini. 

“Jika usaha BPJPH yang didukung maksimal oleh semua pihak, termasuk Yayasan Al Muttaqien Care dan seluruh elemen bangsa lainnya, ini juga menguatkan harapan sahabat saya, Gus Menteri, sesuai amanat UU Jaminan Produk Halal, agar urusan sertifikasi halal itu ditangani secara serius oleh negara, bukan ormas.,” imbuh penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Utama ini.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Konsumsi Pangan Halal

Usai menerima pengurus Yayasan Al Muttaqien Care, di Jakarta, Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan berdasarkan laporan State of Global Islamic Economy Report 2020-2021 tingkat konsumsi pangan halal dunia tahun 2024 diprediksi naik dari USD 1,17 triliun pada 2019 menjadi USD 1,38 triliun. Sementara konsumsi mode muslim akan meningkat dari USD 277 miliar menjadi USD 311 miliar.

"Peningkatan tersebut tidak hanya terjadi di negara-negara mayoritas penduduk muslim seperti Timur Tengah, melainkan juga negara-negara mayoritas nonmuslim lainnya, seperti di kawasan Eropa. Sebab para konsumen nonmuslim juga meyakini keberadaan label halal tidak hanya terkait agama, tetapi juga terkait kebersihan dan keamanan sebuah produk," jelas Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan produk halal ekonomi syariah dunia terdiri atas enam jenis. Yakni makanan, mode, pariwisata, kosmetik dan farmasi, energi baru terbarukan, dan keuangan syariah. Menurutnya, Indonesia bisa menjadi pemain utama di industri makanan dan mode.

"Sebagaimana kajian Bank Indonesia, industri makanan dan mode muslim, bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari petani, pesantren, hingga perusahaan besar. Industri ini memiliki mata rantai panjang sehingga memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih besar," pungkas Bamsoet.

3 dari 4 halaman

Menag Target 10 Juta Produk UMKM Bersertifikat Halal di 2022

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melaunching Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal pada Tahun 2022.

Launching dilakukan Menag bersamaan dengan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag tahun 2022 yang mengusung tema Akselerasi Transformasi Layanan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Launching ini ditandai dengan Kick Off Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk tahun 2022.

Menag Yaqut mengatakan bahwa Program Sehati untuk mencapai 10 juta produk bersertifikat halal merupakan terobosan penting yang akan membawa banyak implikasi positif.

"Saya mengapresiasi Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal yang diinisiasi BPJPH pada tahun 2022. Akselerasi sertifikasi halal untuk 10 juta produk halal ini merupakan terobosan penting dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional," ungkap Menag Yaqut di Jakarta, dikutip Senin (28/3/2022).

Menag berharap, sertifikasi halal yang dilakukan secara masif, menjadi pemantik geliat UMK untuk kembali bangkit setelah lebih dua tahun terdampak pandemi Covid-19.

Kepada jajarannya di BPJPH, Menag mengingatkan bahwa target 10 juta produk bersertifikat halal adalah tantangan yang besar. Angka 10 juta adalah sebuah loncatan yang sangat jauh jika dibandingkan dengan angka capaian sertifikasi halal yang ada selama ini.

"Target 10 juta produk halal ini bukanlah target yang mudah diraih. Untuk mencapai target ini, dibutuhkan kerja-kerja yang luar biasa dan kolaboratif. Kita harus melakukan akselerasi transformasi layanan jaminan produk halal dan menjalin sinergi dengan banyak pihak," tegas Menag.

"Saya mengundang dan mengajak kementerian dan lembaga negara, serta dinas, pemda, perbankan, dan instansi swasta untuk bersama-sama memberikan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal untuk para pelaku UMK di Indonesia," sambungnya.

4 dari 4 halaman

Akselerasi Sertifikasi Halal

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa prakarsa program 10 juta produk bersertifikat halal dimaksudkan untuk mengakselerasi pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal yang telah dimulai sejak 17 Oktober 2019.

Sedangkan Sehati yang melibatkan banyak fasilitator pembiayaan sertifikasi halal bagi UMK adalah salah satu upaya nyata yang dilaksanakan secara kolaboratif untuk mewujudkan target 10 juta produk halal tersebut.

"Melalui Sehati, BPJPH bermaksud mewujudkan kolaborasi di antara para stakeholders halal yang memiliki anggaran fasilitasi. Tujuannya agar pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal dari semua pihak dapat tersalurkan secara efektif, tepat sasaran, terdata, dan manfaatnya dirasakan oleh sebanyak-banyaknya pelaku UMK," terang Aqil Irham.

Sesuai ketersediaan anggaran, di tahun 2022 BPJPH membuka kuota fasilitasi bagi 25.000 UMK. Kuota tersebut disediakan untuk memfasilitasi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal gratis melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare).

"Sebagaimana arahan Menag, kami tentu berharap para pelaku UMK dapat memperoleh sebanyak-banyaknya kuota fasilitasi sertifikasi halal dari semua pihak," tuturnya.

Aqil Irham mengatakan, saat ini BPJPH terus mengadakan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya dukungan pembiayan fasilitasi sertifikasi halal UMK tersebut.

Aqil menyampaikan terima kasih kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan yang telah berkomitmen untuk secara kolaboratif bersinergi dalam pelaksanaan Program Sehati.

Aqil berharap Sehati yang merupakan wujud kolaborasi BPJPH Kemenag dengan kementerian, lembaga, instansi swasta, 10 e-commerce, perbankan, dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, dapat efektif dijalankan atas adanya komitmen yang kuat secara bersama-sama.

"Semoga sinergi dan kolaborasi ini dapat terus terjalin dan kita tingkatkan secara berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh pelaku usaha khususnya UMK dan masyarakat pada umumnya," harapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.