Sukses

Bikin Heboh, Alasan Arab Saudi Larang Warganya Travel ke 16 Negara Termasuk Indonesia

Arab Saudi mengeluarkan larangan travel kepada warganya ke 16 negara termasuk Indonesia. Apa alasannya?

Liputan6.com, Jakarta - Arab Saudi mengeluarkan larangan bepergian atau travel ke 16 negara bagi warganya.  Larangan bepergian itu diumumkan oleh Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi pada Sabtu (21/5) lalu, dikutip dari laman Saudi Gazette, Selasa (24/5/2022).

Larangan bepergian itu dikeluarkan karena kasus Covid-19 di 16 negara yang ada dalam daftar.

Indonesia masuk dalam daftar tersebut. Selain itu Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.

Dalam tanggapan atas hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Ri Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ke pihak Arab Saudi tentang penanganan Covid-19 di Indonesia yang sudah berhasil menekan kasus positif. 

"Indonesia sudah menyampaikan ke pihak Saudi bahwa penanganan Covid-19 RI sudah berhasil menekan angka kasus positif dan bahkan kondisi di Tanah Air sudah jauh lebih baik dari banyak negara DI dunia pada umumnya," terang Faizasyah kepada Liputan6.com, Rabu (24/5). 

Melansir laman covid19.go.id, kasus aktif Covid-19 di Indonesia per Rabu hari ini (24/5) berkurang 767 kasus, menjadikan totalnya sebanyak 2,890. 

Sedangkan kasus terkonfirmasi Covid-19, bertambah 174 kasus menjadikan totalnya sebanyak 6.052.764.

Pasien yang sembuh dari Covid-19 di Indonesia pun terus bertambah, sebanyak 929 orang dengan total 5.893.340 pasien.

Jumlah kematian akibat Covid-19 di Indonesia juga menunjukkan penambahan 12 kematian - sehingga totalnya menjadi 156,534 jiwa. 

DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten, masih menjadi provinsi dengan kasus Covid-19 terbanyak di Indonesia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kemenag: Kuota Haji Diberikan Arab Saudi Lewat Sistem e-Haj, Tak Ada Negosiasi

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menegaskan bahwa besaran kuota haji reguler dan khusus sudah ditentukan sejak awal oleh pemerintah Arab Saudi melalui sistem e-Haj. Adapun Indonesia pada 2022 ini mendapat kuota haji 100.051 jemaah.

"Pemberian kuota haji tahun 1443 H/2022 M tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melalui penandatangan MoU antardua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI. Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj," jelas Hilman dikutip dari siaran persnya, Rabu (4/5/2022).

Menurut dia, penentuan kuota pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M ini bersifat mandatori atau given dari Pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Kementerian Haji Arab Saudi.

Sehingga, tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota haji. Sebab, tidak ada juga pembahasan MoU antarmenteri sebagaimana penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

"Pembagian kuota haji reguler dan khusus dilakukan mengikuti alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Secara sistem, melalui e-Haj, Pemerintah Arab Saudi membagi sebanyak 92.825 untuk jemaah haji reguler dan 7.226 untuk jemaah haji khusus," katanya.

Hilman menyampaikan dalam masa pandemi, penetapan kuota haji oleh Kerajaan Arab Saudi baru diterbitkan pada pertengahan April. Dia menuturkan secara waktu, informasi kepastian kuota haji tahun ini sudah sangat mepet.

3 dari 3 halaman

Fokus persiapan layanan jemaah haji

Pasalnya, biasanya pembahasan MoU sudah dilakukan sejak bulan Desember tahun sebelumnya. Hilman menilai, Saudi mendasarkan penetapannya pada data prosentase jemaah Indonesia tahun sebelumnya yang memang tidak persis 8 persen.

Kuota jamaah yang ditetapkan Saudi tahun ini juga lebih sedikit dari asumsi kuota yang dibahas bersama Kemenag dan DPR saat melakukan pembahasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) pertengahan April lalu.

"Namun kami tetap syukuri, tahun ini ada jemaah haji Indonesia yang bisa diberangkatkan ke tanah suci untuk ibadah haji," tutur Hilman.

Seiring waktu yang semakin mepet, Kemenag saat ini fokus kepada persiapan layanan untuk jemaah haji Indonesia di dalam dan luar negeri.

"Komunikasi dan koordinasi dengan mitra kita di luar negeri terus berlanjut, baik dengan muassasah, syarikah maupun pemerintah di Saudi, sembari kita mematangkan persiapan layanan jemaah Indonesia," tegasnya.

"Semoga kondisi segera normal sehingga tahun depan kuota haji juga kembali normal, baik reguler maupun haji khusus," sambung Hilman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.