Sukses

Pemerintah Tambah Subsidi Energi Rp 74,9 Triliun di 2022

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan pada Kamis 19 Mei 2022 pemerintah datang ke DPR untuk meminta tambahan alokasi subsidi, yang mana di dalam APBN sudah digelontorkan Pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah mendapatkan persetujuan dari DPR untuk menambah alokasi subsidi dan kompensasi untuk 2022.

“Untuk tahun ini kita akan membayarkan tambahan subsidi Rp 74,9 triliun yaitu untuk BBM dan LPG Rp 71,8 triliun, dan untuk listrik Rp 3,1 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi Pers APBN KiTa Mei, Senin (23/5/2022).

Kemudian, Pemerintah juga mendapat persetujuan DPR untuk kompensasi Rp 216,1 triliun. Rinciannya untuk menambah kompensasi BBM tahun ini senilai Rp 194,7 triliun maupun kompensasi tahun lalu Rp 83,8 triliun yang akan segera dibayarkan.

Selanjutnya, untuk listrik tambahan tahun ini sebanyak Rp 21,4 triliun tahun, dan kompensasi tahun lalu Rp 24,6 triliun. Menkeu berharap Pemerintah bisa mulai membayar kompensasi tersebut.

“Untuk itu, kita mulai membayarkan Rp 275 triliun (total tambahan alokasi tahun 2022), tagihannya kemungkinan sebesar Rp 324 triliun (total tambahan kompensasi), artinya Rp 49 triliun akan kita carry over ke 2023,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan pada Kamis 19 Mei 2022 pihaknya datang ke DPR untuk meminta tambahan alokasi subsidi, yang mana di dalam APBN sudah digelontorkan Pemerintah.

“Untuk LPG dan BBM itu sudah naik 50 persen subsidinya apple to apple dari tahun lalu hanya 23,2 persen. Listrik masih lebih rendah yaitu 11,6 persen, pupuk masih lebih rendah 1,8 persen, subsidi lainnya yakni non energi adalah 0,1 persen,” ujarnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Rincian

Sementara itu, jika dilihat dari sisi volume yang akan di-cover seperti Solar dan minyak tanah, tahun lalu konsumsinya 3,6 juta kilo liter, dan tahun ini 4,1 juta kilo liter. LPG tahun lalu 1,8 juta Metrik Ton, dan tahun ini 1,9 juta Metrik Ton.

Kemudian, pelanggan listrik 38,4 juta untuk tahun 2022 sedangkan tahun lalu 37,4 juta. Pupuk bersubsidi juga naik jumlahnya dari 2,6 juta ton tahun lalu kini naik jadi 3 juta ton. Untuk KUR juga naik dari jumlah debiturnya mencapai 2,7 juta dari 2,3 juta.

“Dan dari jumlah kredit yang disalurkan sudah di atas Rp 125 triliun ini lonjakan yang luar biasa dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 83,1 triliun. Kemudian subsidi perumahan juga mulai meningkat lagi 38,4 ribu rumah dibanding tahun lalu yang hanya 26,3 ribu unit,” ujar Menkeu.

Menkeu menegaskan, ini menggambarkan bahwa aktivitas ekonomi mulai pulih dan permintaan terhadap barang-barang terutama barang bersubsidi juga melonjak.

“Ini harus kita waspadai. Kita akan meminta kepada Pertamina untuk mengendalikan jumlah barang bahan baku energi dan bahan bakar energi yang disubsidi karena kita tidak bisa membiarkan volumenya menjadi tidak terbatas,” pungkas Menkeu.

3 dari 4 halaman

Hitungan Besaran Subsidi Listrik, Minyak hingga LPG Diminta Sri Mulyani, Direstui DPR

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengusulkan penyesuaian beban subsidi dan kompensasi sektor energi kepada DPR. Permintaan bendahara negara ini pun direstui Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Penyesuaian subsidi merespons kenaikan harga komoditas, pemerintah konsisten menjaga pemulihan ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat dengan menjaga APBN tetap sehat dan berkelanjutan atau sustainable.

“Karena pilihannya hanya dua. Kalau ini (subsidi) enggak dinaikkan ya harga BBM dan listrik naik. Kalau BBM dan listrik enggak naik ya ini (subsidi) yang naik,” kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Banggar DPR melansir laman Setkab, Kamis (19/05/2022).

Asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP) yang digunakan dalam APBN 2022 sebesar USD 63 per barel.

Namun, Menkeu mengatakan saat ini nilai ICP berada di atas 100 Dolar AS per barel yaitu USD 102,5 per barel.

Meningkatnya harga minyak dan tidak adanya kebijakan penyesuaian harga menyebabkan beban subsidi dan kompensasi meningkat signifikan.

“Harga keekonomian dari BBM kita mengalami perubahan sangat tinggi. Harga keekonomian sudah jauh di atas harga asumsi atau harga yang digunakan untuk mengalokasikan subsidi APBN untuk minyak tanah, solar, LPG, dan pertalite,” ujarnya.

Dengan gap yang semakin besar antara harga jual eceran BBM dan harga keekonomian, pemerintah berkomitmen untuk menjaga pasokan serta harga BBM dan LPG yang terjangkau masyarakat.

Pemerintah perlu segera melakukan penyesuaian pagu subsidi dan kompensasi sehingga keuangan badan usaha menjadi sehat dan dapat menjaga ketersediaan energi nasional.

4 dari 4 halaman

Penjabaran Subsidi

Sri Mulyani menuturkan jika potensi beban subsidi dan kompensasi menahan gejolak harga komoditas tahun 2022 mencapai Rp 443,6 triliun.

Penjelasannya, jika menggunakan asumsi ICP USD 100 per barel, maka subsidi energi melonjak dari semula Rp 134 triliun menjadi Rp 208,9 triliun.

Sementara, kompensasi dari yang semula untuk solar sebesar Rp 18,5 triliun menjadi Rp 98,5 triliun.

Sedangkan untuk pertalite dan listrik yang semula tidak ada, masing-masing menjadi Rp 114,7 triliun dan Rp21,4 triliun.

Sehingga jika dibandingkan dengan kebutuhan subsidi dan kompensasi menggunakan ICP sebelumnya, maka selisih terhadap APBN yaitu Rp291 triliun.

Menkeu juga menyampaikan usulan penambahan bagi perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp 18,6 triliun yang diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Dengan demikian, total perlindungan sosial di dalam APBN 2022 mencapai Rp 431,5 triliun.

“Jadi kalau masyarakat masih menanyakan apa manfaat APBN buat mereka, ini dalam bentuk perlinsos, yang tadi ratusan triliun dalam bentuk subsidi BBM dan listrik. Itu adalah langsung dinikmati masyarakat,” pungkas Sri Mulyani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.