Sukses

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 di Prakerja.go.id, Buruan Sebelum Ditutup!

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 30 telah dibuka sejak, Sabtu, 20 Mei 2022

Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 30 telah dibuka sejak, Sabtu, 20 Mei 2022. Bagi yang ingin mendapat pelatihan hingga insentif Kartu Prakerja, silakan registrasi akun terlebih dahulu melalui laman prakerja.go.id sebelum ditutup.

"Yuk kita lanjutin ke Gelombang 30!. Sekaligus reminder untuk sobat-sobat yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, silahkan melanjutkan proses sebagianmana mestinya sehingga ketika pembukaan gelombang dilakukan, bisa langsung klik 'Gabung Gelombang'," tulis akun @prakerja.go.id, dikutip Senin (23/5/2022).

Seperti gelombang yang lalu, masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan serta mendapat insentif Prakerja diharapkan membuat akun melalui laman prakerja.go.id. Namun sebelum itu, masyarakat harus memenuhi persyaratan daftar Program Kartu Prakerja sesuai dengan ketentuan.

Lebih lanjut, berikut ini syarat daftar Kartu Prakerja.

1. Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD

5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

6. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Cara Daftar

Setelah mengetahui persyaratannya, silakan langsung mendaftarkan diri dan membuat akun dengan langkah-langkah berikut ini.

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar

3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi

4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.

6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

9. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.

10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.

11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.

13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.

14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.

15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.

16. Selanjutnya verifikasi nomor handphone.

17. Lalu masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.

18. Setelah itu, klik Kirim OTP.

19. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik Kirim OTP.

20. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu. 

3 dari 4 halaman

Langkah Selanjutnya

21. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.

22. Berikutnya pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

23. Klik Mulai Tes

24. Selanjutnya ikuti seleksi dengan memilih gelombang sesuai dengan domisili lalu klik Gabung.

25. Lalu akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Gabung.

26. Klik Saya Menyetujui untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

27. Pada akhirnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. 

4 dari 4 halaman

Ketahui Tips Cairkan Insentif Kartu Prakerja Anti Gagal

Penyaluran insentif Kartu Prakerja kembali dimulai setelah libur dan cuti Lebaran 2022. Demi menghindari kegagalan, peserta yang berhasil lolos perlu mengetahui tata cara mencairkan insentif Prakerja dengan baik dan benar.

“Untuk sobi-sobi yang gundah gulana kenapa insentif gagal cair terus dan PESERTA gelombang 27, ini solusinya! DIBACA DENGAN SEKSAMA YA,” dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, Selasa (10/4/2022).

Sebelumnya, proses penyaluran insentif Kartu Prakerja sempat ditunda sementara karena libur Lebaran, terhitung sejak 28 April sampai 8 Mei 2022. Namun, mulai 9 Mei 2022 kemarin, pencairan insentif kembali dilanjutkan.

Oleh karena itu, peserta yang dinyatakan lolos khususnya mulai gelombang 27 diharapkan sudah menautkan akun ke rekening atau e-wallet masing-masing.

Sebab, hal itu menjadi syarat awal ketika ingin memanfaatkan saldo pelatihan sehingga nantinya bisa mencairkan insentif.

Mengapa demikian?

“Hal ini dilakukan agar semua langkah-langkah kelengkapan dipastikan aman sedari dini, sehingga meminimalisasi kesulitan dalam proses pencairan insentif nantinya. Termasuk kasus-kasus insentif gagal dicairkan yang sering sobi permasalahkan,” demikian penjelasannya.

Peserta yang lolos akan mendapatkan saldo untuk mengikuti pelatihan Prakerja. Setelah itu, baru bisa mencairkan insentif.

Sekadar info, Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 sudah dibuka secara resmi sejak Senin, 9 Mei 2022.

Bagi yang ingin mendapat pelatihan hingga insentif Kartu Prakerja, silakan registrasi akun terlebih dahulu melalui laman prakerja.go.id sebelum ditutup.

Seperti gelombang yang lalu, masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan serta mendapat insentif Prakerja diharapkan membuat akun melalui laman prakerja.go.id.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.