Sukses

Mengenang Fahmi Idris, Pelopor Kebijakan Konversi Minyak Tanah ke LPG

Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita turut berduka atas meninggal dunianya Menteri Perindustrian Periode 2005-2009 dan Senior Partai GOLKAR Fahmi Idris.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita turut berduka atas meninggal dunianya Menteri Perindustrian Periode 2005-2009 dan Senior Partai GOLKAR Fahmi Idris.

Agus Gumiwang menilai Fahmi Idris sebagai sosok paripurna penuh pengabdian yang konsisten dan tidak pernah terbatasi oleh usia. Selama ini, kata Menperin, beliau selalu menyampaikan banyak bimbingan dan masukan terkait dengan pembangunan sektor industri nasional.

"Dalam kapasitas sebagai Menteri Perindustrian RI dan kader Partai GOLKAR, saya Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Menteri Perindustrian Periode 2005-2009 dan Senior Partai GOLKAR Fahmi Idris. Almarhum tutup usia pada Minggu, 22 Mei 2022 di Rumah Sakit Medistra, Jakarta," kata AGus Gumiwang, Minggu (22/5/2022).

Kata Menperin, Keluarga besar Kementerian Perindustrian benar-benar kehilangan sosok yang telah sempat menorehkan banyak legacy dan kebijakan di bidang pembangunan industri nasional serta secara konsisten terus memberikan saran-saran bagi kemajuan sektor industri di dalam negeri hingga beliau tutup usia.

Di masa kepemimpinannya sebagai Menteri Perindustrian, Fahmi Idris mengeluarkan berbagai kebijakan populer di sektor industri yang hingga saat ini masih dilaksanakan, yaitu antara lain membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri. Kebijakan ini merupakan upaya untuk mendorong penggunaan produksi dalam negeri di kalangan Instansi/Lembaga Pemerintah, termasuk BUMN.

"Kebijakan ini juga ditujukan untuk memperkenalkan produk dalam negeri kepada masyarakat luas agar bisa menggunakannya untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga," jelas Menperin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sederet Gebrakan Fahmi Idris

Fahmi Idris juga menginisiasi program pengalihan minyak tanah menjadi LPG pada tahun 2007. Selain mengalihkan penggunaan energi, kebijakan ini juga memacu perkembangan industri yang terkait, seperti tabung baja gas LPG, katup tabung baja, kompor gas, regulator kompor gas, dan selang karet kompor gas.

Kebijakan lain yang juga digulirkan oleh Almarhum adalah peningkatan teknologi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) melalui bantuan pembelian mesin/peralatan industri TPT pada tahun 2007.

"Program tersebut mampu meningkatkan daya saing, efektivitas dan produktivitas industri TPT nasional, yang pada gilirannya mengamankan kebutuhan pasar domestik maupun ekspor. Konsistensi pengabdian Almarhum Fahmi Idris juga sangat saya rasakan di organisasi Partai GOLKAR," tambah Menperin.

 

3 dari 3 halaman

Prestasi di Partai Golkar

Menperin melanjutkan, Almarhum adalah senior Partai GOLKAR yang memiliki prestasi lengkap, baik di organisasi Partai, pemerintahan, maupun dunia usaha.

Sederet prestasi lengkap tersebut tidak menyurutkan semangat dan tekad beliau untuk terus aktif memberikan sumbangsih gagasan dan pemikiran untuk bangsa melalui Partai GOLKAR. Almarhum dikenal sebagai sosok yang rendah hati. Usia tidak mampu menghentikannya untuk mengabdi dan haus akan ilmu.

Bahkan baru-baru ini Almarhum mendapatkan gelar Doktor Ilmu Filsafat dari Universias Indonesia dan gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Andalas, Padang.

"Pengabdian dan kepribadian Almarhum yang sangat baik selayaknya menjadi tauladan bagi para pejabat, politisi, pelaku usaha, dan khususnya generasi muda bangsa ini. Semoga Allah SWT menempatkan Almarhum pada tempat yang sebaik-baiknya. Selamat jalan dan beristirahat, Bang Fahmi. Semoga kita yang masih hidup dapat meneruskan semua legacy Almarhum," pungkas Menperin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.