Sukses

Banyak Driver Ojol Main Judi Online, Jadi Malas Ambil Orderan

Asosiasi Pengemudi Ojek Online Gabungan Aksi Roda Dua atau Garda mendesak aparat kepolisian bertindak atas maraknya promosi judi online atau slot di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pengemudi Ojek Online Gabungan Aksi Roda Dua atau Garda mendesak aparat kepolisian bertindak atas maraknya promosi judi online atau slot di media sosial.

Ketua Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, saat ini banyak driver ojol yang tergiur untuk bermain judi slot. Akibatnya, hal ini berdampak kepada sebagian pengemudi ojol yang lebih tergiur hasil menang judi ketimbang menarik ojek.

Hal ini membuat Igun mendesak Polri agar mengusut tuntas maraknya promosi judi online melalui berbagai media digital, elektronik dan pesan singkat.

"Garda menuntut Polri agar mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam endorse ataupun promosi judi online. Salah satunya oknum artis yang diduga melakukan aksi promosi maupun endorse judi online," katanya, Minggu (22/5/2022).

Selain itu, Garda Indonesia juga menyayangkan adanya oknum artis yang terlibat dalam endorse ataupun promosi judi online. Salah satunya oknum artis yang diduga kerap melakukan promosi maupun endorse terhadap aplikasi judi online

"Diduga adanya oknum artis selebritis berinisial NM yang merupakan endorser promosi judi online," lanjutnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Prihatin

Igun prihatin, sebab pihaknya banyak menerima keluhan dari keluarga pengemudi ojol yang terjerat dalam promosi judi online. Menurutnya hal ini sudah sangat mengkhawatirkan sehingga perlu ada tindak lanjut dari kepolisian.

"Pengemudi ojol yang terlibat kehilangan pendapatan untuk keluarganya akibat uang hasil mencari nafkah digunakan untuk berjudi online karena tertarik dari iming-iming promosi endorser oknum artis selebritis ini salah satunya adalah NM," ujar dia.

Oleh sebab itu, Garda berharap Polri dapat tegas dan mengusut oknum artis tersebut. Hal itu dinilai perlu dilakukan polisi agar tidak ada lagi oknum-oknum artis selebritis yang bersedia menjadi endorser atau mempromosikan judi online baik secara langsung maupun tidak langsung kedepannya.

 

3 dari 4 halaman

Laporan Palsu

Sebelumnya, masyarakat juga dihebohkan oleh kasus pelaporan palsu anggota PPSU bernama Ray Prama (28) yang mengaku dibegal pada 27 April lalu. Ia sengaja membuat laporan palsu dengan mengaku uang THR-nya raib dirampas kawanan begal di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengatakan, laporan begal oleh Ray Prama di Kawasan Sawah Besar ternyata palsu. Dalam penyelidikannya, Ray sempat mengambil uang Rp200 ribu sekitar pukul 05.12 WIB pada 27 April 2022 di Kantor Kecamatan Sawah Besar.

"Tidak sesuai dengan keterangan korban yang menerangkan bahwa melakukan penarikan uang sebesar Rp. 4.400.000," ujar Kompol Maulana Mukarom.

 

4 dari 4 halaman

Main Judi Online

Setelah diselidiki, uang THR tersebut bukan hilang karena dibegal, melainkan digunakan pelapor untuk bermain judi online.

"Tidak sesuai dengan keterangan korban jika uang THR tersebut hilang karena dibegal," tandasnya.

Maulana juga mengatakan, Ray Prama berbohong lantaran takut dimarahi istri bahwa uang THR habis digunakan untuk bermain judi online. Untuk menutupi hal itu, ia sengaja berbohong dengan modus membuat laporan menjadi korban begal ke Polsek Sawah Besar.

"Saudara Ray Prama Abdullah mengatakan uang THR hilang karena dibegal alasannya karena takut kepada istrinya yang nantinya akan marahi jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot," imbuhnya.

Promosi masif judi online sudah sangat meresahkan masyarakat juga kami dari Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.