Sukses

BKN Sudah Terbitkan 111.485 NIP CPNS 2021, Cek di Sini!

BKN telah menetapkan 111.485 NIP CPNS 2021 per 13 Mei 2022. Sementara sudah sejumlah 95.659 cetak SK.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali melakukan pembaruan jumlah Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS 2021. Kini, tercatat sudah ada 111.485 NIP yang diterbitkan BKN per 20 Mei 2022.

Diketahui, BKN akan melakukan update jumlah NIP CPNS 2021 secara berkala setiap pekannya. Selain itu, BKN juga melakukan update nomor induk PPPK Guru hingga PPPK Non Guru.

Informasi ini bisa didapatkan di seluruh akun media sosial BKN. Serta, peserta CPNS 2021 yang lolos juga bisa memantau rinciannya melalui link s.id/UpdateNIP_NIP3K2021.

Rinciannya, BKN menerbitkan 111.485 NIP CPNS 2021, 164.794 NI PPPK Guru Tahap I, 102.996 NI PPPK Guru Tahap II dan 11.734 NI PPPK Non Guru.

“Per 20/05/2022, BKN telah tetapkan 111.485 NIP CPNS 2021, 164.794 NI PPPK Guru Tahap I, 102.996 NI PPPK Guru Tahap II dan 11.734 NI PPPK Non Guru,” tulis Instagram @bkngoidofficial.

Dengan demikian, update masih terus berlangsung dan dilaksanakan oleh BKN.

Secara rinci, total 112.514 CPNS yang lulus, sebanyak 111.792 telah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Artinya ada 105 peserta dianggap telah mengundurkan diri. Kemudian, 112.018 telah usul masuk.

Jadi, BKN telah menetapkan 111.485 NIP CPNS 2021 per 13 Mei 2022. Sementara sudah sejumlah 95.659 cetak SK.

Sementara untuk PPPK Guru Tahap I, dari total 173.723 yang lulus, sebanyak 173.424 telah mengisi DRH.

Kemudian 104 peserta dianggap telah mengundurkan diri. Dengan demikian, BKN telah menetapkan NI PPPK Guru Tahap I sebanyak 164.794.

Kemudian untuk PPPK Guru Tahap II, ada 120.137 yang lulus, sebanyak 117.909 berhasil mengisi DRH dan 279 mengundurkan diri. Totalnya, BKN telah tetapkan 102.996 NI PPPK Guru Tahap II.

Terkahir untuk PPPK Non Guru, dari total 11.918 yang lulus, ada 11.828 peserta yang mengisi DRH dan 58 peserta dianggap mengundurkan diri. Alhasil BKN menetapkan sebanyak 11.734 NI PPPK Non Guru.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Link Mengecek

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyebut proses penerbitan NIP CPNS 2021 ini masih terus berlangsung.

“Masih berlangsung,” katanya kepada Liputan6.com, Sabtu (14/5/2022)

Informasi, BKN juga melakukan pembaruan data setiap minggunya. Bagi peserta CPNS 2021 yang berhasil lolos, dapat mengecek NIP secara berkala melalui link https://s.id/UpdateNIP_ NIP3K2021.

Satya melampirkan, kabar terbaru ini juga akan disampaikan BKN melalui seluruh akun media sosial. Seperti Instagram, Twitter, hingga Facebook.

 

3 dari 3 halaman

Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil

Perlu Diketahui, Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) adalah nomor yang diberikan kepada PNS sebagai identitas yang memuat tahun, bulan dan tanggal lahir CPNS/PNS, tahun dan bulan pengangkatan pertama sebagai CPNS, jenis kelamin CPNS/PNS dan no. urut CPNS/PNS.

Kemudian Perubahan Nomor Induk Pegawai (NIP) menjadi Nomor Identitas Pegawai yang dahulunya sebayak 9 digit saat ini telah dikonversi menjadi 18 digit dengan tujuan untuk memudahkan dalam administrasi kepegawaian.

Adapun fungsi dari Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) adalah sebagai nomor identitas, antara lain terkait pembinaan karir PNS, pelayanan gaji, pelayanan pensiun, pelayanan asuransi, sosial, tabungan, pengelolaan administrasi kepegawaian dan pelayanan lain yang bermanfaat bagi PNS.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.