Sukses

Fakta-fakta Ekspor Minyak Goreng Dibuka, Larangan Hanya Bertahan 3 Pekan

Dengan berbagai pertimbangan dan alasan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan membuka kran ekspor minyak goreng mulai Senin, 23 Mei 2022.

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng tak bertahan lama. Dengan berbagai pertimbangan dan alasan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan membuka kran ekspor minyak goreng mulai Senin, 23 Mei 2022.

Kepala negara mengatakan sejak kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng diterapkan pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah-langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit, baik petani, pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022," kata Jokowi, Kamis (19/5/2022).

Dikatakan Jokowi, penambahan pasokan (minyak goreng) dan penurunan harga merupakan usaha bersama-sama kita baik dari pemerintah dari BUMN dan juga dari swasta.

Bila dari hitungan, larangan ekspor minyak goreng hanya bertahan beberapa pekan saja. Tepat pada 28 April 2022, pukul 00.00 WIB, pemerintah melarang ekspor semua produk turunan kelapa sawit ke luar negeri.  Mulai dari CPO, RPO, RDB Palm Olein, Pome dan Use Coocking Oil.

Padahal, sebelumnya pemerintah hanya melarang ekspor 3 kode Harmonized system produk RBD Palm Oil dengan, yaitu HS 1511 9036, HS 1511 9037, HS 1511 9039. Ketiganya adalah bahan baku minyak goreng.

Pada saat membuka ekspor minyak goreng, dengan memperhatikan kondisi pasokan dan harga minyak goreng di pasaran. Berikut beberapa fakta dibukanya kembali ekspor minyak goreng, Jumat (20/5/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Kondisi Pasokan Sebelum dan Sesudah Ekspor

Jokowi mengaku sebelum memutuskan membuka pintu ekspor minyak goreng sudah mendapatkan kondisi terkini perihal minyak goreng dari pengecekan langsung di lapangan dan laporan pasokan yang terus bertambah.

Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah mencapai kurang lebih 194.000 ton per bulan di Maret 2022. Angka ini naik dibandingkan sebelum dilakukan pelarangan ekspor minyak goreng, pasokan hanya mencapai 64,5 ribu ton.

Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di April, pasokan melonjak jadi 211.000 ton per bulan. Angka pasokan telah melebihi kebutuhan nasional bulanan nasional.

Demikian pula pada April sebelum Penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional pada bulan April sebelum pelarangan ekspor harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp 19.800.

Kemudian setelah adanya pelarangan ekspor harga rata-rata nasional turun menjadi Rp 17.200 sampai dengan Rp 17.600.

 

 

3 dari 5 halaman

2. Harga Minyak Goreng Turun

Presiden Joko Widodo juga menjabarkan harga rata-rata minyak goreng secara nasional juga sudah menurun. 

Harga minyak goreng secara rata-rata terus menunjukkan grafik menurun, khususnya untuk minyak goreng curah. Pada April sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah Rp 19.800. Setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp 17.200-17.600.

"Walaupun memang ada beberapa daerah yang saya tahu harga minyak goreng masih relatif tinggi. Tapi saya yakini, dalam beberapa Minggu ke depan, harga minyak goreng curah akan semakin terjangkau menuju harga yang kita tentukan, karena ketersediaannya semakin melimpah," ujar Jokowi, Kamis (19/5/2022).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, pemerintah bakal terus memantau peredaran minyak goreng di pasaran agar terjaga dari segi pasokan maupun harga.

"Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat, untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau," imbuh dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memastikan bahwa pemerintah terus memantau kebijakan larangan ekspor tersebut dan mendorong agar pasokan minyak goreng bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.

 

 

4 dari 5 halaman

3. Tegas ke Mafia Minyak Goreng

Jokowi menegaskan, dirinya tak ingin bermain-main dengan mafia minyak goreng yang kerap mengulur pasokan dan mempermainkan harga pasar.

Dia pun meminta aparat berwenang untuk terus menelusuri kasus penyelewengan minyak goreng yang terjadi.

"Mengenai dugaan dan adanya pelanggaran penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya," ujarnya.

"Saya tidak mau ada yang bermain-main, yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat," tegas Jokowi.

Meskipun Jokowi telah kembali membuka ekspor CPO dan minyak goreng, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat, untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.

"Saya juga ucapkan terimakasih pada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil pada kepentingan masyarakat yang lebih luas," imbuh Jokowi.

Jokowi juga tak memungkiri masih ada beberapa daerah yang harga minyak goreng di pasar domestiknya masih relatif tinggi.

"Tapi saya yakini, dalam beberapa Minggu ke depan, harga minyak goreng curah akan semakin terjangkau menuju harga yang kita tentukan, karena ketersediaannya semakin melimpah," tukas Jokowi.

5 dari 5 halaman

4. Awal Mula Pelarangan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah melarang ekspor semua produk turunan kelapa sawit ke luar negeri. Baik itu CPO, RPO, RDB Palm Olein, Pome dan Use Coocking Oil. Larangan ini akan berlaku mulai tanggal 28 April 2022, pukul 00.00 WIB.

Sebelumnya, Pemerintah hanya melarang ekspor 3 kode Harmonized system produk RBD Palm Oil dengan, yaitu HS 1511 9036, HS 1511 9037, HS 1511 9039. Ketiganya adalah bahan baku minyak goreng.

“Ini menindaklanjuti penjelasan pemerintah sebelumnya, ini menjadi penting agar tidak terjadi perbedaan interpretasi mengenai kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya dalam rangka penyediaan minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter yang merata di seluruh Indonesia,” jelas Airlangga, Rabu (27/4/2022).

Keputusan ini diambil lantaran Presiden Joko WIdodo memperhatikan pandangan dan tanggapan dari masyarakat.

Kebijakan pelarangan ini sebelumnya membuat masyarakat bingung, oleh karena itu secara detailnya larangan ini berlaku untuk semua produk baik itu Crude Palm Oil CPO, Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein RBD Palm Olein, Palm Oil Mill Effluent (POME) dan Used Cooking Oil.

“(Kebijakan) ini sudah tercakup di dalam Peraturan Menteri Perdagangan dan akan diberlakukan malam hari ini jam 00.00 WIB, karena ini sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa ini akan berlaku tanggal 28 atau malam ini jam 12 malam,” ungkap Airlangga Hartarto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.