Sukses

Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut, Ekonom: Bukti Pemerintah Salah Kebijakan

Pencabutan larangan ekspor minyak goreng membuktikan bahwa kebijakan pengendalian harga minyak goreng dengan menyetop ekspor total seluruh produk CPO adalah kesalahan fatal.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistiramenilai pencabutan larangan ekspor minyak goreng membuktikan bahwa kebijakan pengendalian harga minyak goreng dengan menyetop ekspor total seluruh produk CPO adalah kesalahan fatal.

Diketahui, pencabutan larangan ekspor ini berlaku efektif per Senin (23/5).

"Harga minyak goreng di level masyarakat masih tinggi," kata Bhima kepada Merdeka.com di Jakarta, (19/5/2022).

Selain harga minyak goreng masih tinggi, lanjut Bhima, larangan ekspor CPO dan produk turunannya juga membuat harga tandah buah segar (TBS) kelapa sawit anjlok.

Kemudian, cadangan devisa juga menurun akibat terpangkasnya penerimaan negara senilai Rp6 triliun imbas pelarangan ekspor CPO, yang mempengaruhi stabilitas sektor keuangan.

"Belum ditambah dengan tekanan pada sektor logistik -perkapalan yang berkaitan dengan aktivitas ekspor CPO," imbuhnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pelemahan Rupiah

Bhima menambahkan, larangan ekspor CPO dan produk turunannya berdampak pada pelemahan kurs rupiah terhadap Dolar AS dipasar spot sebesar 3 persen dalam sebulan terakhir.

"Dampaknya sudah dirasakan ke berbagai sektor ekonomi," jelas.

Untuk itu, Bhima meminta pemerintah tidak lagi semberono menerapkan kebijakan larangan ekspor berbagai komoditas layaknya CPO dna produk turunannya. yang tidak memiliki kajian matang. Sebab, penerapan kebijakan dinilai tidak memiliki dampak positif terhadap masyarakat maupun ekonomi domestik.

"Cukup terakhir ada kebijakan proteksionisme yang eksesif seperti ini," kerasnya mengakhiri.

 

3 dari 3 halaman

Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan membuka pintu ekspor minyak goreng kembali mulai 23 Mei 2022. Ekspor minyak goreng dibuka kembali dengan beberapa pertimbangan.

Kepala negara mengatakan sejak kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng diterapkan pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah-langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Hasilnya, berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan laporan pasokan minyak goreng terus bertambah.

"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada senin 23 Mei 2022," tegas Jokowi dalam video konferensi, Kamis (19/5/2022).

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.