Sukses

Anak Usaha Delta Dunia Raih Kontrak Tambang Batu Bara di Australia

PT Delta Dunia Makmur Tbk (Perseroan) mengumumkan anak perusahaannya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), melalui anak perusahaannya di Australia BUMA Australia.

Liputan6.com, Jakarta PT Delta Dunia Makmur Tbk (Perseroan) mengumumkan anak perusahaannya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), melalui anak perusahaannya di Australia BUMA Australia Pty Ltd (BUMA Australia) akan segera memulai layanan penambangan baru untuk Bowen Coking Coal (BCC) untuk proyek batu bara kokas semi keras Broadmeadow East.

Kontrak baru tersebut senilai 320 juta dolar Australia untuk jangka waktu tiga tahun dengan opsi perpanjangan satu tahun.

Proyek yang terletak 25 km timur laut dari kota Moranbah, di dalam Central Bowen Basin di Queensland, Australia itu akan memproduksi 4,8 Mtpa batu bara ROM selama empat tahun.

Presiden Direktur PT Delta Dunia Makmur Tbk Ronald Sutardja menjelaskan kontrak baru ini makin menyokong kehadiran BUMA Australia di Bowen Basin, dengan rekam jejak operasional selama lebih dari 10 tahun di tambang batu bara kokas Blackwater BMA, dan 14 tahun di tambang batu bara kokas Goonyella BMA.

Pada 22 Februari 2022, BUMA Australia mengumumkan telah mendapatkan perpanjangan kontrak baru senilai 550 juta dolar Australia selama 5 tahun di tambang Blackwater milik BMA.

"Kontrak baru ini pun menegaskan strategi Delta Dunia Makmur untuk tetap berkomitmen menyediakan layanan pertambangan dari hulu ke hilir dan terus memperkuat lini bisnis di Indonesia dan Australia," katanya dikutip dari Antara, Senin (16/5/2022).

Ronald mengatakan, 2021 mencerminkan tahun transformasi bagi Delta Dunia Makmur dan menjadi landasan atas fondasi yang kuat untuk pertumbuhan perseroan yang berkelanjutan yang tercermin dari pendapatan dan EBITDA masing-masing meningkat 51 persen dan 43 persen YoY menjadi 911 juta dolar AS dan 234 juta dolar AS.

Volume pengupasan lapisan tanah penutup atau overburden removal (OB) dan produksi batu bara meningkat secara YoY masing-masing sebesar 16 persen dan 19 persen menjadi 326 juta BCM dan 54 juta ton batu bara.

         

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengusaha Dukung Pemerintah Bentuk Entitas Khusus Batu Bara

Sebelumnya, Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) Indonesia mendukung langkah pemerintah untuk membentuk entitas khusus batu bara.

Sebelumnya Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengumumkan pembentukan entitas ini yang bertujuan untuk menarik iuran batu bara dari penjualan batu bara dengan harga pasar disesuaikan dengan selisih harga patokan batu bara terkini USD 70 per ton. Pembentukan entitas ini dinilai baik untuk menjaga kebutuhan energi nasional agar tetap terjangkau.

Ketua Umum ASPEBINDO, Anggawira mengatakan langkah pembuatan entitas batu bara dinilai lebih baik ketimbang skema saat ini yang kurang menarik bagi penambang jika harga batubara dunia naik. Para pemasok batubara, dapat menjual harga batu baranya dengan harga pasar sehingga pasar domestik kembali menarik.

"Pembentukan entitas batu bara ini sangat baik untuk mendorong pemasok batubara memasarkan produknya di dalam negeri," kata Anggawira saat dihubungi, Kamis (14/04/2022)

Anggawira mengakui dengan mekanisme DMO USD 70 saat ini, pasar domestik kurang menarik bagi pengusaha batubara dengan selisih harga yang tinggi. Sehingga diluar kewajiban DMO pengusaha lebih memilih menjual produknya ke pasar luar negeri.

Oleh karena itu ia berharap pembentukan entitas batubara dapat menggairahkan pasar batubara domestik sehingga pemerintah tidak kesulitan mencari batubara untuk kebutuhan energi.

3 dari 3 halaman

Wanti-Wanti

Namun Anggawira mewanti-wanti bahwa perusahaan tambang memiliki beragam skala usaha sehingga perlu dilakukan perlakuan khusus bagi setiap skala usaha.

"Kalau kita lihat pemasok batubara bukan hanya perusahaan besar saja, banyak perusahaan kecil dan menengah yang justru berpesar besar untuk menjaga pasokan batubara. Untuk itu KADIN Indonesia perlu menggaet semua asosiasi batubara yang terdaftar baik skala besar dan kecil agar ikut terlibat di entitas ini," ujar Anggawira.

Asal tahu saja sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, pembentukan Entitas Khusus Batu Bara akan melibatkan Asosiasi pertambangan batu bara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.