Sukses

Keluarga Punya Peran Penting Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

Peran pimpinan daerah penting untuk dapat menggaungkan pemerataan pangan mulai dari tingkat keluarga di wilayah masing-masing.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Arief Prasetyo Adi menilai, untuk mencapai upaya kedaulatan pangan nasional, perlu perluasan jaringan hingga ke tingkat keluarga di daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menurut dia, keluarga merupakan kelompok kecil yang memiliki peran penting dalam pencapaian kedaulatan pangan nasional. Oleh karenanya, peran pimpinan daerah dapat menggaungkan pentingnya pemerataan pangan mulai dari tingkat keluarga di wilayah masing-masing.

"Pimpinan daerah dapat meningkatkan peran keluarga dalam pemerataan pangan daerah, perlu kolaborasi sesama saudagar. Sehingga upaya bersama dalam meningkatkan kemandirian pangan berkelanjutan di daerah dapat terwujud atas peran keluarga," ujar Arief, Minggu (15/5/2022).

Arief mencontohkan kelompok keluarga petani sebagai hulu pangan di daerah, keluarga peternak, kelompok keluarga lainnya yang bisa saling sinergi meningkatkan kemandirian pangan sebagai kontribusi membangun pemerataan pangan di daerah.

Sementara di sisi hilir, kelompok keluarga pedagang pasar di setiap daerah dapat meningkatkan peran dalam pendistribusian pangan.

"Sehingga ketersediaan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dapat terjangkau hingga ke pelosok daerah. Ini peran penting kontribusi pimpinan daerah untuk keberlangsungan pangan," imbuhnya.

Ditambahkan Arief, setiap pimpinan daerah dapat melakukan pemetaan kelompok keluarga berdasarkan klasifikasinya. Itu untuk mendukung pemerintah daerah setempat dalam meningkatkan ketahanan pangan.

"Bahkan inovasi aspek teknologi terhadap beberapa komoditas pangan penting, dengan tujuan kualitas produksi pangan yang didistribusikan melalui pedagang-pedagang pasar di daerah tetap terjaga dengan baik," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Badan Pangan Nasional Bakal Pangkas Regulasi

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional akan melakukan penyederhanaan regulasi pengelolaan pangan yang berada di bawah kewenangannya. Salah satu cara yang akan dilakukan dengan penyusunan rancangan tata kelola kebijakan pangan Indonesia.

"Kami sudah merancang tata kelola kebijakan pangan ke depan, di mana intinya adalah nantinya Badan Pangan Nasional itu akan mengoptimalkan peran Bulog dan BUMN pangan sebagai operatornya. Kemudian juga tentu selalu ada koordinasi dengan Kementerian BUMN yang membawahi BUMN," kata Plt Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional Risfaheri seperti dikutip dari Antara, Kamis (14/4/2022).

Risfaheri mengatakan, dengan didelegasikannya sejumlah kewenangan terkait pertanian dan pangan dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) kepada Badan Pangan Nasional, dia meyakini maka tata kelola pangan akan lebih fleksibel dan lebih cepat penanganannya.

"Tentu terkait masalah regulasi itu kami sudah siapkan regulasinya, sehingga ke depan terkait dengan permasalahan di Bulog akan lebih mudah penyelesaiannya karena berada di dalam satu wadah. Mudah-mudahan dengan ada Badan Pangan Nasional, masalah yang selama ini membuat Bulog kurang lincah bisa kita eliminasi," kata Risfaheri.

 

3 dari 3 halaman

Transisi

Risfaheri mengatakan, Badan Pangan Nasional masih perlu waktu transisi untuk bisa sepenuhnya bergerak. Meskipun Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional sudah terbentuk pada Juli 2021, namun pelantikan Kepala Badan Pangan Nasional baru dilaksanakan Februari 2022.

"Jadi kurang lebih baru dua setengah bulan. Jadi tentu beberapa regulasi sedang kita siapkan, koordinasi dengan kementerian terkait, ada pelimpahan-pelimpahan, pendelegasian kewenangan, ini perlu dikomunikasikan dan sebagainya," kata Risfaheri.

Dia mengatakan proses pelimpahan kewenangan kepada Badan Pangan Nasional akan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama dan segera berjalan secara penuh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.