Sukses

Bank Banten Optimis Lanjutkan Transformasi di 2022

Bank Banten menutup tahun 2021 dengan kredit di angka Rp 3,08 triliun dan modal mencapai Rp 1,89 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) memberikan persetujuan atas laporan pertanggungjawaban manajemen untuk tahun buku 2021. Di tengah pandemi Covid-19, Bank Banten mencatat kinerja yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

RUPST bank dengan kode saham BEKS ini dipimpin oleh Komisaris Utama Bank Bante, Hasanuddin. RUPST dihadiri oleh Pemegang Saham Pengendali, PT Banten Global Development, perwakilan dari Pemegang Saham Pengendali Terakhir, Pemerintah Provinsi Banten, pemegang saham retail, serta undangan lainnya.

Jajaran pengurus Bank Banten lainnya yang hadir adalah Komisaris Independen Media Warman, Komisaris perwakilan Pemerintah Provinsi Banten, M. Yusuf, Direktur Bisnis sekaligus Plt Direktur Utama Cendria Tj Tasdik, Direktur Kepatuhan Kemal Idris, Direktur Operasional dan Transformasi Denny Sorimulia Karim.

Terdapat lima mata acara yang akan dibahas dan dimintakan persetujuan kepada pemegang saham, dengan agenda pertama dan utama adalah persetujuan atas laporan Tahunan termasuk laporan keuangan Perseroan dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2021.

Serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku 2021.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Belum Cetak Laba

Meskipun belum mencatat laba, namun di tahun 2021 Bank Banten mencetak kinerja yang lebih baik dibandingkan 2020. Pada 31 Desember 2021, aset meningkat secara signifikan sebesar 65,7 persen ke angka Rp 8,85 triliun, dari Rp 5,34 triliun pada 31 Desember 2020. Hal ini didorong oleh Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat secara signifikan sebesar 79,8 persen ke angka Rp 4,64 triliun, dari Rp 2,58 triliun pada 31 Desember 2020.

Demikian pula, pendapatan operasional selain bunga naik 45,8 persen secara yoy menjadi Rp 41,85 miliar dari Rp 28,7 miliar. Di sisi biaya, perseroan juga melakukan efisensi operasional sehingga berhasil menekan beban bunga menjadi Rp 241 miliar, turun 27,7 persen dibandingkan Desember 2020.

Bank Banten menutup tahun 2021 dengan kredit di angka Rp 3,08 triliun dan modal mencapai Rp 1,89 triliun. Perseroan membukukan rugi periode berjalan setelah pajak bersih sebesar Rp 265,18 miliar.

Rugi tersebut berhasil ditekan lebih baik 20,88 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 308,16 miliar. Hal ini dicapai diantaranya dengan mendongrak pendapatan sepanjang tahun 2021, dimana pendapatan bunga bersih tumbuh 90 persen secara tahunan (yoy) menjadi sebesar Rp 67,02 miliar dari Rp35,23 miliar.

 

3 dari 3 halaman

Optimistis

Direktur Bisnis sekaligus Plt. Direktur Utama Bank Banten Cendria Tj. Tasdik mengungkapkan optimismenya menyambut tahun 2022. Bank Banten berhasil melalui tahun 2021 dengan baik dan menunjukkan ketangguhan segenap Banteners dalam fase akselerasi pertumbuhan ini.

"Direksi sangat menghargai kepercayaan dan keyakinan para pemegang saham, khususnya Pemerintah Provinsi Banten dan PT Banten Global Development, dan juga pemegang saham publik, serta kami berterima kasih atas pengawasan, dukungan dan arahan segenap Dewan Komisaris,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/5/2022).

Selanjutnya, pemegang saham juga memberikan persetujuan terhadap keempat mata acara rapat lainnya, yaitu terkait pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris dalam hal penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022, penetapan gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, perubahan penggunaan dana dan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas VI dan Penawaran Umum Terbatas VII Perseroan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.