Sukses

Lolos Kartu Prakerja Gelombang 28? Ini yang Wajib Dilakukan

Untuk menghindari hal tersebut, apa langkah yang seharusnya dilakukan setelah mendapatkan notifikasi kelolosan?

Liputan6.com, Jakarta Penerima Kartu Prakerja gelombang 28 sudah diumumkan. Lantas, apa langkah selanjutnya yang harus dilakukan bila berhasil lolos?

Sebelumnya, masyarakat yang berhasil lolos akan mendapatkan pemberitahuan, baik melalui e-mail maupun dashboard akun masing-masing. Nantinya penerima akan diminta untuk menonton tiga video yang tersedia dan baru bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Karena tidak semua orang bisa langsung lolos, penerima Prakerja sebaiknya memanfaatkan kesempatan program ini sebaik mungkin. Jangan sampai pelatihan kerja dan insentif yang seharusnya didapatkan hangus begitu saja.

Untuk menghindari hal tersebut, apa langkah yang seharusnya dilakukan setelah mendapatkan notifikasi kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 28?

Mengutip informasi dari akun Instagram @prakerja.go.id, Jumat (13/5/2022), setelah menonton tiga video yang tersedia, penerima perlu langsung menautkan e-wallet atau rekening di dashboard akun masing-masing.

Beberapa akun e-wallet dan rekening yang bisa ditautkan antara lain OVO, Gopay, DANA, Link Aja, BNI, atau BCA.

Setelah itu, penerima bisa langsung membeli pelatihan sesuai kebutuhan dengan menggunakan saldo yang tersedia. Adapun jumlah saldo pelatihan Prakerja tersebut senilai Rp 1 juta.

“Gunakan saldo pelatihan untuk membeli pelatihan YANG KAMU BUTUHKAN. Bukan yang direkomendasikan teman,” demikian penjelasan dikutip dari Instagram @prakerja.go.id.

Hal yang perlu diingat adalah saldo pelatihan tersebut tidak dapat dicairkan. Jadi, saldo tersebut bisa digunakan hanya untuk membeli pelatihan kerja.

Bila sudah mengikuti dan menghabiskan saldo pelatihan, penerima Prakerja nantinya baru bisa mendapatkan insentif Prakerja senilai Rp 600 ribu yang akan dicairkan selama empat bulan. Jadi, tiap penerima akan mendapatkan insentif berjumlah Rp 2,4 juta. Namun, itu didapat setelah memberikan ulasan dan rating dari pelatihan yang diikuti.

Tidak hanya itu, penerima Prakerja juga bisa mendapatkan insentif tambahan dengan mengisi survei evaluasi. Adapun insentif tambahan yang akan diterima penerima ini senilai Rp 50 per survei. Karena ada tiga survei, berarti penerima akan mendapatkan Rp 150 ribu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cara Cek

1. Dashboard Akun

Seperti mengutip informasi dari website prakerja.go.id, peserta bisa mengecek status kelolosan di akun dashboard masing-masing.

“Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, login ke akun kamu, lalu cek dashboad kamu,” demikian penjelasannya.

Lebih lanjut, berikut ini langkah-langkah cek kelolosan Kartu Prakerja lewat dashboard.

1. Cek status penerimaan melalui dashboard Prakerja pada lama prakerja.go.id

2. Apabila terdapat keterangan “pendaftaran sedang dalam evaluasi”, itu berarti proses seleksi sedang berlangsung

3. Saat pengumuman, peserta yang lolos akan mendapatkan notifikasi untuk menonton tiga video tentang pengenalan Kartu Prakerja

4. Peserta yang lolos menonton ketiga video tersebut dan tidak diperkenankan untuk menutup video jika belum selesai atau mempercepat laju video

5. Setelah menonton video selesai, peserta baru bisa melihat Nomor Kartu Prakerja

Sementara itu, bila tidak lolos, peserta akan mendapatkan notifikasi di dashboard dengan keterangan “Kamu Belum Berhasil”.

 

 

3 dari 3 halaman

Selanjutnya

2. E-Mail atau SMS

Selain melalui akun dashboard, peserta juga cek kelolosan melalui SMS atau pesan singkat dan e-mail.

“Jika lolos seleksi Gelombang kamu juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email,” demikian penjelasannya.

Karena informasi kelolosan bisa disampaikan melalui SMS atau e-mail, peserta harus memastikan bahwa nomor telepon dan e-mail masih aktif.

Nantinya status kelolosan akan diumumkan melalui nomor telepon serta email seperti yang sudah didaftarkan.

Kapan peserta akan mendapatkan informasi tersebut? Tentunya pada saat tanggal pengumuman kelolosan gelombang.

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini