Sukses

Mirip Covid-19, Imunitas Hewan Ternak pada Virus Penyakit Mulut dan Kuku Hanya 14 Hari

Saat ini, pemerintah juga telah memberikan disinfektan pada beberapa daerah untuk membunuh Penyakit Mulut dan Kuku yang ada di udara maupun yang menempel pada benda-benda.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pemberian obat sementara untuk hewan ternak seperti sapi dan kerbau setidaknya bisa memberikan imunitas terhadap virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) selama 14 hari.
 
Menurut dia, jangka waktu tersebut cukup dalam proses pembuatan vaksin nasional untuk hewan ternak, baik dari segi produksi maupun distribusinya. 
 
"Imunitas dari virus PMK ini seperti Covid-19, 14 hari," ujar Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam video konferensi persnya, Rabu (11/5/2022).
 
Mentan berharap, pemberian obat sementara bisa menguatkan daya tahan tubuh para hewan ternak sembari menunggu vaksin nasional tercipta. 
 
"Kita usahakan 2 kali 14 hari, dan kita berharap sebelum 20 hari kita sudah bisa berikan vaksin yang kita buat sendiri," imbuh Mentan.
 
Saat ini, pemerintah juga telah memberikan disinfektan pada beberapa daerah untuk membunuh virus-virus yang ada di udara maupun yang menempel pada benda-benda.
 
"Kami berharap tidak ada kepanikan yang berlebihan, karena kita akan tangani secara maksimal, kepanikan itu tidak perlu terjadi karena seperti yang disampaikan, PMK ini tidak menular pada manusia," tutur dia. 
 
"Daging hewan masih aman dikonsumsi oleh manusia, yang tidak boleh hanya pada bagian tertentu yang langsung terkena PMK," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan 6 kabupaten di 2 provinsi Indonesia terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
 
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kementan akan Impor Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berjanji akan segera mendapati vaksin untuk mengatasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Upaya itu dikerahkan lantaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) cenderung memiliki daya tular yang sangat cepat, bisa melalui udara maupun kontak langsung pada hewan. Agar itu tak terjadi, vaksin virus jadi hal yang perlu disegerakan.

"Kita dengan segala kekuatan yang ada akan berusaha untuk menghadirkan vaksin dalam waktu yang sangat singkat," ujar Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam video konferensi pers, Rabu (11/5/2022).

Kementan pun telah menjalin kesepakatan dengan Gubernur Jawa Timur dan Gubernur Aceh, dua daerah yang jadi pusat penyebaran virus PMK untuk hewan ternak.

Meski begitu, menurut dia proses pembuatan vaksin memerlukan waktu cenderung tidak sebentar. Sebab ada proses pembuatan sampai ke proses pendistribusian.

"Oleh karenya itu, dalam 14 hari, kita akan tugaskan untuk vaksin impor yang jumlahnya belum banyak," kata dia.

Hal tersebut bertujuan untuk menunggu rampungnya pembuatan vaksin nasional yang saat ini sedang dalam proses pembuatan. Pasca rampung, pendistribusian fase awal akan difokuskan untuk Jawa Timur dan Aceh.

"Dalam waktu yang singkat ini, di 4 kabupaten dan 2 kabupaten di Aceh, maka yang dilakukan adalah menyebarkan obat yang ada, untuk menunggu vaksin kita ditemukan," tuturnya.

 

 

3 dari 3 halaman

Ini 6 Daerah di Indonesia yang Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan 6 kabupaten di 2 provinsi Indonesia terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

"Dua daerah itu adalah Provinsi Aceh dua kabupaten, dan empat kabupaten di Jawa Timur," kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo melansir Antara di Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Dua kabupaten yang dilanda wabah PMK pada hewan ternak yakni di Aceh, yaitu Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur. Sementara empat kabupaten di Jawa Timur yaitu Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.

Data Kementerian Pertanian menyebutkan jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor dengan kasus kematian mencapai 1,5 persen. Sementara kasus positif PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan kasus kematian 1 ekor.

Penyakit mulut dan kuku pada hewan ini menjangkiti hewan ternak dengan kuku terbelah seperti sapi, kambing, domba, dan babi. Penularan penyakit ini terjadi melalui virus yang penyebarannya lewat udara atau airborne maupun kontak langsung.

Mentan Syahrul menegaskan bahwa penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini tidak menular pada manusia, melainkan hanya sesama hewan ternak.

Mentan menyebut bahwa Kementerian Pertanian bersama dengan pemerintah daerah sudah melakukan intervensi dengan melakukan pengendalian agar virus tersebut tidak terjadi mutasi.

Kementerian Pertanian bersama dengan pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota telah membentuk gugus tugas pengendalian penyakit mulut dan kuku.

Mentan menerangkan bahwa pemerintah melakukan tiga langkah antisipasi yaitu langkah darurat dengan turun langsung mengintervensi melalui lokalisasi wabah agar tidak semakin menyebar, dan juga dengan mendistribusikan obat-obatan, vitamin, antibiotik, serta menyiapkan vaksin.

Langkah kedua yaitu dilakukan pengendalian agar wabah penyakit mulut dan kuku tidak semakin menyebar dan virusnya tidak bermutasi. Sedangkan langkah ketiga yaitu dengan melakukan pemulihan pada hewan ternak di Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.