Sukses

Bea Cukai Bantu Pengusaha Ambon dan Makassar Ekspor Hasil Laut, Nilainya Puluhan Miliar

Bea Cukai akan memberikan informasi dan bantuan dalam hal prosedur bagi pelaku usaha yang akan melakukan ekspor.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mendorong pengusaha nasional untuk terus melakukan ekspor. Langkah ini guna terus mempertahakan surplus neraca dagang Indonesia dan meningkatkan devisa negara. Usaha terus mendorong ekspor tersebut juga dilakukan oleh Unit vertikal Ditjen Bea Cukai (DJBC) di Ambon, Maluku dan Makassar, Sulawesi Selatan.

Bea Cukai di wilayah Indonesia timur ini mendampingi 4 pelaku usaha mengekspor komoditas hasil laut ke mancanegara. Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan, Bea dan Cukai Ambon mendampingi 3 perusahaan dengan total nilai ekspor produk kelautan sejumlah Rp 15,8 miliar.

Bea dan Cukai Ambon mengasistensi PT Rajawali Laut Timur mengekspor produk perikanan sebanyak 17 ton ke Hongkong. Itu terdiri dari ikan kerapu, kakatua, dan ikan rajabau.

“Rajawali Laut Timur mengekspor produk perikanan dengan estimasi devisa negara mencapai USD 296.950,5 atau setara dengan Rp 4,6 miliar,” ujarnya, dikutip dari Belasting.id, Selasa (22/11/2022).

Selanjutnya, Hatta menjelaskan Bea dan Cukai Ambon juga mengasistensi kegiatan ekspor produk perikanan berupa frozen yellow fin tuna atau tuna sirip kuning milik Harta Samudera dan PT ASTB.

Dia menuturkan Harta Samudra mengekspor sebanyak 2 kontainer dan PT ASTB mengirimkan sebanyak 1 kontainer frozen yellow fin. Keduanya akan mengirim hasil laut tersebut dengan tujuan ke Vietnam.

Hatta menyebutkan nilai ekspor yang diperoleh dari kegiatan ekspor dua perusahaan tersebut sedikitnya USD 714.099,18 atau setara Rp 11,2 miliar.

Sementara itu, Bea dan Cukai Makassar memberikan asistensi kepada CV Anugerah Global Agriculture. Perusahaan itu ditengarai melakukan ekspor pertama kali untuk produk rumput laut ke Hongkong.

“Geliat ekspor di berbagai wilayah di Indonesia menandakan potensi pelaku usaha yang besar. Bea Cukai akan memberikan informasi dan bantuan dalam hal prosedur bagi pelaku usaha yang akan melakukan ekspor,” kata Hatta. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Neraca Perdagangan Januari-Oktober 2022 Surplus USD 45,5 Miliar

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, neraca perdagangan Indonesia secara kumulatif sepanjang Januari-Oktober 2022 mencatat surplus USD 45,52 miliar.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, jumlah itu naik 47,32 persen dibandingkan angka neraca perdagangan pada Januari-Oktober 2021.

"Jadi total surplus pada periode Januari-Oktober 2022 ini sudah lebih besar dari total surplus neraca perdagangan sepanjang 2021 yang angkanya USD 35,42 miliar," terang Setianto, Selasa (15/11/2022).

Adapun laju surplus neraca perdagangan ini konsisten terjadi selama 30 bulan berturut-turut. Pada Oktober 2022, total nilai ekspor di bulan itu masih lebih tinggi USD 5,67 miliar dibanding impor.

"Neraca perdagangan Indonesia sampai dengan Oktober 2022 ini kalau kita lihat trennya ke belakang, membukukan surplus selama 30 bulan berturut-turut sejak Mei 2020," ujar Setianto.

 

3 dari 3 halaman

Ekspor Oktober

Surplus neraca dagang ini didapat berkat nilai ekspor per Oktober 2022 mencapai USD 24,81 miliar, atau naik 0,13 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Secara tahunan atau year on year (YoY), itu naik 12,30 persen dibanding ekspor Oktober 2021 yang sebesar USD 22,09 miliar.

"Kalau kita lihat total ekspor kita September 2022 secara month to month, sebesar USD 24,78 miliar. Kemudian di Oktober mengalami peningkatan USD 24,81 miliar," jelas Setianto.

Di sisi lain, nilai impor Oktober 2022 tercatat sebesar USD 19,14 miliar. Jumlah tersebut masih lebih kecil secara bulanan atau month to month dibanding angka impor September 2022.

"Secara total nilai impor di bulan oktober, dibandingkan September 2022 yang sebesar USD 19,81 miliar atau mengalami penurunan sebesar minus 3,40 persen," terang Setianto.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.