Sukses

3 Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara, Mana Saja?

Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara tahun 2022-2024.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara tahun 2022-2024.

Perpres tersebut adalah turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yang diteken Jokowi pada 18 April 2022.

Dalam beleid tersebut dijelaskan, Kawasan Strategis Nasional (KSN) Ibu Kota Nusantara (IKN) terbagi menjadi beberapa Kawasan dan wilayah pengembangan yang memiliki fungsi masing-masing.

“Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disingkat KSN Ibu Kota Nusantara adalah kawasan khusus yang cakupan wilayah dan fungsinya ditetapkan dan diatur dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara,” bunyi Pasal 1 ayat 8.

Selanjutnya, pada Pasal 2 ayat 1 disebutkan KSN Ibu Kota Nusantara merupakan KSN dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi, yang terdiri atas Kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN) merupakan Kawasan Perkotaan inti di KSN Ibu Kota Nusantara.

KIKN mencakup:

- Wilayah Perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), dengan luas kurang lebih 6.671 Ha (enam ribu enam ratus tujuh puluh satu hektar) yang meliputi sebagian Desa Bumi Harapan dan Sebagian Kelurahan Pemaluan di Kecamatan Sepaku.

- WP IKN Barat, dengan luas kurang lebih 17.2O6 Ha yang meliputi sebagian Desa Bukit Raya, sebagian Desa Bumi Harapan, sebagian Desa Karang Jinawi, sebagian Kelurahan Pemaluan, sebagian Kelurahan Sepaku, sebagian Kelurahan Sukaraja di Kecamatan Sepaku dan sebagian Desa Sungai Payang di Kecamatan Loa Kulu.

- WP IKN Selatan, dengan luas kurang lebih 6.753 Ha yang meliputi sebagian Desa Bumi Harapan dan sebagian Kelurahan Pemaluan di Kecamatan Sepaku.

- WP IKN Timur 1, dengan luas kurang lebih 9.761 Ha yang meliputi sebagian Desa Argo Mulyo, selagran Desa Karang Jinawi, sebagian Desa Semoi Dua, sebagian Desa Sukaraja, sebagian Desa Sukomulyo, sebagian Desa Tengin Baru, sebegran Kelurahan Wonosari di Kecamatan Sepaku.

- WP IKN Timur 2, dengan luas kurang lebih 3.720 Ha yang meliputi sebagian Desa Karang Jinawi, sebagian Kelurahan Sepaku, sebagian Kelurahan Sukaraja, sebagian Desa Tengin Baru di Kecamatan Sepaku dan sebagian Desa Sungai Payang di Kecamatan Loa Kulu.

- WP IKN Utara, dengan luas kurang lebih 12.067 Ha yang meliputi sebagian Desa Karang Jinawi, ssfagran Kelurahan Sepaku, sebagian Desa Tengin Baru di Kecamatan Sepaku dan sebagian Kelurahan Jonggon Desa, sebagian Desa Sungai Payang di Kecamatan Loa Kulu.

Kedua, Kawasan Pengembangan Ibu Kota Nusantara (KPIKN), yaitu Kawasan Perkotaan sekitar di KSN Ibu Kota Nusantara.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kawasan Perkotaan IKN

KPIKN mencakup:

1. Kawasan Perkotaan sekitar di KSN Ibu Kota Nusantara yang terdiri atas:

- WP Simpang Samboja, dengan luas kurang lebih 4.366 Ha (empat ribu tiga ratus enam puluh enam hektare) yang meliputi sebagian Kelurahan Ambarawang Darat, sebagian Kelurahan Karya Merdeka, sebagian Kelurahan Margomulyo, sebagian Kelurahan Sungai Merdeka, sebagian Kelurahan Sungai Seluang, sebagian Desa Tani Bhakti di Kecamatan Samboja.

- WP Kuala Samboja, dengan luas kurang lebih 3.062 Ha yang meliputi sebagian Kelurahan Kampung Lama, sebagian Desa Kar5ra Jaya, sebagian Kelurahan Samboja Kuala, sebagian Kelurahan Sungai Seluang, sebagian Kelurahan Tanjung Harapan, sebagian Kelurahan Teluk Pemedas, sebagian Kelurahan Wonotirto di Kecamatan Samboja.

- WP Muara Jawa, dengan luas kurang lebih 9.084 (sembilan ribu delapan puluh empat hektare) yang meliputi Kelurahan Muara Jawa, sebagran Kelurahan Muara Jawa Ilir sebagian Kelurahan Muara Jawa Tengah] sebagian Kelurahan Muara Jawa Ulu dan sebagian Kelurahan Handil Baru, sebagran Kelurahan Handil Baru darat, sebagian Kelurahan Muara Sembilang, sebagian Kelurahan Senipah di Kecamatan Samboja.

 

3 dari 3 halaman

Kawasan Penyangga

2. kawasan penyangga lingkungan dan pendukung ketahanan pangan, dengan luas kurang lebih 183.453,13 Ha, yang meliputi sebagian Desa Bakungan, sebagian Desa Batuah, sebagian Desa Loa Duri Ilir, sebagian gran Desa Loa Duri Ulu, sebagian Desa Tani Harapan di Kecamatan Loa Janan, sebagian Desa Sungai Payang, sebagian Desa Jonggon Desa di Kecamatan Loa Kulu, sebagian Desa Argo Mulyo, Kelurahan Binuang, sebagian Desa Bukit Raya, sebagian Desa Bumi Harapan, sebagian Desa Karang Jinawi, Kelurahan Maridan.

Kemudian, sebagian Kelurahan Mentawir, sebagian Kelurahan Pemaluan, sebagian Desa Semoi Dua, sebagian Kelurahan Sepaku, sebagian Desa Sukaraja, sebagian Desa Sukomulyo, sebagian Desa Telemow, sebagian Desa Tengin Baru, sebagian Desa Wonosari, sebagian Kelurahan Wonotirto di Kecamatan Sepaku, sebagian Kelurahan Amborawang Darat, sebagian Kelurahan Amborawang Laut, sebagian Kelurahan Argosari.

Lalu, sebagian Desa Beringin Agung, sebagian Kelurahan Bukit Merdeka, sebagian Kelurahan Handil Baru, sebagian Kelurahan Handil Baru Darat, sebagian Kelurahan Kampung Lama, sebagian Kelurahan Karya Merdeka, sebagian Desa Karya Jaya, sebagian Kelurahan Margomulyo, sebagian Kelurahan Muara Sembilang, sebagian Kelurahan Samboja Kuala, sebagian Kelurahan Sanipah, Kelurahan Salok Api Barat.

Selanjutnya, Kelurahan Salok Api Laut, sebagran Kelurahan Sungai Merdeka, sebagian Kelurahan Sungai Seluang, sebagian Desa Tani Bhakti, sebagian Kelurahan Tanjung Harapan, sebagian Kelurahan Teluk Dalam di Kecamatan Samboja, sebagian Desa Wonosari, Kelurahan Dondang, sebagian Kelurahan Muara Jawa Ilir, sebagian Kelurahan Muara Jawa Tengah, sebagian Kelurahan Muara Jawa Ulu, sebagian Kelurahan Muara Kembang, sebagian Kelurahan Tama Pole, sebagian Kelurahan Teluk Pemedas di Kecamatan Muara Jawa, sebagian Kelurahan Jawa di Kecamatan Sanga-Sanga.

Ketiga, perairan pesisir IKN, yang merupakan laut yang berbatasan dengan daratan meliputi perairan sejauh 12 mil laut diukur dari garis pantai dan pulau-pulau, estuary, teluk, perairan dangkal, rawa payau, dan laguna. Perairan pesisir IKN mencakup batas sebelah barat, timur, utara, dan Selatan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.