Sukses

KKP Gagalkan Penyelundupan 158 Ribu Benih Lobster di Sumsel

KKP dan Ditpolairud Polda Sumatera Selatan menyita satu High Speed Craft (HSC) atau kapal hantu yang digunakan para pelaku penyelundupan benih lobster.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Ditpolairud Polda Sumatera Selatan (Sumsel), terus menutup celah penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur. Dari pengungkapan ini, 158.800 ekor benur diselamatkan.

Ini hanya berselang 3 hari setelah pengungkapan 506.600 ekor, kedua lembaga kembali mengagalkan upaya penyelundupan 21 box benur.

"Ini pesan kuat bahwa sinergitas KKP-Polri makin kuat, jadi tak ada celah untuk penyelundupan," tegas Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Palembang, Yoyok Fibrianto di kantornya, Kamis (5/5/2022).

Yoyok mengungkapkan, penangkapan ini terjadi pada Minggu dini hari (1/5/2022). Benur yang diamankan terdiri dari 156.200 ekor jenis pasir dan 2.600 ekor jenis mutiara.

Selain benur, petugas juga menyita satu High Speed Craft (HSC) atau kapal hantu yang digunakan para pelaku.

"Ada 7 orang tersangka yang ditangkap dalam giat dini hari itu," jelas Yoyok.

Dilepas di Lampung

Sementara berdasarkan rekomendasi Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL), benur-benur yang diselamatkan akan dilepasliarkan di wilayah selatan perairan Lampung. Pada kesempatan kali ini, Yoyok kembali mengingatkan ancaman pidana bagi para pelaku.

Pasal 92 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai Perubahan dari UU Nomor 45 Tahun 2009 dan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, menyebut bisa dipidana 8 tahun.

"Kami ingatkan lagi, sudah tobat saja karena sinergitas Polri-KKP makin kuat yang juga berarti tak ada ruang bagi penyelundupan," kata Yoyok.

Sebelumnya , Polri dan KKP meringkus 3 pelaku penyelundupan pada Kamis 28 April 2022. Mereka digerebek saat akan menyelundupkan ratusan ribu benur ke pasar internasional.

Di bawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, KKP menegaskan komitmennya terhadap budidaya lobster dalam negeri. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2020 yang sekaligus melarang ekspor benur.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Peringati Hari Bumi

Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia setiap tanggal 22 April, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja (Wilker) Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu, menggelar gerakan penanaman mangrove.

Kegiatan yang dilakukan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) tersebut, di Desa Bodae dan Desa Loborai, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada hari Jumat (22/4/2022) lalu.

Penanaman mangrove dilaksanakan dengan konsep pentahelix, atau multipihak yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas dan media.

Hal tersebut sekaligus menjadi komitmen, tanggung jawab dan sinergi bersama KKP dan para pemangku kepentingan.

Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan inisiasi Komunitas Perawat Pulau.

 

3 dari 3 halaman

Penanggulangan Abrasi

Sebagai bentuk peran aktif dalam penanggulangan abrasi yang semakin memprihatinkan di pesisir Kabupaten Sabu Raijua, Komunitas Perawat Pulau bersinergi dengan BKKPN Kupang.

Lalu, Pemerintah Daerah Sabu Raijua, Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Yayasan SHEEP Indonesia (YSI) dan masyarakat.

"Jumlah anakan mangrove yang berhasil ditanam yaitu sebanyak 500 anakan, dari jenis Rhizophora sp. Mencegah abrasi dan rehabilitasi ekosistem mangrove menjadi salah satu upaya untuk menjaga dan mengelola wilayah pesisir secara berkelanjutan," ucapnya, Jumat (29/4/2022).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.