Sukses

Truk Besar Dilarang Operasi saat Mudik Lebaran 2022, Konsumsi Solar Turun 52 Persen

Kendaraan logistik dan truk besar akan dilarang memasuki jalan tol maupun non-tol selama arus mudik Lebaran pada 28 April-1 Mei 2022, dan pada 7-9 Mei 2022 sela arus balik.

Liputan6.com, Jakarta - Kendaraan logistik dan truk besar akan dilarang memasuki jalan tol maupun non-tol selama arus mudik Lebaran pada 28 April-1 Mei 2022, dan pada 7-9 Mei 2022 sela arus balik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, kebijakan itu bakal berdampak terhadap penurunan konsumsi BBM jenis Solar yang jadi asupan kendaraan besar.

"Tentunya ini akan mempengaruhi jumlah konsumsi Solar. Namun yang menjadi fokus kami adalah konsumsi Pertalite. Kami memprediksi penggunaan bahan bakar Pertalite akan lebih banyak digunakan oleh masyarakat saat mudik," ucap Arifin di SPBU Rest Area 62B Tol Jakarta-Cikampek, Jumat (22/4/2022).

Senada, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, pihaknya telah bersiap menghadapi kenaikan konsumsi gasolin (Pertalite dan Pertamax) selama musim mudik tahun ini.

"Sedangkan untuk gasoil akan terjadi penurunan terendah diperkirakan pada 3 Mei dengan penurunan hingga 52 persen. Hal tersebut diakibatkan karena menjelang arus mudik kendaraan-kendaraan besar dilarang beroperasi," ungkapnya.

Nicke juga menyampaikan kesigapan Pertamina dalam menjaga stok BBM saat arus mudik dengan menyediakan SPBU Modular.

"Kami telah menyiapkan SPBU-SPBU Modular (Pertashop) di setiap rest area yang ada sepanjang jalur mudik, ini kami lakukan untuk menjaga ketersedian BBM bagi pemudik," ujar Nicke.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pembatasan Kendaraan Barang Berlaku Mulai 28 April hingga 1 Mei

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi mengatakan, pembatasan jalur kendaraan barang akan berlaku mulai 28 April hingga 1 Mei 2022 mendatang.

Hal ini dilakukan demi mencegah potensi pergerakan kendaraan yang menumpuk saat momen arus mudik lebaran Idul Fitri 2022.

"Pergerakan masyarakat sesuai survei Kementerian Perhuhungan berpotensi cukup besar, maka kami akan melakukan pembatasan kendaraan barang akan dilaksanakan dari 28 April - 1 Mei," kata Budi dalam keterangan pers daring, pada Kamis 21 April 2022.

"Pembatasan kendaraan barang ini kita sudah merumuskan bersama dengan asosiasi dan juga dengan operator kendaraan truk, termasuk asosisasi logistik," sambung dia.

Budi menambahkan, kendaraan jenis barang masih dibolehkan menggunakan jalan tol dan jalan nasional selama periode pembatasan, namun dengan waktu tertentu.

"Jadi kita akan menyiapkan kendaraan logistik dari Tol Jakarta - Cikampek dan jalan nasional kita berikan waktu sekitar jam 12 malam sampai menjelang pagi," jelas Budi.

 

3 dari 3 halaman

Tak Cuma di Jakarta

Dirjen Hubdar Kemenhub ini menambahkan, pembatasan kendaraan barang tidak hanya dilakukan untuk jalan tol di kawasan Jakarta, namun juga untuk wilayah Sumatera, Jawa Timur, hingga ke Bali.

"Kami akan kerja sama dengan kepolisian dan kita harapkan operator kendaraan truk mematuhi Surat Edaran yang kita sudah edarkan," kata Budi menutup.

Lebih lanjut, Budi Setiyadi mengatakan bahwa pemerintah sudah menyediakan angkutan mudik gratis jalur darat. Total bus yang disediakan sebanyak 300 unit termasuk 70 truk untuk mengangkut kendaraan motor milik pemudik.

"Kita sediakan mudik gratis 2022, kita siapkan anggaran Rp 20 M," kata Budi.

Namun menurut Budi, mudik gratis angkutan darat tersebut sudah penuh. Kendati demikian, pemerintah masih menyediakan angkutan laut untuk memfasilitasi mereka yang masih ingin mengikuti mudik graris.

"Namun terakhir kemarin infonya sudah penuh semua dan kuota sudah habis, sekarang yang masih terbuka mudik gratis dengan kapal laut," jelas Budi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.