Sukses

Normalisasi, Anggaran Sektor Kesehatan dan Perlindungan Sosial Dipangkas pada 2023

Di tahun 2021, pemerintah menganggarkan dana sektor kesehatan Rp 121,8 triliun. Namun karena ada lonjakan kasus Covid-19, pemerintah kembali menambah anggaran Rp 190,6 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengurangi anggaran kesehatan dan perlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Anggaran kesehatan dan perlindungan sosial naik signifikan sejak Indonesia masuk pandemi Covid-19.  

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, anggaran kesehatan naik signifikan sejak 2020 dan pada 2023 akan dilakukan normalisasi seperti sebelum pandemi. 

"Kita akan menuju normalisasi, sehingga tahun 2023 ini pengeluaran sektor kesehatan di rentang Rp 155 triliun - Rp 193,7 triliun," kata Suahasil dalam Rakorbangpus 2022: Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah 2023, Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Ia pun kemudian merincikan, anggaran kesehatan yang disiapkan pemerintah pada 2019 hanya Rp 113,6 triliun. Angka tersebut naik di 2020 menjadi Rp 119,9 triliun dan dalam APBNP 2020 pemerintah memberikan tambahan Rp 52,4 triliun lewat alokasi dana PC PEN. Dengan begitu total Rp 172,3 triliun.

Di tahun 2021, pemerintah menganggarkan dana sektor kesehatan Rp 121,8 triliun. Namun karena ada lonjakan kasus Covid-19, pemerintah kembali menambah anggaran Rp 190,6 triliun yang juga lewat anggaran PEN. Sehingga anggaran kesehatan di tahun 2021 312,4 triliun.

Pada 2022, pemerintah menganggarkan Rp 139 triliun dan memberikan tambahan melalui pos anggaran PEN sebesar Rp 116,4 triliun. Sehingga totalnya anggaran yang disediakan Rp 255,4 triliun.

Hal yang sama juga terjadi di pos anggaran perlindungan sosial. Tahun 2023 nanti pemerintah mengalokasikan sebesar Rp 349,9 triliun sampai Rp 432,2 triliun.

"Tahun 2023 kita siapkan Rp 349 triliun sampai Rp 432,2 triliun, ini kita tetap siap-siap terus," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, anggaran untuk perlindungan sosial seesar Rp 308,4 triliun di 2021. Kemudian meningkat menjadi Rp 498 triliun. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Anggaran Pendidikan dan Infrastruktur Ditambah

Sementara itu, untuk pos anggaran pendidikan dan infrastruktur mengalami peningkatan. Di tahun 2023 nanti anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp 563,3 triliun sampai Rp 595,9 triliun.

"Anggarannya memang cukup besar karena sesuai dengan amanat undang-undang yang mengalokasikan 20 persen dari total APBN," kata dia.

Anggaran APBN 2023 untuk infrastruktur berada dalam rentang Rp 367,7 triliun sampai Rp 402, triliun. Jumlahnya dinaikkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar seperti perumahan, air minum dan sanitasi. Termasuk infrastruktur pendukung transformasi ekonomi seperti ICT, energi, konektivitas dan IKN.

Adapun arah kebijakan anggaran prioritas ini ditujukan untuk peningkatan kualitas SDM melalui tiga cara. Pertama, mendukung transformasi sistem kesehatan dengan penguatan preventif dan promotif yang mendorong kemandirian sektor kesehatan.

Kedua, akselerasi reformasi perlindungan sosial dengan penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat berupa bantuan sosial lansia dan disabilitas,, perlindungan sosial adaptif dan perlindungan sosial pemberdayaan. Ketiga meningkatkan kualitas pendidikan dengan penguatan PAUD, akses pendidikan dan kompetensi guru.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Sri Mulyani Bidik Pendapatan Negara Rp 2.382 T dan Belanja Rp 2.979 T di 2023

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, tahun depan pendapatan negara diperkirakan mencapai 11,28 hingga 11,76 persen dari PDB.

Ini berarti pada kisaran antara 2.255,5 triliun hingga Rp 2.382,6 Triliun. Sedangkan Belanja Negara Tahun depan di desain pada kisaran 14,09 persen hingga 14,71 persen dari PDB.

"Itu artinya belanja negara pada kisaran antara Rp2.818,1 triliun hingga Rp 2.979,3 Triliun. Nah, belanja negara atau belanja negara tersebut terdiri dari belanja pusat yaitu antara Rp2.017 triliun hingga Rp2.152 triliun dan transfer ke daerah yang akan berkisar antara Rp800 hingga Rp826 triliun," kata Sri Mulyani, Kamis (14/4).

Dengan belanja dan penerimaan tersebut, kata Sri Mulyani, defisit APBN tahun depan akan dirancang pada kisaran Rp562,6 triliun, hingga Rp596,7 triliun atau ini berarti 2,81 hingga 2,95 persen dari PDB.

"Ini artinya kita akan melaksanakan undang-undang 2 tahun 2020 dimana defisit APBN tahun 2023 akan kembali dibawah 3 persen, namun pada saat yang sama APBN akan tetap mendukung pemulihan ekonomi dan juga untuk terus mendukung program-program pembangunan nasional," katanya.

Prioritas belanja tahun depan, pertama di bidang perlindungan sosial, akan tetap dijaga antara Rp349 hingga Rp332 triliun. Angka ini terutama untuk tetap menjaga perlindungan kepada masyarakat yang rentan, mendukung perlindungan sosial sepanjang hayat, dan juga mendorong perlindungan sosial yang makin adaptif.

"Dalam hal ini, data untuk mereka yang akan mendapatkan perlindungan sosial akan semakin dimutakhirkan dan Kementerian Sosial akan meluncurkan program pemberdayaan yang diintegrasikan dengan program perlindungan sosial," papar Sri Mulyani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.