Sukses

Penerima BPUM 2022 Rp 600 Ribu Bisa di Cek di Laman eform.bri.co.id

Ketahui syarat dan cara mengecek penerima BPUM 2022 sebesar Rp 600 ribu di laman eform.bri.co.id.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2022 ini. 

Di bulan April ini, ada BPUM yang cair sebesar Rp 600 ribu untuk 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh wilayah Indonesia.

Dilansir dari laman kemenkopukm.go.id, Kamis (21/4/2022) program BPUM merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Untuk mengecek penerima BPUM 2022, bisa dilakukan melalui laman eform.bri.co.id

Berikut adalah cara mengecek apakah Anda menjadi salah satu penerima BPUM atau BLT UMKM:

1. Buka link eform.bri.co.id

2. Masukkan nomor KTP

3. Masukkan kode verifikasi

4. Lalu klik 'proses inquiry', dan tunggu beberapa saat untuk memastikan data Anda terdaftar atau tidak.

5. Jika notifikasi berwarna hijau, Anda merupakan penerima BPUM 2022. Jika notifikasi berwarna merah artinya Anda bukan penerima BLT UMKM. 

Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka penerima dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli

Pada 2021 lalu, penyaluran program BPUM diberikan kepada pelaku UMKM senilai Rp 1,2 juta. Sepanjang tahun tersebut, BLT UMKM diberikan kepada 12,8 juta pelaku UMKM.

Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi dan UKM Luhur Pradjarto, menjelaskan, program BPUM 2021 terbagi menjadi 2 tahap.

Untuk tahap pertama, telah terealisasi 100 persen pada Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp11,76 triliun.

Kemudian untuk tahap 2, telah terealisasi 100 persen pada November 2021 kepada 3 juta pelaku usaha mikro, dengan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Syarat Penerima BPUM

Berikut adalah persyaratan untuk menerima program BPUM yakni:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD

- Tidak sedang menerima KUR

3 dari 4 halaman

Daftar Bansos yang Masih Diberikan Pemerintah di 2022, Apa Saja?

Pemerintah melihat bahwa dampak pandemi Covid-19 belum berakhir di 2022. Selain itu pertumbuhan ekonomi nasional juga masih ada gangguan faktor eksternal seperti geopolitik. 

Oleh sebab itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah bahwa pemerintah kembali memberikan bantuan sosial kepada masyarakat pada tahun ini. 

Bantuan tersebut ada beberapa macam. Beberapa diantaranya adalah bantuan subsidi upah (BSU), Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng, subsidi pupuk hingga Kartu Prakerja. 

Untuk bantuan subsidi upah, besarannya yakni Rp 1 juta per orang untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

"Ada program baru yang diarahkan bapak presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran 8,8 triliun,” katanya dalam konferensi pers di komplek Istana Presiden, 5 April 2022.

Bantuan tunai ini merespons kenaikan harga-harga bahan pokok yang terjadi secara global. Sehingga pemerintah mengambil salah satu langkah dengan memberikan subsidi upah.

4 dari 4 halaman

BLT Minyak Goreng Hingga Pupuk

Di samping itu, pemerintah juga mengucurkan juga Bantuan langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 300 ribu untuk tiga bulan. Serta akan melanjutkan bantuan langsung tunai dana desa.

"Arahan bapak presiden bahwa perlindungan sosial perlu terus dipertebal. Jadi pemerintah memberikan subsidi langsung yang kemarin terkait dengan kartu sembako 18,8 plus PKH tambahan 2 juta yang juga ditambahkan dengan bantuan minyak goreng yang besarnya 300 ribu untuk 3 bulan atau 100 ribu per bulan diberikan dalam 3 bulan dan diharapkan dalam bulan ramadhan bisa diberikan, kemudian ada program BLT dana desa terus dilanjutkan,” paparnya.

Bantuan lainnya, telah ada usulan untuk kembali menggelontorkan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) yang akan diagendakan. Besarannya masih sama, yakni Rp 600 ribu per penerima yang menyasar sekitar 12 juta penerima.

 

Bantuan Pupuk

Di sektor pertanian, kata Menko Airlangga, juga tak luput dari perhatian pemerintah. Salah satunya mengenai subsidi pupuk yang akan diberikan.

"Kemudian presiden juga meminta perhatian untuk kenaikan harga pupuk karena pupuk juga naik, dilihat dari penggunaan dalam negeri, ada yang subsidi dan non subsidi nah tentu akan ada pembatasan terkait dengan komoditas, prioritasnya padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat dan kakao, dan pupuk yang disubsidi dibatasi urea dan MPK,” katanya.

Ia menyebut, harga pupuk urea mengalami kenaikan harga. Kemudian pupuk jenis potas dan Kcl yang masih diimpor oleh Indonesia yang salah satunya berasal dari Ukraina.

"Bapak presiden mewanti-wanti agar subsidi pupuk tepat sasaran, para petani bisa menerima pupuk sehingga tentunya harga pupuk tidak membuat kelangkaan pupuk dan tentunya pada akhirnya tidak mendorong ketersediaan pangan yang aman," terangnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini