Sukses

Simak Cara Isi e-HAC di PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik Lebaran

e-HAC adalah singkatan dari electronic-Health Alert Card atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik.

Liputan6.com, Jakarta Sebelum mudik lebaran 2022, masyarakat diharapkan memperhatikan kembali syarat melakukan perjalanan mudik. Salah satunya mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi.

“Hai SohIB! Pengisian e-HAC di PeduliLindungi menjadi syarat melakukan perjalanan mudik di seluruh moda transportasi,” dikutip dari Instagram @indonesiabaik.id, Rabu (20/4/2022).

Akan tetapi, beberapa orang mungkin belum mengetahui apa itu e-HAC. Jadi, e-HAC adalah singkatan dari electronic-Health Alert Card atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik.

Kartu tersebut merupakan catatan semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama masa pandemi COVID-19. E-HAC ini difungsikan sebagai sarana meminimalkan risiko penularan COVID-19 oleh para pelaku perjalanan.

Baik dengan moda transportasi darat, laut, atau udara, pelaku perjalanan perlu mengisi e-HAC tersebut. Dalam hal ini Kementerian Kesehatan telah menjelaskan cara mengisi e-HAC domestik.

Sementara itu, e-HAC ini wajib diisi oleh pelaku perjalanan pada hari keberangkatan dan paling cepat sehari sebelum jadwal perjalanan (H-1).

Lebih lanjut, berikut ini cara mengisi e-HAC yang jadi syarat perjalanan domestik seperti mengutip informasi dari website kemkes.go.id.

a. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

b. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi

c. Lalu klik fitur “eHAC" yang ada pada laman utama

d. Lanjut pilih “Buat eHAC”

e. Kemudian pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri

f. Setelah itu, pilih "Sarana Perjalanan"

Selanjutnya, pelaku perjalanan akan diminta untuk mengisi data-data yang diperlukan sesuai sarana perjalanan yang digunakan.

Adapun cara-cara dari tiap sarana transportasi tersebut antara lain:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

e-HAC Transportasi Udara

a. Pilih tanggal keberangkatan, kemudian isi nomor dan informasi penerbangan. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan. Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”.

b. Masukkan Data Personal yang dapat diisi maksimal 4 orang.

c. Cek status kelayakan terbang. Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan” atau "tidak layak terbang", silahkan menghubungi petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara untuk validasi sertifikat vaksin dan hasil tes Antigen/PCR. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan. Bila dinyatakan "layak terbang", pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.

d. Isi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan, selanjutnya pilih “konfirmasi”.

e. Pembuatan eHAC selesai dan tunjukkan halaman status kelayakan terbang pada petugas di bandara keberangkatan.

 

3 dari 3 halaman

e-HAC Transportasi Darat dan Laut

a. Isi informasi pribadi meliputi Kewarganegaraan, Nama Lengkap, dan NIK. Anda bisa menambahkan data penumpang lain maksimal 4 orang.

b. Isi detail transportasi yang digunakan termasuk tanggal keberangkatan dan kedatangan.

c. Isi pernyataan kesehatan dan riwayat bepergian.

d. Konfirmasi data-data yang diisi sudah benar, klik "konfirmasi" dan pembuatan eHAC selesai.

e. Kode QR akan muncul dan dapat dipindai (scan) oleh petugas di kedatangan.

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.