Sukses

Jadi Penyumbang Cukai Utama, Aturan Soal Tembakau Diminta Lebih Adil

Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) meminta Pemerintah agar membuat aturan yang adil dan berimbang mengenai pertembakauan di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) meminta Pemerintah agar membuat aturan yang adil dan berimbang mengenai pertembakauan di Indonesia, mengingat tembakau berkontribusi besar terhadap negara mulai dari penerimaan negara hingga serapan tenaga kerja.

Sekretaris Jenderal AMTI Hananto Wibisono mengatakan saat ini ekosistem tembakau menjadi tulang punggung bagi 2 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkih, dan jutaan karyawan serta pelaku ritel sehingga Pemerintah diminta berhati-hati dalam merumuskan kebijakan soal tembakau.

“Kita berharap ada aturan yang berimbang, semangatnya itu tidak anti regulasi. Mari kita berprinsip untuk aturan yang punya citarasa nusantara, yang bisa dipakai. Jangan hanya aturan itu memenangkan satu pihak. Bagaimana kita bisa hidup bersama dalam sebuah aturan,” ungkap Hananto dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).

Hananto menjelaskan regulasi soal tembakau seharusnya fokus pada upaya pengendalian bukan justru pelarangan. Ia mengeluhkan bahwa pada awalnya regulasi soal tembakau dibuat untuk mengatur sebagai upaya pengendalian, namun lambat laun regulasi yang ada justru melarang total peredaran tembakau.

Ditambah banyaknya dorongan dari organisasi masyarakat yang mendesak Pemerintah untuk melarang tembakau. Padahal, Indonesia memiliki kepentingan yang kompleks terkait tembakau.

“Meskipun kita peringkat keenam negara penghasil tembakau terbesar, namun jika dikelompokkan, Indonesia itu tenaga kerjanya paling besar dibanding negara-negara lain. Rata-rata orang indonesia punya tanah sebagian ditanami tembakau. Selain itu, Indonesia punya produk yang tidak dipunyai oleh negara lain, yakni rokok kretek. Itu khasnya Indonesia,” jelas Hananto.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penerimaan Negara

Tembakau juga, menurut Hananto, adalah komoditas yang diandalkan oleh Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan dalam urusan penerimaan negara melalui cukai.

Bahkan pada saat perekonomian Indonesia turun akibat pandemi Covid-19, cukai tembakau tetap berkontribusi kepada penerimaan negara.

Oleh karena itu, Hananto berharap Pemerintah bersikap adil dan berimbang terhadap regulasi soal tembakau mengingat kontribusinya yang besar kepada negara. Ia juga mengatakan bahwa soal tembakau itu menjadi persoalan bersama karena hampir seluruh wilayah di Indonesia merasakan manfaat dari tembakau.

 

3 dari 3 halaman

Ketergantungan Petani

Sebelumnya, Direktur Semusim dan Rempah Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Ardi Praptono menjelaskan, petani tembakau memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap industri hasil tembakau (IHT) karena 95 persen hasil panen tembakau diserap IHT. Makanya perlu dukungan dari seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam melestarikan komoditas tembakau.

Ardi juga mengatakan bahwa Kementerian Pertanian akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas komoditas tembakau melalui berbagai program yang mana pengembangan komoditas ini juga didukung dengan pendanaan dari cukai hasil tembakau.

"Harapannya setelah diskusi ini mudah-mudahan bisa memberikan fokus pada tembakau lokal dan bisa meningkatkan kualitas baik produksi maupun produktivitas. Saya berharap semua pemangku kepentingan diharapkan berperan aktif dalam melestarikan lahan tembakau serta kelestarian lingkungan sekitar," kata Ardi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.