Sukses

Modernisasi Industri Agrikultur, Platform Ini Sediakan Rantai Pasok Agribisnis

Sektor pertanian di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan akibat pemanfaatan teknologi digital yang masih rendah.

Liputan6.com, Jakarta Sektor pertanian di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan akibat pemanfaatan teknologi digital yang masih rendah. Padahal, sektor ini memainkan peran krusial dalam menunjang perekonomian dan ketahanan pangan negara, dimana sekitar 100 juta jiwa atau hampir separuh masyarakat Indonesia menggantungkan mata pencahariannya.

Agrikultur juga menyumbang 14 persen kepada Produk Domestik Bruto (PDB) negara, mempekerjakan sepertiga dari total angkatan kerja di Indonesia, dan 93 persen pelaku usaha agrikultur terdiri dari petani individu berskala kecil. 

Padahal, menurut riset McKinsey tahun 2020, pemanfaatan teknologi digital dalam sektor pertanian bisa membawa dampak positif bagi para petani dan meningkatkan output ekonomi hingga Rp94.846 triliun atau USD 6,6 miliar per tahun.

Menurut riset Mercy Corps dan Rabo Foundation, beberapa solusi digital yang akan berperan penting dalam modernisasi industri pertanian di Indonesia adalah: rantai pasok dan manajemen data, pembukaan akses pasar, layanan keuangan digital, informasi, dan pertanian presisi.  

Melihat fakta tersebut, gokomodo hadir sebagai B2B platform rantai pasok, e-commerce, dan jaringan distribusi untuk agribisnis dan jual-beli komoditas. Berdiri sejak tahun 2019, gokomodo bertujuan untuk membuka akses seluas-luasnya kepada para pemangku kepentingan, agar bisa mendapatkan produk agrikultur berkualitas, dengan kemudahan akses dan harga kompetitif. 

Gokomodo memiliki tiga unit bisnis utama, yakni platform pengadaan digital (e-procurement), agricommerce (e-commerce khusus untuk produk pertanian/agrikultur), dan hub sebagai jaringan distribusi.

Saat ini, sistem platform eProcurement Gokomodo terus berkembang pesat dan memiliki lebih dari 2.000 seller dan puluhan buyer, terutama untuk produk kelapa sawit. Ekosistemnya telah dipercaya oleh para pemain besar di sektor tersebut, seperti Sampoerna Agro, First Resources Ltd., Bumitama Gunajaya Agro Ltd., dan Global Palm Resources.  

“Kami di gokomodo berkomitmen untuk memodernisasi sektor pertanian dengan menyediakan solusi digital hulu ke hilir dan merangkul seluruh stakeholders, baik dari perusahaan perkebunan, KUD, dan toko tani, untuk bersama-sama menciptakan ekosistem yang sehat dan dapat mendukung efisiensi serta transparansi rantai pasok.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

 

Modernisasi Industri Agrikultur, Platform Ini Sediakan Rantai Pasok Agribisnis

Pemanfaatan Teknologi Digital di Pertanian Masih Rendah, Platform Ini Sediakan Solusi

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Modernisasi Sistem Pertanian

Harapannya, modernisasi sistem pertanian konvensional akan membawa dampak positif yang bisa meningkatkan kesejahteraan para petani, karena sampai saat ini pendapatan di sektor agraris masih berada di peringkat terbawah (rata-rata kurang dari Rp2 juta/bulan), padahal perannya sangat vital menunjang perekonomian negara,” ungkap Samuel Tirtasaputra, CEO dan Co-founder Gokomodo. 

Pada 11 April 2022, Gokomodo juga telah meresmikan peluncuran Gokomodo Hub pertamanya, di Koperasi Unit Desa (KUD) Surya Adi, Kecamatan Mesuji, Provinsi Sumatera Selatan.

Kehadiran Hub berfungsi sebagai perpanjangan bisnis dari platform agricommerce Gokomodo, yang memungkinkan KUD dan Toko Tani untuk memesan produk agrikultur secara online melalui gokomodo.com. Produk agrikultur berkualitas tersebut kemudian akan dikirim dari gudang dan bisa diambil di gokomodo Hub yang akan tersebar di berbagai penjuru di Indonesia. Perusahaan ini juga menyediakan layanan logistik, agar proses pengiriman produk dapat dilakukan dengan aman dan terpercaya dengan adanya sistem lacak status pengiriman serta laporan digital secara langsung.  

“Untuk hub perdana, kami sengaja memilih wilayah Sumatera Selatan karena kerjasama strategis yang telah terjalin dengan pelaku industri setempat, luasan perkebunan, hingga besarnya peluang penetrasi pasar di wilayah ini. Kedepannya, kami berencana membuka hub-hub lain di wilayah lain untuk memperluas akses industri akan produk agrikultur berkualitas tinggi,” tambah Samuel. 

3 dari 4 halaman

Demi Keadilan, PPN Hasil Pertanian Kini Cuma 1,1 Persen

Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang hasil pertanian tertentu (BHPT) bukan merupakan pajak baru.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Senin (11/04/2022).

“Pengenaan PPN atas barang hasil pertanian tertentu ini juga bukan pajak baru, sudah dikenakan PPN sejak tahun 2013 dengan tarif 10 persen,” ujarnya.

Dalam perjalanannya, tata cara pemungutan atas objek pajak ini terus disederhanakan. Terakhir, mulai 1 April 2022 pemerintah memberlakukan PMK 64/PMK.03/2022 tentang PPN atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu yang mengatur PPN BHPT dipungut dengan besaran tertentu sebesar 1,1 persen final dari harga jual.

Neilmaldrin, menjelaskan, beleid ini bertujuan untuk memberikan rasa keadilan dan menyederhanakan administrasi perpajakan.

“Selain latar belakangnya adalah karena telah terbitnya UU HPP (Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan), beleid ini berkomitmen tetap memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum, serta menyederhanakan administrasi perpajakan dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban bagi pengusaha yang menyerahkan barang hasil pertanian tertentu,” jelasnya.

4 dari 4 halaman

Pokok-Pokok Aturan

Berikut beberapa  pokok pengaturan di dalam PMK ini:

1. Objek Barang hasil pertanian tertentu (BHPT) sebagai tercantum dalam lampiran peraturan ini, di antaranya cangkang dan tempurung kelapa sawit, biji kakao kering, biji kopi sangrai, kacang mete, sekam dan dedak padi, serta klobot jagung yang semuanya telah melewati proses seperti dipotong, direbus, diperam, difermentasi ataupun proses lanjutan lainnya.

2. PPN Terutang PPN Terutang dipungut menggunakan besaran tertentu sebesar 1,1 persen  final dari harga jual.

3. Saat pembuatan faktur pajak Pengusaha kena pajak (PKP) wajib menerbitkan faktur pajak saat penyerahan BHPT. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.