Sukses

Bappenas Buka Lowongan Tenaga Ahli Pemilu Serentak 2024, Daftar di Link Ini

Dalam rekrutmen kali ini, Bappenas mencari tenaga yang dapat memenuhi tanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membuka lowongan Tenaga Ahli dan Asisren Tenaga Ahli Evaluasi Ex-Ante Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Bagi yang tertarik, segera kirim lamaran melalui link https://link.bappenas.go.id/pemiludanpilkada2024 paling lambat Sabtu, 30 April 2022 pukul 15.00 WIB.

Dalam rekrutmen kali ini, Bappenas mencari tenaga yang dapat memenuhi tanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Karenanya, dibutuhkan satu orang untuk memenuhi posisi sebagai Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli Evaluasi Ex-Ante Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Adapun tugas dan tanggung jawabnya antara lain:

a. Merumuskan secara tajam kondisi umum dan aktual dari penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024.

b. Mengenali isu-isu strategis terkait penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024.

c. Merumuskan Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman (SWOT) dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024.

d. Melakukan pengumpulan data melalui studi pustaka, analisis kajian/policy paper, survey, FGD, wawancara mendalam dan monitoring evaluasi bersama stakeholders terkait, baik di Pusat maupun di Daerah.

e. Menganalisis dan merumuskan arah kebijakan, serta strategi penguatan dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kualifikasi dan Posisi

Namun, tidak sembarang orang bisa mendaftarkan diri. ada beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi para pelamar untuk bisa mengisi posisi tersebut.

Mengutip informasi dari Pengumuman Lowongan Bappenas, Kamis (14/4/2022), berikut ini kualifikasi yang dibutuhkan.

Tenaga Ahli Evaluasi Ex-Ante Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

a. Pendidikan minimal jenjang S2 Bidang Sosial/Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A

b. IPK minimal 3.00

c. Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI

d. Memiliki kemampuan menulis dan analisis yang baik (dapat melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan)

e. Memiliki keahlian dan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dalam lingkup penelitian yang relevan (kajian/policy paper) dan analisis kebijakan public

f. Dapat bekerjasama dalam tim, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik

g. Diutamakan peneliti yang memiliki pengalaman kerja dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO

h. Memiliki mobilitas yang tinggi dalam menyelesaikan tugas-tugas sebagai tenaga ahli.

 

 

3 dari 3 halaman

Selanjutnya

Asisten Tenaga Ahli Evaluasi Ex-Ante Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

a. Pendidikan minimal S1 Bidang Sosial/Politik dari perguruan tinggi terakreditasi A

b. IPK minimal 3.00

c. Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI

d. Memiliki kemampuan menulis dan analisis yang baik (dapat melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan)

e. Dapat bekerjasama dalam tim, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik

f. Diutamakan peneliti yang memiliki pengalaman kerja dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO

g. Memiliki mobilitas yang tinggi dalam menyelesaikan tugas-tugas sebagai asisten tenaga ahli.

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.