Sukses

Kemenhub Tambah Kuota Peserta Mudik Gratis, Total Jadi 21 Ribu Kursi

Selain menambah kuota peserta mudik gratis Lebaran 2022, Kemenhub juga menambah tujuan mudik gratis Lebaran 2022 ke Jawa Timur (Jatim).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah kuota peserta mudik gratis pada Lebaran 2022. Semula yang disediakan 10.500 kursi. Jumlah dilipat 100 persen menjadi 21.000 kursi. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, Kemenhub menambah kuota mudik gratis dari 350 bus menjadi 700 bus. Selain itu, jumlah truk yang disediakan untuk mengangkut motor pemudik juga ditambah untuk kuota tersebut. 

"Nanti ada sekitar 21 ribu masyarakat dari Jabodetabek akan kita bawa ke tujuan-tujuan. Dari Jakarta ke Jabar (Jawa Barat) dan Jateng (Jawa Tengah)," kata dia pada Rabu (13/4/2022).

Selain itu, Kemenhub juga menambah tujuan mudik Lebaran 2022 ke Jawa Timur (Jatim). "Nanti ada tambahan ke Jatim di kota ngawi. Lainnya Solo, Semarang, Purwokerto, Pemalang, Slawi, Tegal. Untuk Jabar sekitar Cirebon, Tasikmalaya, Garut, dan juga Ciamis," tutur Budi. 

Ia melanjutkan, truk yang disiapkan kurang lebih 70 truk. Dengan jumlah tersebut, dalam hitungan Kemenhub bisa mengangkut kurang lebih 2.000 sepeda motor. Untuk waktu pemberangkatan pada tanggal 27,28,dan 29 April 2022. 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cara Daftar dan Syarat Ikut Mudik Gratis Kemenhub 2022

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyelenggarakan mudik gratis pada Lebaran 2022. Untuk bisa mendaftar dalam mudik gratis Kemenhub ini ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, Kemenhub menyiapkan 350 unit bus dalam program Mudik Gratis 2022. “Diimbau bagi masyarakat untuk tidak mudik dengan sepeda motor apalagi dengan muatan yang sarat penumpang dan barang,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).

Bagi masyarakat yang ingin ikut mudik gratis dapat mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring. Selanjutnya dapat login dan mengisi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem.

Setelah itu calon pemudik dapat mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik. Selanjutnya calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus. Calon pemudik kemudian dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus.

Syarat lainnya untuk mudik gratis ini yaitu pemudik wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK, sudah vaksin lengkap atau booster. Bagi calon pemudik yang baru vaksin dosis 2, diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Sementara bagi yang baru mendapatkan dosis 1, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.

Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19 pada saat pemberangkatan. Bagi anak-anak wajib menyerahkan dokumen KK.

Selama pendaftaran dan proses keberangkatan peserta mudik gratis ini wajib mendownload dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Bagi calon pemudik yang tidak mempunyai smartphone maka dapat membawa bukti kartu vaksin dan booster.

3 dari 3 halaman

Jangan Beli Tiket dari Calo

“Sekarang semakin banyak penawaran tiket bus pariwisata untuk mudik dari EO atau koordinator dengan tarif yang lebih mahal. Dengan beragam alasan jadi kasihan masyarakat yang terlanjur beli tiket tersebut. Hal ini merusak tatanan sehingga saya berharap masyarakat jangan mudah tergiur oleh penawaran mudik yang bukan dari operator,” demikian disampaikan Budi.

Ke depannya Ditjen Hubdat akan memberikan pengawasan khusus bagi kendaraan ilegal tersebut baik bus maupun travel. “Saya minta kepada Kepolisian nanti untuk melakukan penindakan,” tambahnya.

Dirjen Budi juga mengimbau bagi masyarakat yang sudah mempersiapkan diri untuk mudik agar menghindari perjalanan pada saat puncak arus mudik yakni 30 April hingga 1 Mei sehingga tidak terjadi kepadatan lalu lintas. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.