Sukses

Stok Pupuk Subsidi 828.393 Ton, Cukup untuk 1 Bulan

PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat jumlah stok pupuk subsidi sebanyak 828.393 ton per tanggal 10 April 2022.

Liputan6.com, Jakarta PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat jumlah stok pupuk subsidi sebanyak 828.393 ton per tanggal 10 April 2022. Sementara pupuk nonsubsidi sebanyak 665.467 ton, dengan begitu jumlah stok pupuk mencapai 1,49 juta ton.

SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengatakan bahwa jumlah stok pupuk subsidi yang sebanyak 828.393 ton ini cukup untuk memenuhi alokasi pupuk subsidi petani selama empat pekan ke depan atau 1 bulan.

"Ketentuan minimum stok pupuk bersubsidi sebanyak 314.120 ton, sementara jumlah stok pupuk subsidi 828.393 ton atau setara 214 persen dari ketentuan minimum, dan ini berarti cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama 4 pekan ke depan," demikian ungkap Wijaya kepada wartawan, Senin (11/4/2022).

Stok pupuk subsidi yang berjumlah 828.393 ton ini terdiri dari pupuk Urea sebanyak 394.444 ton, pupuk NPK sebanyak 224.116 ton, pupuk SP-36 sebanyak 44.284 ton, pupuk ZA sebanyak 94.483 ton, dan pupuk organik sebanyak 71.066  ton.

Sementara pupuk nonsubsidi, dikatakan Wijaya rinciannya untuk pupuk Urea sebanyak 586.215 ton, pupuk NPK sebanyak 36.592 ton, pupuk SP-36 sebanyak 18.643 ton, pupuk ZA sebanyak 23.847 ton, dan pupuk organik sebanyak 170 ton.

Sedangkan dari sisi realisasi pupuk subsidi, Wijaya mengungkapkan bahwa angkanya sudah mencapai 2,36 juta ton per tanggal 9 April 2022. Adapun rinciannya pupuk Urea sebanyak 1,15 juta ton, pupuk NPK sebanyak 828.160 ton, pupuk SP-36 sebanyak 98.523 ton, pupuk ZA sebanyak 129.954 ton, dan pupuk Organik sebanyak sebanyak 147.375 ton.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Distribusi

Dalam penyalurannya, Wijaya mengatakab para produsen pupuk subsidi berpedoman pada Surat Keputusan (SK) Dinas Pertanian setempat sebagai aturan turunan dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021 dan Kepmentan No. 771 Tahun 2022 yang mengatur alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022.

Untuk mendapatkan pupuk subsidi, Wijaya juga menyebutkan bahwa petani wajib mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

Ketentuan tersebut adalah, wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk selanjutnya di input pada sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) oleh petugas penyuluh pertanian setempat.

"Sebagai produsen kami menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan penugasan pemerintah. Kami akan mengacu kepada regulasi yang diberlakukan di masing-masing wilayah," kata Wijaya.

3 dari 4 halaman

Jokowi Waspadai Lonjakan Harga Pupuk

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri kabinet memperhatikan kenaikan harga pupuk yang merangkak naik. Dia meminta agar beberapa jenis pupuk diberikan subsidi agar masih bisa dijangkau para petani.

"Presiden meminta perhatian terhadap kenaikan harga pupuk. Pupuk yang disubsidi dibatasi urea dan MPK," kata Airlangga usai sidang Kabinet Paripurna dengan Presiden Jokowi tentang Antisipasi Situasi dan Perkembangan Ekonomi Dunia di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Dilihat dari penggunaan dalam negeri, para petani ada yang menggunakan pupuk bersubsidi dan nonsubsidi. Penggunaannya pun akan ada pembatasan komoditas, prioritasnya padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu, dan kakao.

 

4 dari 4 halaman

Tepat Sasaran

Untuk itu, Jokowi meminta agar subsidi yang diberikan tepat sasaran. Sehingga petani tidak kesulitan mendapatkan pupuk.

"Bapak Presiden mewanti-wanti agar subsidi pupuk tepat sasaran. Para petani bisa menerima pupuk sehingga tentunya harga pupuk tidak membuat kelangkaan pupuk dan tidak mendorong ketersediaan pangan yang aman," tuturnya.

Saat ini, kata Airlangga harga pupuk urea mendekati harga USD 1000 dolar. Sementara penggunaan pupuk di Indonesia sebagian besar juga diimpor, salah satunya dari Ukraina.

"(Pupuk) Indonesia impor dan salah satu impornya dari Ukraina," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.