Sukses

Hati-Hati Beli Tiket Pulang Kampung, Kemenhub Larang Bus Pariwisata Disewa untuk Mudik

Kemenhubtelah mengimbau kepada seluruh operator bus untuk menyiagakan seluruh pengemudi yang akan ditugaskan pada masa angkutan mudik Lebaran 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencermati mulai maraknya tawaran mudik dari sejumlah penyelenggaran atau event organizer (EO) dengan menggunakan bus pariwisata.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan, hal itu merupakan sah satu fenomena yang patut diamati, dan sebaiknya dihindari oleh masyarakat.

"Sekarang marak ajakan mudik dengan menggunakan panitia atau EO. Ini sudah saya cermati, mudah-mudahan dari operator atau Organda akan ada komitmen untuk memberantasnya karena merugikan bus-bus lainnya juga yang sudah legal," desak Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).

Dia tegas melarang bus pariwisata untuk disewa mudik. Jika masih ada sejumlah operator yang menyediakan dan menawarkan tarif kelewat tinggi, ia pun tak menjamin keamanannya.

"Saya ingatkan kembali, jangan sampai terjadi demikian memanfaatkan peluang banyaknya masyarakat yang akan mudik tapi hal ini melanggar regulasi," tegas Budi Setiyadi.

Menanggapi masukan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pada angkutan lebaran 2022 ini Pemprov DKI Jakarta telah melakukan sejumlah persiapan.

"Terkait kesiapan sarana sudah kami koordinasikan dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), yang sudah kami lakukan saat ini adalah rampcheck. Untuk Angkutan Lebaran seluruh sarana yang digunakan dari Jakarta telah siap beroperasi dan sudah memenuhi persyaratan teknis maupun laik jalan sebagaimana inspeksi keselamatan yang kami lakukan," urainya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tes Urine dan Tes Kesehatan

Lebih lanjut, ia juga telah mengimbau kepada seluruh operator bus untuk menyiagakan seluruh pengemudi yang akan ditugaskan pada masa angkutan Lebaran 2022.

"Dalam arti sehat secara fisik, rohani, dan akan dilakukan pengetesan urine serta tes kesehatan. Paling tidak dapat diidentifikasi apakah pengemudi tersebut dalam kondisi terbaik atau tidak. Kalau tidak siap maka akan diminta pengemudi pengganti," ungkapnya.

Sementara mengenai kesiapan administrasi, Syafrin menyatakan bahwa jajarannya terus melakukan pengendalian lapangan.

"Kami minta PO untuk melengkapi dan melakukan kir untuk perpanjangan uji berkala maupun kartu pengawasan. Kami harapkan di masa angkutan Lebaran ini sudah siap," tandasnya.

3 dari 3 halaman

SPIONAM

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyebut memasuki masa Angkutan Lebaran 2022 ini pihaknya telah menyediakan portal SPIONAM untuk mempermudah masyarakat mengecek secara mandiri validitas angkutan umum yang akan digunakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memeriksa kendaraan yang akan digunakan apakah sudah terdaftar atau belum. Untuk memeriksa ini disediakan Sistem Perizinan Online Angkutan dan Multimoda atau SPIONAM,” kata dia mengutip keterangan resmi, Rabu (6/4/2022).

Dirjen Budi menyampaikan bahwa pihaknya menginformasikan kehadiran SPIONAM ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Sekaligus untuk mencegah maraknya angkutan ilegal yang beroperasi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Belakangan juga sering terjadi kecelakaan bus pariwisata. Oleh karena itu sebelum memilih jenis angkutan ataupun PO nya diharapkan masyarakat dapat memeriksa kendaraan tersebut di SPIONAM karena nantinya akan menyangkut keselamatan dan keamanan pengguna bus. Dalam SPIONAM tersebut dicantumkan kapan masa berlaku uji kendaraannya, juga masa berlaku kartu pengawasannya,” jelas Dirjen Budi.

Dalam SPIONAM dapat diperiksa keabsahan angkutan barang, angkutan orang dalam trayek, maupun angkutan orang tidak dalam trayek apakah kendaraan tersebut telah terdaftar atau tidak.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.