Sukses

Kemendagri Perintahkan Pemda Belanjakan 40 Persen APBD untuk Beli Produk Dalam Negeri

Kemendagri telah memerintahkan kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengalokasikan belanja APBD untuk membeli produk dalam negeri

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memerintahkan kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengalokasikan belanja APBD untuk membeli produk dalam negeri melalui e-katalog LKPP.

Setiap daerah telah diwajibkan membentuk tim khusus untuk mempercepat realisasi belanja produk dalam negeri.

"Kami tekankan ke daerah buat tim peningkatan pembelian produk dalam negeri dan minta daerah belanjakan 40 persen APBD untuk produk dalam negeri, pembuatan e-katalog dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP)," kata Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Teguh Setyabudi di Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Teguh mengatakan sampai Selasa (5/4) lalu sudah 20 provinsi yang langsung membuat tim khusus dan ada 106 kabupaten/kota yang telah membentuk tim khusus yang dimaksud.

"Saya kira jumlahnya per hari ini terus bertambah," sambungnya.

Dalam setiap acara pembukaan Musrenbang di berbagai tingkatan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengingatkan para kepala daerah untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Momen Pas

Momentum tersebut dianggap tepat karena berbarengan dengan para kepala daerah menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat untuk menyusun program tahun depan.

Dia melanjutkan, alokasi pembelian produk dalam negeri tidak hanya berhenti di perencanaan saja. Melainkan harus terbukti dan tercatat dalam alokasi APBD yang dirancang daerah. Jika alokasi APBD yang dibelanjakan kurang dari 40 persen, maka pemerintah pusat tidak akan menyetujui Rancangan APBD tahun depan.

"Kalau ternyata belum alokasikan 40 persen untuk belanja produk dalam negeri, maka RAPBD-nya tidak disetujui," kata dia.

Hingga kini, Teguh mencatat sudah lebih dari 15 ribu produk UMKM yang ada di 80 etalase UMKM di dalam e-katalog. Beberapa provinsi bahkan telah memberikan relaksasi pajak bagi Pemda yang membelanjakan APBD-nya untuk produk dalam negeri, Antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dia berharap akan lebih banyak provinsi yang mengarahkan kebijakannya serupa di wilayahnya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

3 dari 4 halaman

Pemerintah Kembali Gelar Business Matching

Pemerintah akan kembali menyelenggarakan Business Matching tahap 2 di Jakarta yang akan berlangsung pada 11-23 April 2022.

Acara ini diselenggarakan guna Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Setelah sebelumnya sukses diadakan di Nusa Dua, Bali, pada 22-24 Maret 2022.

Deputi Bidang UKM KemenKopUKM, Hanung Harimba Rachman menjelaskan, sesuai arahan Presiden kepada Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif, kementerian perindustrian, dan Kementerian Kementerian Dalam Negeri diperintahkan untuk kembali melaksanakan kegiatan showcase dan bisnis matching tahap ke-2.

“Yang kemarin tahap pertamanya sudah dilakukan di Bali dan cukup berhasil. Kegiatan bisnis matching yang ada di  Bali itu perlu perpanjang. Maka kita akan merancang kegiatan ini lebih panjang, jadi mulai tanggal 11 hingga tanggal 23 April,” kata Hanung dalam Konferensi Pers Pelaksanaan Business Matching Tahap 2, Rabu (6/4/2022).

Tak hanya itu, dalam business matching tahap ke-2 ini Kementerian koperasi dan UMKM juga bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri akan mendukung pelaksanaan bisnis matching Mandiri di daerah.

“Kita dorong agar masing-masing Kementerian lembaga dan Pemda mengadakan business matching secara mandiri,” ucapnya.

4 dari 4 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.