Sukses

Freeport Bangun Gedung Pusat Sains di Universitas Cenderawasih Timika

Freeport Indonesia menandatangani MoU dengan pihak UNCEN terkait komitmen pembangunan Gedung Freeport Indoneisa untuk Pusat Sains dan Kemitraan di Kampus Universitas Cenderawasih.

Liputan6.com, Jakarta Keberadaan Universitas Cenderawasih (UNCEN) sebagai center of exellence di Papua, dan adanya keterkaitan kebutuhan antara industri dan peguruan tinggi telah mendorong PT Freeport Indonesia (PTFI) dan UNCEN melakukan kolaborasi.

Pada Selasa (5/4/2022) di Hotel Rimba Papua, Timika, PTFI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan pihak UNCEN terkait komitmen pembangunan Gedung Freeport Indonesia untuk Pusat Sains dan Kemitraan di Kampus Universitas Cenderawasih.

Bukti komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman pembangunan gedung oleh Presiden Direktur, PTFI Tony Wenas dan Rektor UNCEN, DR. Apolo Safanpo, ST,M.T. disaksikan oleh pejabat Rektorat UNCEN yang turut hadir di Timika.

“PTFI telah menjalin kerja sama dengan UNCEN sejak tahun 1996 melalui berbagai program link and match yang meliputi penelitian, magang, kuliah tamu, dan lain-lain. Kali ini PTFI dan UNCEN memasuki tonggak (milestone) yang sangat penting, dimana PTFI akan membangun sebuah gedung perkuliahan di kampus UNCEN yang nantinya akan digunakan sebagai pusat sains dan kemitraan untuk mahasiswa” kata Tony Wena dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Pihak Freeport berharap gedung ini dapat membantu UNCEN dalam mempersiapkan sumber daya manusia dan generasi muda unggul di tanah Papua. Sementara itu, Rektor UNCEN, DR Apolo Safanpo, ST, M.T. meyakini tidak ada perusahaan yang berhasil di tengah masyarakat yang gagal.

“Keberadaan Freeport tidak dapat dipisahkan dari Papua, dan adalah komitmen Freeport untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat Papua perlu diapresiasi,” ungkap Apolo.

UNCEN merupakan Lembaga Pendidikan tinggi pertama yang hadir di papua dan telah menghasilkan ribuan lulusan hingga saat ini. Apolo mengapresiasi dukungan PTFI dan berharap dengan hadirnya Gedung Freport Indonesia untuk Pusat Sains dan Kemitraan ini dapat mendukung UNCEN dalam menyelenggarakan Tridharma UNCEN yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat,” kata Apolo.

Bantuan pembangunan Gedung Pusat Sains oleh PTFI ini berjumlah 3 lantai yang akan dibangun di area kampus UNCEN, Jayapura. Memiliki luasan total bangunan sebesar 2.765 m2, dengan luas lantai dasar 630 m2, luas lantai 2 sebesar 570 m2, luas lantai 3 sebesar 870 m2, luas auditorium sebesar 320 m2 dan luas lantai rooftop sebesar 375 m2.

Bangunan ini nantinya akan pembelajaran bagi mahasiswa Universitas Cenderawasih. Gedung ini dibangun dengan konsep green building, mengusung prinsip keberlanjutan dan ramah lingkungan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Freeport Indonesia Sepakat Naikkan Upah dan Tunjangan Karyawan

PT Freeport Indonesia (PTFI) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XXII bersama 3 organisasi Serikat Pekerja di lingkungan Freeport Indonesia. Penandatanganan dilakukan Manado, Sulawesi Utara, pada Kamis ini (17/3/2022).

Dalam Perjanjian Kerja Bersama XXII ini berisikan mengenai peningkatan upah dan beberapa komponen benefit bagi para karyawan Freeport Indonesia yang akan berlaku mulai 1 April 2022 hingga 31 Maret 2024.

Penandatanganan PKB XXII dilakukan oleh Presiden Direktur PTFI Tony Wenas dan para Ketua Serikat Pekerja, yakni Ketua PK FPE Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) PTFI Albert Janampa, Ketua Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) PTFI Virgo Solossa, dan Ketua PUK SP KEP Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PTFI Lukas Saleo.

Proses perundingan PKB dilakukan di Timika - Papua dan Jakarta berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

“PTFI mengapresiasi kemitraan dan komunikasi yang sehat antara pengusaha dengan SBSI, SPMP dan SPSI. Sebagai salah satu perusahaan tambang terkemuka di Indonesia, PTFI meyakini bahwa peningkatan kesejahteraan karyawan tidak hanya akan membawa manfaat bagi para karyawan dan keluarga, namun juga bagi seluruh pemangku kepentingan perusahaan”, kata Vice President Hubungan Industrial PTFI, Demi Magai dalam keterangan tertulis, Kamis (17/3/2022). 

Secara garis besar, PKB XXII mencakup kesepakatan mengenai skema meningkatkan upah pokok karyawan Pratama PTFI pada tahun 2022 dan 2023. Juga disepakati pembayaran tambahan satu kali Tabungan Hari Tua, peningkatan bantuan pendidikan anak sekolah serta perluasan layanan dan cakupan Kartu Perawatan Medis perusahaan.

“Kami mengapresiasi komitmen pengusaha untuk tidak hanya memberi pekerjaan bagi kami, namun juga meninjau peningkatan upah dan fasilitas kesejahteraan. Peningkatan ini akan semakin mendorong kami bekerja lebih baik untuk mencapai produksi perusahaan yang aman dan berkelanjutan,” kata Albert Janampa Ketua PK FPE KSBSI PTFI.

 

 

3 dari 4 halaman

Hubungan Harmonis

Dalam acara penandatanganan PKB XXII turut hadir Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial & Jamsostek, Indah Anggoro Putri yang turut membawakan sambutan secara virtual, pimpinan pusat SBSI dan SPSI, serta Disnaker Papua dan Disnakertrans Kabupaten Mimika. 

"Pemerintah Kabupaten Mimika menyambut baik lancarnya perundingan dan penandatanganan PKB XXII PTFI antara pihak pengusaha dan para perwakilan karyawan," kata Paulus Yanengga Kepala Disnakertrans Kabupaten Mimika.

"Hubungan yang harmonis antara pengusaha dan karyawan adalah satu hal krusial yang perlu terus dijaga di dalam setiap perusahaan demi menjamin lancarnya kegiatan usaha dan terus mengalirnya nilai tambah dari kegiatan perusahaan bagi bangsa dan negara” imbuh dia. 

4 dari 4 halaman

Infografis: Divestasi Freeport, APa manfaatnya untuk Papua?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.