Sukses

Bupati Malra Prakarsai Rakor Pembangunan Daerah Bersama Bappenas, Ini Bahasannya

Adapun Malra telah ditetapkan sebagai wilayah perbatasan Negara sesuai Perpres 33 tahun 2015 dan Perpres 18 tahun 2020

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) bersama Kementerian Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menggelar Rapat Koordinasi guna percepatan pembangunan di Maluku Tenggara Provinsi Maluku.

Rakor yang diprakarsasi Bupati M Thaher Hanubun tersebut berlangsung pada Jumat (01/04/2022) bertempat di Balroom Hotel Century. " Ini dalam upaya percepatan realisasi pembangunan daerah sebagaimana termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasonal (RPJMN) tahun 2020-2024 yang berkaitan dengan wilayah Malra," ungkap Kepala Dinas Kominfo Malra, Antonius Raharusun melansir Antara, Sabtu (2/4/2022).

Rakor bertujuan untuk mensinkronkan rencana pembangunan di wilayah Malra dengan RPJMN sebagaimana dijabarkan RPJMN 2020-2024.

Adapun Malra telah ditetapkan sebagai wilayah perbatasan Negara sesuai Perpres 33 tahun 2015 dan Perpres 18 tahun 2020 dan Pulau Kei Besar (Nuhu Yut) ditetapkan sebagai Pulau-Pulau Kecil Terluar sesuai Keppres Nomor 6 Tahun 2017.

Dalam Perpres 18 tahun 2020, Malra ditetapkan menjadi koriodor pemerataan pembangunan nasional dan major project Jalan Trans Pulau Kei Besar. Poin strategis yang dibahas diantaranya, realisasi percepatan Jalan Trans Pulau Kei Besar sepanjang 101,6 km.

Kemudian pengembangan sektor potensial di Bidang Perikanan Kelautan serta Bidang Pariwisata serta sektor pendukung yang berhubungan dengan konektivitas dan infrastruktur.

Saat ini total produksi perikanan tangkap di Maluku tenggara mencapai 94.000 ton/ tahun. Dengan adanya jalan trans ini potensi ekonomi seperti perikanan tangkap termasuk budidaya kelapa dan energi di pulau Kei Besar dapat lebih ditingkatkan.

Masyarakat tidak perlu lagi kuatir produksinya terbuang karena adanya jalan Trans tersebut mempermudah distribusi produksi ke pasar.

Kepulauan Kei memiliki nilai strategis dalam pembangunan nasional karena merupakan pusat kegiatan nasional sektor perikanan tangkap.

Sektor perikanan sendiri menunjukkan pertumbuhan positif, naik 9,69 persen pada kuartal kedua 2021. Kenaikan dipicu meningkatnya produksi perikanan budidaya dan perikanan tangkap.

Sementara data Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan ekonomi Indonesia triwulan II-2021 tumbuh 7,07 persen dari triwulan II-2020 (yoy).

Di mana usaha perikanan termasuk sektor yang mengalami pertumbuhan signifikan. Di bidang pariwisata, dengan 93 persen wilayah terdiri dari perairan dan sisanya daratan tak dipungkiri Maluku Tenggara memiliki potensi besar dalam pariwisata.

Pembangunan infrastruktur dan konektivitas mutlak diperlukan untuk mendukung potensi ini. Sebagai informasi Kabupaten Maluku Tenggara berdasarkan Perpres 18 Tahun 2020 telah ditetapkan sebagai wilayah perbatasan negara dan menjadi koridor Pemerataan Pembangunan Nasional dan Major Project Jalan Trans Pulau Kei Besar.

“Kawasan perbatasan memiliki kesempatan untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi daerah, saya berharap target pembangunan seperti yang tertuang di dalam RPJMN 2020-2024 serta kebijakan afirmasi lainnya untuk Kabupaten Maluku Tenggara sebagai wilayah terdepan NKRI dapat terealisasi dengan baik,” tutup Thaher.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditetapkan dalam RPJM

Bupati Maluku Tenggara dalam paparannya menyampaikan harapan, kiranya target-target pembangunan sebagaimana telah dituangkan di dalam RPJMN yang dibahas tersebut serta kebijakan afirmasi lainnya dapat direalisasikan.

Raharusun juga membeberkan, Rakor tersebut, dihadiri langsung oleh peserta dari Malra Bupati dan Wakil Bupati Petrus Beruatwarin serta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara itu, dari Kementerian PPN atau Bapenas dihadiri oleh Velix V. Wanggai Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur, Rudy Soeprihadi Prawiradinat Deputi Bidang Pengembangan Regional, Abdul Malik Sadat Idris Direktur Pengairan dan Irigasi, Ika Retna Wulandary Direktur Regional III, serta Ahmad Zainudin Koordinator Bidang Jalan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini